Kamis, 14 April 2011

Pengadilan Vonis Jonny Abbas 22 Bulan Penjara

Jakarta (ANTARA News) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa penggelapan 30 kontainer berisi BlackBerry dan minuman keras (miras), Jonny Abbas, dengan hukuman 1 tahun 10 bulan (22 bulan) penjara.

"Menghukum terdakwa 1 tahun 10 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten, saat membacakan putusan di Jakarta, Kamis.

Majelis hakim berkeyakinan bahwa Jonny menipu Harry Mulya. Harry lewat anak buahnya, Kim Sutandi memberikan uang Rp 1,2 miliar dan 70 ribu dolar kepada Jonny untuk mengurus 30 kontainer dikembalikan.

"Adapun hal- hal yang meringankan karena terdakwa masih menjadi kepala rumah tangga dan belum pernah dihukum," kata Herdi.

Atas putusan yang dijatuhkan ini, Herdi menanyakan kepada pihak yang berperkara apakah menerima atau mengajukan banding, Jonny Abbas masih pikir-pikir sedangkan Jaksa Penuntut Umum Mustofa menyatakan banding.

Kuasa Hukum terdakwa Hermawanto, usai sidang, menilai putusan tersebut menyempurnakan bentuk rekayasa penyelundupan 30 kontainer karena tidak ditemukan bukti dalam persidangan.

Dia mengungkapkan bahwa putusan majelis hakim hanya didasarkan pada keterangan pelapor, Harry Mulya, saat diminta keterangan dalam persidangan.

Bahkan dia menyebutkan pasal yang menjerat Jonny masalah penyerahan uang. "Itu kan omongan nya Harry dan Kim. Tidak ada kuitansi pemberian uang," kata Hermawanto.

Atas keputusan tersebut pihaknya akan menyiapkan beberapa langkah, termasuk melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY). "Itu akan kami pikirkan (melapor ke KY)," tegasnya.

Menanggapi rencana dilaporkan KY, Anggota Majelis Hakim Nani Indrawati mempersilahkan kuasa hukum terdakwa untuk melaporkan.

Nani Indrawati juga membantah isu yang beredar bahwa dirinya pernah bertemu dengan pihak yang berperkara, Harry Mulya.

"Demi Tuhan, saya tidak bertemu siapapun. Memang saya telah mendengar jauh- jauh hari akan ada rekayasa jika saya tidak memenuhi keinginan terdakwa maka akan ada rekayasa laporan," jawab Nani tegas.

Sebelumnya, JPU dalam tuntatannya meminta Majelis Hakim menghukum terdakwa Jonny Abbas selama dua tahun penjara.

JPU menilai Jonny Abbas telah terbukti melakukan penipuan terkait re-ekspor atau pengiriman kembali ke luar negeri 30 kontainer berisi yang dilaporkan Harry Mulya sebagai tekstil.

Padahal saat 30 kontainer yang direekspor itu diperiksa otoritas Singapura, justru berisi telepon genggam BlackBerry, minuman keras, barang elektronik dan mesin genset.

Melihat isi yang berbeda, oleh otoritas Singapura, 30 kontainer reekspor itu dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Harry Mulya yang sebelumnya mendatangkan 30 kontainer itu ke Tanjung Priok, menuduh Jhonny Abbas yang melakukan pemulangan 30 kontainer tersebut ke Singapura, telah melakukan penggelapan senilai lebih dari Rp300 miliar.

Tutut Menang di PN Jakarta Pusat

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akhirnya mengabulkan sebagian gugatan Siti Hardiyanti Rukmana terhadap PT Berkah Karya Bersama (BKB) dan PT Sarana Rekatama Dinamika yang telah menguasai saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dari kepemilikan Tutut.

"Majelis hakim memutuskan dikabulkannya sebagian petitum, maka gugatan pengggugat dikabulkan sebagian," kata anggota majelis hakim Herdi Agusten, saat membacakan putusannya di PN Jakpus, Jakarta Kamis (14/4).

Majelis menyatakan kepemilikan saham 75 persen TPI atas nama PT BKB adalah tidak sah. Oleh sebab itu harus dikembalikan kepada Tutut. Selain itu majelis juga mengabulkan sebagian tuntutan ganti rugi.

Putusan ini disambut positif kubu Tutut dan menilai hakim PN Jakpus sangat adil dan memutuskan perkara sesuai fakta yang ada. "Kami bersyukur keadilan berpihak pada kami," ujar kuasa hukum Tutut, Hary Ponto, usai sidang.

Ponto mengatakan hampir seluruh dalil hukum yang disampaikan ke pengadilan terbukti. "Fakta di pengadilan terungkap jika RUPSLB pada 18 Maret 2005 yang diselenggarakan PT Berkah dan Hary Tanoesoedibjo tidak sah dan melawan hukum, karena Berkah tidak berhak menggelar RUPS kecuali pemilik mayoritas Mbak Tutut, yang berhak menggelar RUPS ya Mbak Tutut" ungkap Ponto.

Menurut Ponto, PT BKB dan Harry dengan menggelar RUPS dan surat kuasa mencoba menipu Tutut. "Tidak ada kewenangan sedikitpun pada Berkah untuk menggelar RUPSLB, dalam surat kuasa secara tertulis tidak ada menyebutkan dan memberi kewenangan pada mereka (Berkah,red) menggelar RUPSLB apalagi mengambil alih saham, itu sudah melampaui kewenangan dan melawan hukum," ujar Ponto.

Sehingga sejak TPI dirampas secara melawan hukum, lanjut Ponto, ada skenario besar untuk menguasai TPI secara ilegal. "Itu terbukti di persidangan dengan terlibatnya PT Sarana Rekatama Dinamika. Nah, terungkap di persidangan yang memerintah pemblokiran akses PT CTPI adalah kelompok usaha yang terkait mereka (Hary cs)," kata Ponto.

Namun RUPSLB PT CTPI secara resmi yang diselenggarakan pemegang saham mayoritas Mbak Tutut justru diblokir saat didaftarkan pengesahannya di Depkumham, justru faktanya RUPSLB yang mereka lakukan bisa mengakses setelah itu tertutup kembali. "Kami justru tidak bisa mengaksesnya," kata Ponto.

Sebelumnya, pengamat hukum pidana Muladi sejak awal mengatakan, bahwa pengalihan saham milik Tutut sebesar 75 persen ilegal dan melawan hukum. "Karena diputuskan dalam rapat (RUPSLB,red) yang tidak dihadiri pemegang saham lama, kalau hanya mengatasnamakan surat kuasa, harus jelas," ujarnya.

Muladi menyarankan pengadilan memfasilitasi pengambil alihan saham pasca putusan PN Jakarta Pusat. "Agar hukum bisa dilaksanakan secara nyata bukan sekedar formalitas," ujarnya.

Sekadar mengingatkan perkara ini sendiri diajukan oleh Tutut terhadap PT Berkah Karya Bersama dan pengelola sisminbakum PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

Selain itu, beberapa pihak juga dimasukan sebagai turut tergugat, seperti TPI, lalu Kementerian Hukum dan HAM. Tutut menilai 75 persen sahamnya diambil secara tidak patut oleh BKB.

BKB dituding menggunakan surat kuasa pemegang saham yang tidak berlaku lagi dalam melakukan RUPSLB TPI tertanggal 18 maret 2005 terkait pengambilallihan saham. Di sisi lain, Tutut sendiri telah memberitahukan RUPSLB tertanggal 17 Maret 2005 ke Depkumham yang dianggap lebih sah.

Saat pemberitahuan dilakukan sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) yang dikelola PT SRD melakukan blokir terhadap Tutut. Makanya, ia mengajukan gugatan ini. (fas/jpnn)

Senin, 11 April 2011

Daerah Siap Antisipasi Bencana Akan Dapat Penghargaan

Jambi (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat HR Agung Laksono menyatakan, akan memberikan penghargaan bagi daerah yang siap mengantisipasi bencana alam.

"Jadi persiapan itu bisa berupa seberapa jauh pemerintah melatih dan menyiapkan masyarakat dalam mengantisipasi bencana," kata Menkokesra dalam kunjungan kerja di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Minggu.

Penghargaan tersebut, menurut dia, adalah adipura bagi daerah yang telah menyiapkan antisipasi bencana. Salah satu persiapan itu adalah daerah menyiapkan petunjuk evakuasi warga saat terjadi bencana.

Menkokesra meminta setiap daerah mengoptimalkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah provinsi dan kabupaten. Daerah harus memiliki peta rawan bencana, contohnya rawan tsunami di pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa dan Papua bagian utara.

Menurut dia, harus ada program pelatihan antisipasi bencana sehingga ada kewaspadaan. Jalur-jalur evakuasi juga harus dibuat oleh setiap daerah rawan bencana. "Kalau tsunami evakuasinya dari bawah ke atas, gunung dari atas ke bawah," ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) ketika dikonfirmasi mengatakan, Provinsi Jambi telah mengusulkan pembuatan jalur-jalur evakuasi. "Kami sudah mengusulkan ke Kementerian Kehutanan dan BNPB," ujarnya.

Menurut dia, Jambi akan membangun dua jalur evakuasi. Pertama jalur ke Dusun Tuo, Sarolangun, menuju Jangkat, Kabupaten Merangin, dan dari Desa Masgo, Kecamatan Gunung Raya, Kota Sungaipenuh, menuju arah Bengkulu.

Bahkan masyarakat di Kecamatan Masgo yang dianggap mengetahui dan menguasai kawasan hutan yang akan menjadi jalur evakuasi diturunkan untuk menelusuri rencana jalan evakuasi tersebut. Tim akan mengambil gambar setiap lokasi sebab di lokasi tersebut ada sungai atau perbukitan yang akan menjadi acuan saat membuka jalan tersebut.(*)

Lahar Dingin Bromo Merambah Kota

Tingginya itensitas hujan memicu luberan lahar dingin ke permukiman penduduk.
SURABAYA POST – Terjangan banjir lahar dingin Bromo semakin meluas. Bahkan, wilayah selatan Kota Probolinggo mulai dijamah lahar, menyusul ambrolnya Dam Dawuhan di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
Sejak pintu air itu ambrol, aliran lahar dingin telah menerebos masuk Kali Legundi, lalu meluber ke sejumlah kelurahan di Kecamatan Wonoasih, Kecamatan Kedopok, dan Kecamatan Kademangan.
Dampaknya luar biasa, ratusan rumah warga tergenang dan puluhan hektare areal pertanian rusak akibat dialiri lumpur setebal 30 hingga 60 sentimeter (cm) yang bercampur material pasir dan batu.

Sejauh ini, banjir lahar dingin Bromo belum ada laporan korban jiwa. Namun, musibah ini telah sempat mengganggu aktivitas rutin masyarakat, serta melahirkan kerugian material yang cukup besar. Seperti rusaknya barang berharga masyarakat akibat banjir lahar dan kerusakan tanaman bernilai ekonomis. 

Banjir lahar yang mulai menjamah wilayah kota akibat abrolnya dam itu dikhawatirkan semakin meluas. "Setelah kami teliti, banjir bandang dari Kali Legundi diakibatkan jebolnya Dam Dawuhan," ujar Walikota Probolinggo HM Buchori, Sabtu 5 Februari 2011.
Bendung Tunggak atau yang lebih populer dengan Dam Dawuhan itu jebol sepanjang 30 meter dengan kedalaman 10 meter, akhir Januari lalu.

Sebelumnya, walikota dan sejumlah kepala satuan kerja (Satker) sempat meninjau Dam Dawuhan. "Jebolnya sisi dam hanya bisa diperbaiki dengan dana dari pusat. Kami akan mencoba melobi pemerintah untuk secepatnya memperbaiki dam yang jebol itu," ujarnya.

Jika dam yang sisinya "menganga" lebar itu tidak secepatnya diperbaiki, kawasan Kota Probolinggo sewaktu-waktu bakal dilanda banjir lahar dingin Bromo lagi. "Soalnya, curah hujan sekarang ini sedang tinggi-tingginya sampai Maret mendatang sesuai prakiraaan BMKG," ujar walikota.

Dam Dawuhan sendiri sebagai pemicu banjir bandang di Kota Probolinggo sebenarnya punya sejarah panjang. Sungai baru akibat jebolnya Dam Dawuhan awalnya memang sungai, tetapi sudah sejak zaman Belanda tidak difungsikan. "Belanda menutup pecahan sungai dari Dam Dawuhan itu untuk menghindari banjir bandang di wilayah kota yang menjadi pusat pemerintahan kolonial Belanda," ujar Kepala Dinas PU Kota Probolinggo, Sanusi Sapuan.

Belakangan, Pemprov Jatim pun melanjutkan kebijakan pemerintah Belanda dalam mengatur aliran air di Kali Patalan itu. "Aliran sungai kecil itu oleh Pemprov Jatim ditutup, sehingga aliran air hanya mengarah ke Kali Paser yang bermuara di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo," ujar Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Probolinggo, Rachmad Waluyo.

Siap Panen, Sawah Jadi Lautan Pasir
Ambrolnya Dam Dawuhan tidak hanya "menghidupkan" sungai kecil yang mati sejak zaman Belanda. Tragisnya lagi, lahar ikut merusak lahan pertanian di sejumlah desa yang dilalui sungai tersebut.

Camat Wonomerto, Suwarno melaporkan, sekitar 70 hektare sawah di Desa Patalan, Tunggakcerme, dan Jebeng rusak akibat diterjang lahar dingin dari Bromo. Sawah-sawah itu berubah menjadi "lautan pasir" dan lumpur tebal.

Dan sungai kecil yang dilalui lahar dingin itu kini telah berubah menjadi sungai besar, selebar sekitar 10-15 meter dengan arus deras. Setelah menerjang kawasan sawah, sungai baru itu menyambung ke Kali Tunggak di Desa Tunggakcerme.

Aliran Kali Tunggak menembus Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, kemudian Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto hingga ke Kali Legundi di belahan selatan Kota Probolinggo.

Terjangan banjir dari Kali Legundi meluluhlantakkan areal persawahan di Kota Probolinggo. Di Kelurahan Kareng Lor, sekitar 15 hektare areal persawahan rusak berat. Sebagian sawah berubah menjadi "lapangan" pasir dan lumpur tebal.
"Banyak petani di Kareng Lor yang menangis gara-gara areal padinya yang siap panen terbenam dalam lumpur tebal," ujar Ahmad Hudri, warga Kareng Lor.
Puluhan petani tidak tahu lagi bagaimana caranya menyingkirkan endapan pasir dan lumpur setebal 30-60 cm itu dari areal sawahnya.

Sebenarnya, meski aliran banjir lahar dingin sudah beralih ke Kota Probolinggo, tidak berarti kawasan Kabupaten Probolinggo bebas banjir. Buktinya, sekitar 10 hektare areal sawah di Desa Pesisir juga dipastikan puso alias gagal panen. "Petani di Pesisir sekarang ini lagi panen pasir, bukan lagi panen padi," ujar Jalal, warga setempat.

Belum lagi areal pertanian yang rusak di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih yang mencapai sekitar 10 hektare. "Saya sempat stres menyaksikan 1 hektare padi saya yang baru berumur dua bulan tertimbun pasir setebal setengah meter," ujar Karsono, seorang petani. (art)

Heboh Ulat Bulu Merambah Bali

Di Buleleng, ribuan ekor serangga itu tiba-tiba sudah menempel di sejumlah pohon mangga 
VIVAnews - Heboh wabah ulat bulu di pesisir utara Jawa Timur kini merambah ke Pulau Bali. Di Kabupaten Buleleng, ribuan ekor serangga itu tiba-tiba sudah menempel di sejumlah pohon mangga.
Dari hari ke hari ulat itu sangat cepat berkembang bahkan menempel ke rumah-rumah milik warga. Ribuan ulat bulu itu pertama ditemukan warga sejak empat hari yang lalu.

Namun, masyarakat mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menghalau serangan ulat tersebut. Tidak sedikit di antaranya mengaku ketakutan sehingga seorang Ibu bernama Nur sempat melakukan ritual khusus agar serangan ulat tersebut tidak mengganggu warga setempat. Kondisi ini mendapat perhatian Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika.

Ulat bulu, yang rata-rata berwarna hitam itu, ditemukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Gerokgak, Buleleng dan Kecamatan Sawan. Di Kecamatan Gerokgak, dua desa sudah terdeteksi diserang oleh ulat bulu yakni, Desa Penyabangan dan Desa Patas.

Di Kecamatan Sawan, ulat bulu ditemukan di Desa Sangsit. Belakangan ulat bulu itu juga ditemukan  Desa Baktiseraga, Desa Tukadmungga dan Desa Penglatan di Kecamatan Buleleng.

Keberadaan ulat bulu di Desa Patas, tepatnya di Dusun Yeh Biu, pertama kali ditemukan oleh Ibu Nur (37). Ulat bulu itu ditemukan menempel di pohon mangga belakang rumahnya. ”Saya temukan ulat ini sejak hari Rabu lalu,” tutur Nur, Senin 11 April 2011.

Ribuan ulat di belakang rumahnya itu tak pelak membuat Nur begidik ketakutan. Bahkan akibat dari keberadaan ulat-ulat tersebut, dua anaknya bernama Wahyu (5) dan Nabila (6) serta beberapa anak tetangganya mengalami gatal-gatal di sekujur tubuhnya karena bermain di sekitar lokasi ulat bulu itu.

”Saya tidak berani mengusik ulat tersebut, takut,” ujar Nur polos. Untuk menghalau ketakutannya itu, Nur melakukan ritual khusus dengan menyiramkan beras berwarna kuning di sekitar keberadaan ulat bulu tersebut.

Selain menempel di pohon, ratusan ulat itu juga menempel di rumah warga. ”Ratusan ulat juga  menempel di tembok rumah saya,” ujar Made Dwija, sembari menyatakan ulat tersebut dikumpulkan lalu membakarnya. Sedangkan di Desa Penyabangan, ulat bulu tersebut juga menyerang sejumlah pohon. Namun di tempat ini ratusan ulat itu langsung dimusnahkan dengan menyemprotnya menggunakan cairan pestisida.

Serangan ulat dengan pola yang sama juga menimpa Dusun Sema dan Abasan, Desa Sangsit. Ratusan ulat bulu tersebut menempel di pohon mangga dan pohon gempinis. Tidak itu saja, ulat bulu tersebut juga menempel pada sebuah warung kosong, milik Ketut Sudiasa, warga setempat. “Saya dapat informasi warung saya di serang ulat bulu.

Ternyata setelah saya datang, memang benar bangunan warung dipenuhi ulat bulu berwarna hitam,” kata Sudiasa sambil bergidik. Saking banyaknya, Sudiasa lantas mengumpulkan dan langsung membakarnya. “Terus terang saya terbayang dengan kejadian di Jawa. Mudah-mudahan di Bali tidak seperti itu. Saya ngeri membayangkannya,” ujar laki-laki berkaca mata ini ketakutan.

Sementara itu Kepala Dinas Partanian dan Peternakan (Kadistannak) Buleleng Ir Putu Mertha Jiwa saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya berjanji secepatnya akan melakukan langkah untuk melakukan pemusnahan terhadap ulat bulu tersebut. Tidak itu saja, langkah yang juga sedang dirancangnya yakni melakukan upaya memblokir wilayah yang sudah terkena serangan hama ulat bulu tersebut.

”Saya sudah ke lokasi dan menyemprotnya dengan menggunakan cairan pestisida. Sedangkan selanjutnya kita upayakan untuk melokalisir daerah terkena hama ulat bulu itu agar tidak menyebar ke seluruh wilayah Buleleng,” jelasnya.

Gubernur Mangku Pastika saat turun ke lokasi ulat bulu di Buleleng Minggu 10 April 2011, meminta masyarakat bersama instansi terkait di Pemkab Buleleng melakukan antisipasi lebih dini sehingga hama ulat bulu tidak berkembang dan membahayakan masyarakat.

“Ini harus mendapar perhatian dan saya meminta laporan setiap saat dengan adanya ulat bulu ini,” pinta Gubernur Pastika. Menurut gubernur kondisi serangan hama ulat bulu di lima desa di Kabupaten Buleleng belum sangat memprihatinkan, namun apabila dibiarkan serangan ulat itu akan membahayakan masyarakat.
”Memang ini belum seberapa, mumpung masih sedikit harus dilakukan upaya-upaya dengan cepat sehingga tidak berimbas pada daerah yang lain. Terlebih sebelumnya Bali dikatakan sebagai neraka, ini harus ditanggulangi bersama,” lanjut Pastika.

Jembatan Pabelan Putus Diterjang Lahar Dingin

Magelang (ANTARA News) - Jembatan Sungai Pabelan di jalur utama Yogyakarta-Magelang putus akibat diterjang banjir lahar dingin, Gunung Merapi, Rabu malam.

Berdasarkan pantauan, jembatan di sebelah selatan (jalur Yogyakarta-Magelang) putus sepanjang 15 meter dari total panjang 36 meter,

Sedangkan jembatan di sebelah utara untuk jalur Magelang-Yogyakarta masih utuh, namun tertutup untuk kendaraan roda empat, sedangkan kendaraan roda dua diberlakukan buka tutup.

Seorang relawan, Henk mengatakan banjir datang sekitar pukul !8.10 WIB, namun pada pukul 18.00 WIB jembatan sudah ditutup untuk semua jenis kendaraan dan sekitar pukul 18.37 WIB jembatan putus.

Ia mengatakan, banjir lahar dingin di Sungai Pabelan saat ini cukup besar dengan ketinggian air sekitar 10 m hingga 12 meter.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena jembatan sudah ditutup sebelum putus," katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Provinsi Jateng Wilayah Magelang Selatan, Budi Sudirman mengatakan jembatan yang putus dibangun sekitar tahun 1960an dengan panjang 36 meter, lebar enam meter. Bangunan jembatan patah sepanjang 15 meter di bagian barat.

Sedangkan jembatan di sampingnya dibangun tahun 2005 sepanjang 60 meter. "Kami belum tahu persis kondisi jembatan ini, namun untuk sementara bisa dilalui kendaraan roda dua," katanya.

Kanit Regiden Satlantas Polres Magelang Iptu Eko Mardiyanto mengatakan, sementara jembatan di sebelah utara hanya bisa dilalui untuk kendaraan roda dua. "Apakah nanti bisa dilalui kendaraan roda empat atau tidak kami menunggu pengecekan kondisi jembatan dari Bina Marga," katanya.

Ia mengatakan, untuk sementara kendaraan roda empat jurusan Magelang-Yogyakarta atau sebaliknya dialihkan melalui jalur Purworejo atau untuk kendaraan jenis minibus bisa melalui jalur Borobudur-Kalibawang-Yogyakarta.

Kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat untuk menyaksikan dari dekat baik dari arah Magelang maupun dari arah Yogyakarta. Kejadian ini juga mengakibatkan arus kendaraan macet hingga sekitar dua kilometer untuk kedua arah.(*)
(U.H018/M008)