Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, karena sakit.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin, mengatakan pemeriksaan tersangka Nazaruddin akan diperiksa Selasa (16/8).

"Hari ini batal pemeriksaan, Nazar kurang enak badan," kata Johan.

Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat akan menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi.

"Iya ada pemeriksaan Nazaruddin, rencananya jam 10.00 WIB saat dikonfirmasi," ujar dia.

Nazaruddin saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Minggu dini hari (14/8), setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini tertangkap di Kolombia, dan telah dipulangkan oleh tim gabungan penangkapan Nazaruddin yang terdiri dari KPK, Polri, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri pada Sabtu (14/8).

Nazar dibawa dengan pesawat jet sewaan mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma pada pukul 19.50 WIB, dan langsung dibawa ke Rutan Mako Brimob untuk menjalani tes kesehatan