Selasa, 30 Juli 2013

Serda Ucok Cs Dikalungi Bunga Melati oleh 12 Gadis Berpenampilan Seksi

Bagus Kurniawan - detikNews

 Bantul - Usai sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, 12 anggota Kopassus Grup 2 Kartasura mendapatkan kalungan bunga melati dari 12 gadis cantik anggota Forum Jogja Rembug (FJR).

Pengalungan bunga itu dilakukan di depan pintu masuk Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta di Jl Ringroad Timur, Banguntapan Bantul, Rabu (24/7/2013). Para perempuan muda itu mengenakan rok mini serta t-shirt hitam bertuliskan FJR Pesisir Pantai Selatan. Mereka datang saat sidang yang menghadirkan Serda Ikhmawan Suprapto sebagai saksi tengah berlangsung.

Di depan Dilmil, pengunjung menyambut meriah. Para perempuan masuk ke lorong sebelah ruang sidang utama dan menunggu sidang selesai.

Saat hakim mengetuk palu tanda sidang berakhir, koordinator aksi untuk berdiri sejajar di depan pintu. Para gadis membawa kalung bunga melati yang siap diberikan kepada 12 anggota Kopassus. Kemudian, Jiyono, anggota Paguyuban Becak Malioboro, berorasi. Menurutnya, anggota Kopassus yang menjadi terdakwa bukan penjahat, tapi pahlawan.

"Malioboro aman dan mulai ramai dengan wisatawan lagi," ungkapnya.

Selama ada preman, lanjut dia, penghasilan sopir becak menurun. Mereka seringkali tidak dibayar ketika membawa preman yang tengah mabuk.

Massa berteriak, 'hidup Kopassus, hidup kopassus' berkali-kali sambil mengepalkan tangan kanan ke atas sebagai tanda salam komando.

Saat ke-12 orang terdakwa keluar gedung Dilmil dengan dikawal anggota PM, massa kembali meneriakkan 'hidup Kopassus'. Setelah itu, mereka satu persatu membungkukkan badan untuk mendapatkan kalungan bunga melati. Para prajurit baret merah itu tersenyum dan sumringah.

Oleh massa, Serda Ucok diminta meneriakkan 'hidup Kopassus'. Ucok pun meneriakkan kalimat itu sambil mengangkat tangannya.

Usai mendapatkan kalungan bunga, 12 anggota Kopassus itu masuk menuju mobil tahanan untuk kembali di Denpom IV Yogyakarta. Saat berjalan satu-persatu, massa berdiri berbanjar menyalaminya hingga mereka masuk ke mobil tahanan. Massa juga sempat menyanyikan lagu "Bagimu Negeri".

Selain pengalungan bunga, beberapa elemen massa gabungan juga menggelar aksi mendukung Kopassus. Mereka menuntut majelis hakim membebaskan terdakwa.