Kamis, 20 Juni 2013

Martinus Pata Dipaksa Mengaku Ikut Membunuh

INILAH.COM, Jakarta - Martinus Pata, putra terpidana kasus pembunuhan Ruben Pata Sambo mengaku dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai salah satu pembunuh satu keluarga di Tana Toraja pada 23 Desember 2005. Bahkan Martinus diancam akan dibunuh dan dibuang oleh aparat polisi.

"Dia (polisi) memaksakan saya untuk mengakui itu dan menyiksa saya dengan cara memukul. Baru ditangkap saya sudah diperlakukan kasar, bahkan saya ingin dibuang dan diancam mau dibunuh. Coba bayangkan kita ditaruh di dalam mobil dan diancam mau dibunuh. Bagaimana perasaannya? Saya takut dan gematar badan saya," ucap Martinus menceritakan kejadian tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (20/6/2013).

Selain disiksa secara fisik, dia juga kerap mendapat siksaan psikis. "Iya, itu terjadi saat di dalam (tahanan), saya dipukuli dan diancam akan dicabut kuku saya. Ini membuat saya takut. Tapi saya tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan itu," ucapnya.

Selain itu, Martinus tidak pernah mengetahui apa saja isi dari BAP tersebut, ia hanya menandatangai BAP satu kali. "Tidak untuk apa, itu juga saya dipukuli dulu," tambahnya.

Polisi juga mengarahkan dirinya sebagai saksi dalam kasus ini. "Supaya saya dilepaskan. Dan harus mengaku mengantar mereka meski tidak tahu apa yang dilakukan para pelaku, biar begitu saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.

Ia berharap ada kebenaran yang terungkap dalam kasus rekayasa tersebut. "Semua ini dituntaskan dan jelas-jelas ini adalah rekayasa. Kami tidak pernah melakukan apa yang selama ini dituduhkan. Supaya kebenaran terungkap," kata dia. [mvi]

Nama Hatta Rajasa "Dijual" dalam Kasus Suap Impor Daging Sapi

VIVAnews – Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, Senin 19 Juni 2013, mengatakan Elda Devianne Adiningrat menjual nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa untuk meyakinkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman guna mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian.

Juard mengatakan, Elda mengesankan Hatta Rajasa telah menyetujui penambahan kuota impor daging sapi. Ketika itu Elda melalui anak buahnya yang bernama Jerry Roger Kumontoy menghubungi dirinya setelah mereka lama tak berkomunikasi.

“Jerry diminta Elda agar menyampaikan kepada saya untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton untuk tahun 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton,” kata Juard saat membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Mendengar pernyataan Jerry, Juard kemudian berusaha membuktikannya. Ia menyuruh Priyoto, stafnya, untuk membuat kembali permohonan penambahan kuota impor sebanyak 8.000 ton yang kemudian diberikan Priyoto kepada Jerry di salah satu minimarket.

“Kemudian saya ketahui permohonan itu tidak pernah dimasukan ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) oleh Jerry maupun Elda,” ujar Juard di kursi terdakwa.

Dalam kasus suap impor daging sapi ini, Elda berperan sebagai penghubung antara PT Indoguna Utama dengan Kementerian Pertanian. Elda yang biasa dipanggil Bunda atau Dati merupakan Komisaris Radina Niaga Mulia yang bergerak di bidang pertanian, agro industri, dan pembibitan. Elda juga pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Benih Indonesia. (eh)

Direktur Indoguna Beri Fathanah Rp1 Miliar Untuk Biaya Dakwah PKS

VIVAnews - Terdakwa kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Arya Abdi Effendy, membantah uang Rp1 miliar yang diberikannya kepada Ahmad Fathanah, ditujukan kepada Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kala itu, sebagai suap untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging.

Saat membacakan nota pembelaan pribadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2013, Direktur PT Indoguna Utama itu mengaku bahwa uang tersebut diserahkan untuk dana sumbangan dalam kegiatan Safari Dakwah PKS di Papua dan Nusa Tenggara Timur serta seminar.

"Ahmad Fathanah meminta sumbangan uang Rp1 miliar untuk Safari Dakwah PKS. Kami setujui sebagai sumbangan sosial, CSR dan diberikan secara tunai," ungkapnya.

Menurut Arya, ia baru mengetahui bahwa ternyata uang yang diminta orang dekat Luthfi Hasan itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Sedangkan uang Rp300 juta lainnya, ia serahkan kepada Elda Devianne alias Dati alias Bunda melalui anak buahnya di PT Indoguna Utama.

"Sebagai fee jasanya yang telah membantu kami dalam pengajuan kuota impor daging," katanya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, terdakwa Arya Abdi Effendy, selaku pihak PT Indoguna Utama, memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Luthfi Hasan sebagai suap terkait penambahan kuota impor daging. (adi)

Rabu, 19 Juni 2013

PDIP Tak Instruksikan Kadernya Demo di Istana

INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menginstruksikan kader untuk turun ke jalan, menolak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Tidak ada instruksi dari partai untuk turun ke jalan, untuk membenturkan dengan aparat, tidak ada itu," kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Jika ada peserta unjuk rasa yang mengenakan atribut PDIP maka belum bisa dipastikan itu adalah kader. "Kalau pakai baju kan siapa saja bisa tapi kan enggak tahu itu kader apa bukan. Kami tidak ada instruksi untuk struktural turun ke jalan. Kami berjuang di parlemen saja, kami tidak turun ke jalan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 5.000 kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu.

"Berkaitan dengan penolakan rencana kenaikan harga BBM," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Rabu.

Massa PDIP, menurut dia, akan berkumpul di Tugu Proklamasi sekitar pukul 08.00 WIB dan kemudian berjalan kaki bersama menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) lalu ke Istana Merdeka. [rok]

PDIP Akan 'Merahkan' Istana Merdeka

INILAH.COM, Jakarta - Sekitar 5.000 kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu.

"Berkaitan dengan penolakan rencana kenaikan harga BBM," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Rabu.

Massa PDIP, menurut dia, akan berkumpul di Tugu Proklamasi sekitar pukul 08.00 WIB dan kemudian berjalan kaki bersama menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) lalu ke Istana Merdeka.

Beberapa organisasi seperti Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Tangerang Raya yang jumlahnya sekitar 200 orang juga akan berunjukrasa di Bundaran HI dan Istana Merdeka.

Sementara Forum Silaturahmi Masyarakat Depok juga akan membawa 100 orang berdemo di depan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 13.00 - 15.30 WIB.

Selain itu 20 anggota Aliansi Masyarakat dan Rakyat Anti Kenaikan BBM (Amar Anti BBM) akan berunjuk rasa di Depo Pertamina Plumpang dan Pertamina Perkapalan Tanjung Priok, Jakarta Utara sekitar pukul 14.00 WIB. [ant]

Senin, 17 Juni 2013

Aktivis Minta Mahasiswa Kepung DPR dan Istana Negara Besok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Sejumlah aktivis meminta mahasiswa untuk turun ke jalan berdemonstrasi menentang kenaikan harga BBM bersubsidi. Mereka mengajak gerakan mahasiswa se-Indonesia untuk melakukan unjuk rasa pada Senin (17/6/2013) besok saat sidang paripurna pengesahan RAPBNP 2013.
"Mahasiswa di seluruh Indonesia lakukan unjukrasa besok, kepung instansi-instansi pemerintah, kepung juga Istana Negara dan DPR RI," ujar aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti di TIM, Jakarta, Minggu (16/6/2013).
Haris menyatakan pihaknya mendukung penuh aksi demo mahasiswa tersebut. Meskipun ia mengaku belum mengetahui waktu unjukrasa besok.
Ia pun mengatakan kenaikan harga BBM dan kebijakan BLSM hanyalah skenario Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal program kenaikan harga BBM justru menyengsarakan rakyat.
"Ini berdekatan dengan jelang puasa, belum Lebaran saja harga-harga sudah naik. Bagaimana kalau BBM naik juga, rakyat akan lebih sengsara," katanya.
Haris juga mengingatkan Presiden SBY agar memperbaiki Partai Demokrat yang disebut-sebut melakukan korupsi dari APBN. "Jangan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan alasan melindungi rakyat," tuturnya.

Maya Soetoro, Adik Obama akan Bantu Pendidikan di Papua

RMOL. Maya Soetoro, adik Presiden Amerika Serikat Barack Obama, menyatakan siap membantu Papua melalui program pendidikan dan kesehatan.

Kesediaan adik Obama membantu provinsi itu disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam siaran persnya, Jumat (14/6).

Pemerintah Provinsi Papua bersama masyarakat setempat, kata Lukas Enembe, mendapat kepercayaan dari Maya Soetoro karena adik Obama ini beserta Presiden Universitas Hawai berkeinginan mendukung program pendidikan dan kesehatan di daerah itu. Hal tersebut, kata gubernur, disambut baik oleh pihaknya dengan akan membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dirinya dengan Maya Soetoro di Hotel Seraton Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih lanjut Lukas mengatakan bahwa keinginan dari Maya Soetoro adalah Pemerintah Provinsi Papua bisa mengirim putra putri terbaiknya untuk bisa mengambil gelar S-2 dan S-3 di Universitas Hawai dengan biaya yang relatif murah atau sudah mendapat diskon. Menurut dia, tinggal bagaimana Pemprov Papua bisa merekrut putra putri asli Papua yang terbaik untuk diberangkatkan ke Hawai nantinya. Oleh karena itu, keterlibatan dari para bupati se-Papua sangatlah diperlukan dalam memberikan rekomendasi ke Pemprov Papua.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Papua akan melakukan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Maya Soetoro dan Universitas Hawai sehingga dalam MoU tersebut bisa jelas kesepakatan apa saja yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah juga pihak Maya Soetoro dan perguruan tinggi tersebut. Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga telah disepakati penanganan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan perguruan tinggi.

Gubernur berharap hasil dari pertemuan itu akan menjadi konkret dan nyata, tidak hanya menjadi pertemuan biasa karena kapasitas dari Maya Soentoro selain sebagai adik dari Presiden Amerika Barack Obama, juga sebagai guru besar di Universitas Hawai. Ia mengatakan bahwa Maya Soetoro telah menjadwalkan akan datang ke Papua pada tahun depan untuk melihat langsung penanganan pendidikan di lapangan secara langsung.[wid]

Di Kantor Pertamina Ricuh, Demonstran Dipukul Mundur

RMOL. Gelombang untuk rasa menolak rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus berlanjut. Kali ini, Kantor Pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur menjadi sasaran demonstrasi. Bahkan, aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh.

Aksi baku hantam tersebut terjadi antara puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jakarta Tolak Kenaikan Harga BBM dengan petugas kepolisian.

Kericuhan tersebut berawal saat massa membakar ban bekas di depan gerbang Gedung Pertamina, sekitar pukul 13.50 WIB. Aksi itu lantas membuat macet lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Lapangan Banteng.

Kemudian, saat massa memaksa masuk gedung Pertamina, mereka dipukul balik oleh puluhan petugas polisi dari Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir. Aksi saling pukul pun tak terhindarkan. Akibatnya, sejumlah buruh luka. Satu di antaranya mengalami pecah bibir. Darah segar mengalir dari bibir yang baru saja dihantam aparat.

Situasi memanas setelah seorang pendemo Laode Kamaludin dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dipukul dibagian kepalanya oleh aparat keamanan. “Kami memang rencananya long march dan bertemu di sini. Tapi ada provokasi dari pihak kepolisian. Kami dipukul Kapolres Jakarta Pusat. Ini buktinya,” kata Laode sambil menunjukkan luka lebam di kepalanya.

Dia pun berencana akan mengadukan tindak kekerasan itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. “Kami bersama teman-teman yang lain akan melaporkan tindakan ini ke LBH Jakarta,” tandas Laode.

Setelah digebuk, massa buruh akhirnya menyerah. Mereka memilih meninggalkan lokasi dengan menggunakan Metro Mini yang disewanya.

Arus lalu lintas menjadi padat karena kericuhan tersebut. Namun, hal tersebut bisa diatasi oleh petugas yang berjaga di lokasi aksi demonstrasi.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh juga terjadi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Aksi tersebut dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Massa yang telah berkumpul sejak pukul 14.00 WIB menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi  yang rencananya diputuskan pada pertengahan bulan Juni ini. Buruh meminta untuk tidak menaikan harga BBM bersubsidi, karena kebijakan pemerintah ini, akan berdampak buruk pada 44 Juta buruh formal yang ada di Indonesia.

Dengan didominasi pakaian berwarna merah dan biru, buruh melakukan orasi-orasi diatas mobil komando menggunakan speaker yang cukup kencang. Tak lama kemudian, salah seorang dari massa buruh memanjat gerbang DPR dan memasang spanduk besar bertuliskan ‘Upah Buruh Naik Wajar, BBM Naik Kurang Ajar’.

Selain itu spanduk-spanduk tuntutan menolak kenaikan harga BBM juga disertakan dalam aksi kali ini. Seperti ‘BBM Naik Rakyat Sengsara, BBM Naik=Buruh Sengsara, BBM Naik Kepentingan Pemilu 2014 dan lannya.

Setengah jam melakukan orasi-orasi, buruh menggedor-gedor gerbang DPR sebagai bentuk tuntutan mereka yang harus didengarkan oleh para anggota dewan.

“Sikap  kami menolak kenaikan harga BBM adalah menolak dengan keras apapun alasannya,” tegas koordinator aksi Yanto Surya Dinata saat ditemui Rakyat Merdeka di depan Gedung DPR, kemarin.

Lanjut dia, kenaikan harga BBM dari Rp4500 menjadi Rp6500 /liter untuk premium akan membuat daya beli masyarakat terutama buruh turun 30 persen dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp500.000 hingga 700.000. Tentunya kenaikan harga BBM memberatkan para buruh karena harga kebutuhan pokok akan melambung tinggi.

“Buruh akan makin menderita dan akan bereaksi keras atas ketidakadilan karena kenaikan harga BBM,” kata dia lagi.

Menurutnya, aksi ini baru pemanasan. Hanya ratusan buruh saja yang turun. Namun, dirinya mengancam akan mengepung gedung DPR pada 17 Juni nanti dengan ribuan buruh dan elemen lainnya menentang kenaikan harga BBM.

“Aksi ini merupakan pemanasan untuk menolak kenaikan BBM. Kami akan siapkan aksi yang lebih besar,” terangnya.

Usaha pemerintah meringankan beban rakyat miskin atas kenaikan harga BBM lewat bantuan langsung tunai (BLT) atau yang kini namanya telah dimodifikasi menjadi bantuan langsung sementara untuk masyarakat (BLSM) juga ditolak kaum buruh.

Aktivis buruh KSPSI Ferry Nurzali mengatakan, kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin diantaranya program BLSM, beras miskin (Raskin), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Infrastruktur Daerah Miskin, dan program Keluarga Harapan (PKH) penuh sarat nuansa dan kepentingan politis oleh sekelompok partai menjelang pemilu 2014.

Menurutnya, alasan pemerintah menaikan harga BBM, kata dia, adalah bukti dari kegagalan pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang menyebabkan negara Indonesia bangkrut. Lanjutnya, pemerintah gagal dalam mengoptimalkan potensi pajak, dari 60 juta orang dengan penghasilan kena pajak, baru sekitar 8.8 juta atau 14,7 persen yang membayar pajaknya.

“Penerimaan pajak penghasilan (pph) turun dari Rp584.9 Trilyun jadi Rp530.7 Trilyun (Rp 54.1 Trilyun) ditambah kasus korupsi yang terjadi di Dirjen Pajak,” katanya.

Selain itu, kegagalan negara dalam pengelolaan sumber energi dan pemerintah dalam menjalankan sistem perpolitikan yang mengatasnamakan demokrasi telah menghamburkan keuangan negara.

Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi ILO 189
Tidak Ada Payung Hukum, Nasib PRT Terus Terindas

Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sedunia rupanya belum bisa dirayakan PRT di Indonesia. Pasalnya, payung hukum untuk melindungi PRT di Indonesia belum ada.

Sampai saat ini, Indonesia belum juga meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT dan juga belum mempunyai Undang-Undang yang mengatur perlindungan bagi PRT. Disisi lain, mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah perempuan, bekerja sebagai PRT, dan tidak mendapatkan perlindungan yang layak dari negara.

Untuk itu, aktivis Solidaritas Perempuan, Dinda Nuurannisaa Yura mendesak pemerintah agar membuat aturan yang melindungi PRT dengan meratifikasi Konvensi ILO 189. Menurutnya, paradigma PRT dianggap sebagai kelompok subordinat yang bisa disuruh melakukan apapun dengan gaji yang sangat minim.

“Harus dibentuk paradigma baru karena negara wajiban negara memberi perlindungan kepada PRT. Hukum bisa menjadi alat perubahan sosial, dengan adanya payung hukum maka perlakuan kepada PRT di rumah tangga perorangan juga akan berubah,” kata Dinda dalam konferensi pers ‘Peringatan Hari Pekerja Sedunia’ di kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan temuan di lapangan, banyak terjadi kasus kekerasan fisik dan pelanggaran ketenagakerjaan terhadap PRT. Pekerjaan sebagai PRT berawal dari situasi kemiskinan, sehingga PRT dari desa dengan pendidikan yang rendah harus bekerja ke kota untuk menghidupi keluarganya.

“Dalam Konvensi ILO 189 terdapat pengakuan atas hak-hak PRT, sementara di Indonesia UU Perlindungan PRT terkatung-katung selama 10 tahun di DPR, ini sungguh mengecewakan selain belum adanya langkah-langkah pemerintah dan DPR untuk ratifikasi Konvensi ILO tersebut,” katanya.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nisma Abdullah menceritakan, TKI yang bekerja sebagai PRT juga tidak mendapatkan perlindungan yang layak. “ Kami punya bukti perlakuan pemerintah lewat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terhadap buruh migran, mereka tidak melayani buruh migran yang datang ke KJRI,” ketusnya.

Menurutnya, pada kasus kerusuhan di KJRI Jeddah para buruh migran bukan kecewa pada ramainya antrian melainkan karena harus bolak balik ke kedutaan besar dan imigrasi. “Mereka sudah capek dan ongkos sudah tidak ada, untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) itu mereka sudah antri sejak jam 4 pagi bahkan siangnya suhu disana bisa mencapai 45 derajat celcius,” ungkapnya.

Menurutnya, para TKI sengaja dilayani secara ogah-ogahan oleh pihak KJRI agar TKI mau mengeluarkan uang lebih untuk pengurusan dokumen tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan, Agustinus Supriyanto, mengatakan Komnas Perempuan tetap mengingatkan pemerintah agar melaksanakan komitmennya untuk melindungi PRT. “Pemerintah diharapkan mengakui PRT supaya derajatnya terangkat dan memberi kepastian hubungan kerja antara PRT dan majikan. Melalui peringatan hari PRT sedunia ini pemerintah dan DPR harus ambil langkah kongkret terkait UU Perlindungan PRT,” katanya.

Aktivis Yakin Kesalahan Bukan Di Pekerja Imigran
78 TKI Mau Dideportasi Dari Jeddah

Rencana pemerintah mendeportasi 78 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terkait kekisruhan di KJRI Jeddah, Arab Saudi pekan lalu, mendapat reaksi negatif dari aktivis. Menurutnya, pemerintah dianggap tidak bertanggung jawab terhadap warganya.

Hal itu disampaikan Koordinator Jaringan Advokasi Revisi Undang Undang Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri (JARI-PPTKILN) Nurus S Mufidah kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin. Menurutnya, pemulangan ini seakan-akan membuat pekerja migrant bersalah.

Bahkan, kata Nurus, pemerintah tidak usah repot mencari provokator atau dalang dalam kerusuhan para TKI di KJRI di Jeddah, Arab Saudi. Apalagi sampai menyalahkan pekerja migrant. Sebab, yang menjadi provokator adalah pemerintah sendiri yang tidak melakukan pengawasan terhadap ribuan TKI yang habis masa kontraknya dan jamaah umrah yang mestinya cepat pulang.

“Pemerintah tidak usah teriak menuding dan mencari provokatornya. Soalnya, provokatornya ya pemerintah sendiri. Kalau urusan TKI, ya, Menteri Tenaga Kerja dan BNP2TKI, kalau yang umrah ya Menteri Agama dan jajarannya,” tegasnya.

Menurutnya, 78 pekerja migrant yang dianggap bersalah karena memang pemerintah Indonesia tidak memberi pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang telah habis masa kontrak kerjanya di Arab Saudi. Pekerja ribut dan membuat rusuh memang KJRI yang tidak memberi pelayanan dengan cepat dalam rangka mendapatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk dokumen dalam rangka pengampunan (Amnesti) dari Arab Saudi.

Namun, masalah hulunya adalah di sektor ketenagakerjaan yang tidak punya kebijakan dan tindakan tepat dan cepat. Di Arab Saudi ada 123 ribu orang overstay (masa izin tinggal kadaluwarsa) dan habis kontrak kerjanya. Menurut data Kementerian Luar Negeri RI, dari 123 ribu itu, 71 persen (88 ribu) berasal dari TKI, dan 28 persen (33 ribu) mereka yang habis menjalankan umrah.

“Seharusnya, Menakertrans punya data berapa TKI yang habis masa kerjanya. Ini sudah sampai dua tahun kok tidak ada tindakan, maka tidak heran kalau kemudian muncul masalah,” katanya.

Dia menilai, kalau memang ingin mendeportasi harus dilihat dulu kesalahannya. Jangan tiba-tiba pemerintah harus mengalah lagi karena sikap dari pemerintahan Arab Saudi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, sebanyak 78 TKI yang ditahan terkait insiden kerusuhan di KJRI di Jeddah, Arab Saudi, akan dideportasi ke Tanah Air sebagai konsekuensi tindakan hukum yang menjerat mereka.

“Hal itu merupakan konsekuensi paling ringan yang mereka hadapi, jangankan di luar negeri, siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum di Tanah Air tentunya akan mendapat konsekuensi hukum,” kata.

Koalisi Laporkan Kasus Sumber Daya Alam Ke KPK
Soroti Korupsi Di Sektor Kehutanan

Beberapa aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Hutan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Mereka laporkan dugaan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) dalam hal ini kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Kedatangan mereka diterima dua pimpinan KPK Zulkarnaen dan Busyro Muqoddas.

Salah seorang anggota koalisi, Zenzi Suhadi menyatakan, laporan yang diberikan ke KPK mencapai triliunan rupiah. “Tadi kita sudah ketemu dengan pimpinan di KPK. Ada lima kasus yang kita laporkan sudah munculkan angka kerugian negara senilai Rp 1,9 triliun,” kata Zenzi.

Zenzi yang merupakan Eksekutif Kampanye Hutan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ini mengungkapkan, dalam datanya terdapat sekitar 1.508 perusahan kehutanan dan tambang beroperasi di kawasan hutan. Juga ada 1.017 perusahaan perkebunan membuka usaha di hutan. Angka kerugian negara itu kata Zenzi bagai gunung es karena angka Rp 1,9 triliun belum termasuk 2000 izin lain di kawasan hutan.

“Selain melaporkan lima kasus itu kami juga menyampaikan lain korupsi sektor SDA, salah satunya review kawasan hutan yang mencapai 12.5 juta hektar,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menyampaikan bagaimana dugaan terjadinya penyimpangan pengelolaan pemanfaatan hutan terjadi jelang Pemilu 2012.

“Tren 2009 angka pengeluaran izin tambang batu bara dan perkebunan itu lebih 200 persen. Itu harus diantisipasi jelang Pemilu 2014 karena kita melihat prosesi politik di nasional menjadi katalis pengusaha untuk merampas SDA di Indonesia,” tuturnya.

Namun kali ini yang mereka laporkan hanya di tiga sektor SDA, kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Modusnya mulai dari dugaan suap penerbitan izin pertambangan, dugaan korupsi sektor perkebunan dan di sektor kehutanan yang berpusar dalam penyalahgunaan wewenang serta penyuapan.

“Aktornya ada tiga menteri dan mantan menteri. Ada kepala daerah dan mantan kepala daerah, pejabat kementerian, pejabat lingungan daerah dan direktur perusahaan. Semuanya ada 16 aktor,” tandasnya.

Sementara itu, peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan, dugaan korupsi itu dari hasil investigas di tiga provinsi pada 2012-2013. Investigasi dilakukan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatra Selatan. Menurut Tama, sedikitnya ada lima dugaan korupsi. Lima kasus yang dilaporkan memunculkan angka kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.

Menurut dia, korupsi sumber daya alam banyak terjadi menjelang pemilu. “Angkanya jelang Pemilu makin meningkat. Itu yang harus diantisipasi,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Untuk itu, kata dia, Koalisi melaporkan sejumlah pihak dan sektor terkait dalam dugaan korupsi tersebut. Koalisi antimafia hutan ini terdiri dari Walhi, Sumsel, KBH Sumsel, Jatam Kaltim, Gemawan, Yayasan Titian, Walhi, ICW, ELSAM dan sejumlah LSM lingkungan lain. [Harian Rakyat Merdeka]

KNPI Tegaskan Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Minggu, 16 Juni 2013 , 20:34:00 WIB

RMOL. DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Ketua Umum DPP KNPI Akbar Zulfakar mengatakan, kenaikan BBM yang diberlakukan oleh pemerintah merupakan kesalahan kebijakan pemerintah dalam kebijakan energi dan penggunaan anggaran.

"Saya rasa pemerintah harus mencari alternatif lain dalam menyelamatkan APBN. Pemerintah harus akui kesalahan dalam kebijakannya. Kenaikan BBM untuk membayar utang kesalahan kebijakan pemerintah," ungkap Akbar, saat konfrensi pers, di rumah makan Puang Ocha, Senayan, Jakarta, Minggu,(16/6).

Akbar berpendapat dengan menaikan harga BBM bersubsidi tidak menjamin penambahan kendaraan pribadi tidak terjadi. Terkait hal tersebut, KNPI meminta pemerintah terlebih dahulu memperbaiki semua infrastruktur dengan melakukan perbaikan transportasi massal.

Terkait aksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, KNPI dan organisasi kepemudaan di bawah KNPI serta organisasi pemerintah, akan turun kejalan.

"Pemerintah harus sadar dinamika-dinamika yang akan terjadi bila menaikan harga BBM. Gerakan-gerakan penolakan di daerah sudah mulai. Kita lihat dinamika di Jakarta nanti," beber Akbar. [ian]

Pengamat: Jangan Ada Dusta di Konvensi Demokrat

INILAH.COM, Jakarta - Konvensi yang diselenggarakan oleh Partai Demokrat (PD) dalam menjaring calon Presiden dari luar internal diharapkan tidak ada kepura-puraan hanya agar Partai Demokrat kelihatan sangat demokratis.

"Konvensi harus sungguh-sungguh bisa menjaring calon pemimpin dari bawah, konvensi harus cerminkan kehendak rakyat, jangan ada dusta," ucap pengamat politik asal LIPI, Siti Zuhro, di Cikini, Minggu (16/6/2013).

Siti melanjutkan, selain harus dilakukan secara transparan, Partai Demokrat juga harus mampu memanfaatkan konvensi ini agar tidak hanya menguntungkan satu pihak saja. "Demokrat harus bangun trust (kepercayaan), konvensi harus difikirkan formulanya seperti apa, kita berharap konvensi PD tidak sifatnya maksa," katanya.

Ia juga menilai ada empat alasan mengapa Partai Demokrat akhirnya menggelar konvensi untuk menjaring Capres dari luar partai. Alasan pertama Demokrat sudah krisis calon pimpinan untuk Pemilu 2014. "SBY kan diketahui sudah tidak bisa mencalonkan lagi," ucapnya.

Kedua lanjut Zuhro, elektabilitas partai demokrat sudah merosot jauh, dilihat dari berbagai survey-survey lembaga, saat ini elektabilitas Partai Demokrat berada disekitar 8 persen. Ketiga, konvensi dilakukan, untuk mengamankan SBY, bahwa setidaknya ia mewariskan sesuatu sebelum ia lengser.

"SBY mewariskan apa yang diberikan, karena seiring gonjang ganjing korupsi di tubuh Demokrat dan kinerja KLB II yang semakin melambat," tandasnya.

Terakhir lanjutnya, Konvensi dimunculkan untuk tujuan mengurangi angka golput, karena masyarakat yang sudah mengalami kejenuhan pada kepimpinan yang lama dengan minim realisasi nyata kepada masyarakat.[bay]

Sabtu, 15 Juni 2013

Pengunjung "PRJ Monas" Membludak

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yakin pelaksaan Pekan Produk Kreatif Daerah Jakarta (PPKD) 2013 bisa menarik antusiasme warga Jakarta  datang ke Monas. PPKD 2013 itu digadang-gadang sebagai tandingan Jakarta Fair yang saat ini digelar oleh PT JIExpo di Kemayoran.

Ahok menyebutkan, pada hari pertama dibuka saja sudah banyak warga yang datang ke Monas untuk melihat pameran itu, "Antuasiame masyarakat bagus. Sampai membludak, sampai tidak cukup," ucap Ahok usai menyambangi beberapa stand produk di pameran PPD, Jumat 14 Juni 2013

Untuk tahap awal PPKD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menargetkan ada kesempatan kepada pelaku usaha kecil serta produk kreatif bisa memasarkan produknya. Untuk target selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta ingin merangkul para Pedagang Kaki Lima, supaya tidak berjualan di badan jalan dan memacetkan arus lalu lintas.

"Ke depan nya paling penting PKL bisa masuk dan bayarnya secara harian, itu yang penting," ujar Ahok.

Ia juga mengungkap alasan PPKD diselenggarakan di Monas. Menurutnya, karena Monas merupakan ikon Jakarta dan sudah banyak dikenal di dalam maupun luar negeri.

"Banyak orang tahunya monas adalah ikon Jakarta. Sekarang bagaimana kami memanfaatkan ini. Bagaimana orang luar negeri kalau datang. Mau lihat semua produk kreatif baik budaya atau makanan apa pun datangnya ke Monas. Jadi Monas harus dibuka," ucapnya

PPKD juga didukung oleh Kepala Dirjen Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Andi Baso. Acara ini menurutnya bertujuan untuk membina para pelaku industri kecil menengah (UKM) di Jakarta.

"PPKD ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk membina pelaku UKM di Jakarta," kata Kepala Dirjen Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Andi Baso.

Pekan Produk Kreatif Daerah Jakarta 2013 diselenggarakan mulai Jumat 14 Juni 2013  hingga Minggu 16 Juni 2013 di Lapangan Silang Monas Barat Daya (pintu masuk Tugu Kuda), Jakarta Pusat. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi dan ditutup pada 21.00 WIB malam. Seluruh acara, baik hiburan maupun pameran, terbuka untuk seluruh pengunjung dan gratis. (eh)

Tolak BBM Naik, Wali Kota Solo Siap Turun ke Jalan

VIVAnews - Meski duduk di kursi Pemerintahan, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan siap mematuhi kebijakan PDI Perjuangan untuk menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan, dia juga mengaku siap turun ke jalan untuk berdemo menolak kebijakan Pemerintah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono itu.

Kepada VIVAnews, Jumat 14 Juni 2013, wali kota yang biasa disapa Rudy itu mengaku tetap konsisten menolak kenaikan BBM ini.

"Surat edaran dari Ketua Umum PDIP Megawati mengenai instruksi kepada kader untuk menolak kenaikan harga BBM juga sudah saya terima," kata dia.

Sikap Rudy ini bukan kali pertama. Pada Maret 2012, dia pun menolak kenaikan harga BBM saat dia menjabat sebagai Wali Kota Solo mendampingi Joko Widodo.

"Sekali menolak ya tetap menolak. Kalau saya memang harus demo turun ke jalan, ya nanti turun ke jalan. Tetapi, kalau demo, kapasitas saya itu sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Solo loh," tegas dia.

Dia mengaku sudah matang menimbang sikap berseberangannya itu, termasuk risiko dipecat sebagai Wali Kota Solo. "Ya semuanya ada risikonya. Saya tidak takut dipecat dari wali kota karena menolak rencana kenaikan harga BBM," tuturnya. (umi)

Fraksi PKS setuju BLSM tanpa kenaikan harga BBM

Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) belum sepenuhnya setuju dengan RAPBNP 2013 karena perlu kajian dan pendalaman terhadap RAPBNP 2013.

"FPKS memutuskan, hasil pembahasan RUU APBNP 2013 perlu dibawa ke rapat paripurna DPR RI," demikian disampaikan oleh juru bicara FPKS di Badan Anggaran DPR RI, Yudi Widiana Adia saat rapat kerja dengan Menkeu, Menteri BPPN/Kepala Bappenas dan Gubernur BI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Sabtu.

Ia mencontohkan, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). BLSM, kata Yudi, tetap diperlukan tanpa ada kenaikan BBM.

"Fraksi PKS berpandangan bahwa program bantuan untuk rakyat perlu tetap diberikan tanpa harus diikuti dengan kenaikan harga BBM bersubsidi mengingat tingkat harga-harga yang sudah naik dan kondisi rakyat yang membutuhkan peningkatan daya beli," kata Yudi.

Selain itu program-program pembangunan infrastruktur desa yang dapat meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli untuk rakyat perlu ditingkatkan.

FPDIP ingin RAPBNP ditetapkan di rapat paripurna

Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ingin penetapan RAPBNP 2013 dilakukan saat rapat paripurna DPR RI pada Senin (17/6).

"FPDIP berpendapat pengambilan keputusan harus dilakukan di rapat paripurna DPR RI," kata juru bicara FPDIP, Sayed Muhammad Muliady saat menyampaikan pandangan mini fraksi dalam rapat kerja Banggar DPR RI dengan Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur BI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Sabtu.

Sebab, apa yang dibahas di Badan Anggaran DPR RI dapat berubah saat di rapat paripurna DPR RI. Dalam rapat Banggar DPR RI, FPDIP mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Terkait dengan wewenang pemerintah dalam mengajukan kenaikan harga BBM sesuai pasal 8 ayat 10 UU APBN 2013, FPDIP mempertanyakan apakah kemampuan keuangan negara dapat digunakan oleh pemerintah tanpa persetujuan DPR RI," kata Sayed.

FPDIP, kata Sayed, juga tidak setuju atas angka inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam RAPBNP 2013 sebesar 7,2 persen.

FPDIP memberikan angka inflasi 6 persen dengan pertimbangan harga BBM bersubsidi tidak naik. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dan tekanan inflasi yang tinggi pada 2013 akibat inflasi makanan, menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri serta inflasi yang timbul akibat ketidakpastian pemerintah dalam kebijakan BBM.

FPDIP juga mengusulkan program padat karya untuk masyarakat desa yang menjangkau 28 ribu desa sebagai upaya stimulus perekonomian masyarakat melawan inflasi. (Zul) Keyword: FPDIP, RAPBNP 2013, rapat banggar dor

Minggu, 09 Juni 2013

Perseteruan PKS dan KPK Berlanjut di Kasus Century

INILAH.COM, Jakarta - Perseteruan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berlanjut di kasus bail out Bank Century. Fraksi itu walk out saat rapat Timwas Century DPR dengan KPK lantaran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum menarik diri dari penanganan kasus bailout Bank Century Rp6,7 triliun.

Fraksi PKS beranggapan Bambang pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menggelontorkan dana talangan kepada Bank Century. Hal inilah yang membuat tiga anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah, Andi Rahmat, dan Indra meninggalkan ruang rapat saat rapat itu, Rabu (5/6/2013). Fraksi PKS menduga salah satu hambatan dalam penuntasan kasus Century adalah keterlibatan Bambang yang ikut menanganinya.
Atas keadaan tersebut, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa sepengetahuannya tidak ada komitmen seperti itu (Bambang harus menarik diri dari kasus Century). Sebab, Abdullah mengaku pernah ikut dalam gelar perkara kasus bailout Bank Century. Dalam gelar perkara itu Bambang ikut memberikan masukan bahkan merumuskan penanganannya.

Menurut dia, tak masalah Bambang tetap ikut menangani kasus bailout Bank Century. Karena Bambang menjadi pengacara LPS sebelum menjadi pimpinan KPK. Apalagi dalam kode etik dan UU KPK disebutkan, seluruh pejabat di komisi tersebut harus menanggalkan jabatan setelah menjadi pimpinan KPK. Semuanya harus fokus pada jabatan yang diemban.

"Tak hanya Pak Bambang, Pak Abraham Samad juga dulu kan lawyer. Saya juga dosen. Tapi begitu jadi pimpinan KPK atau penasihat KPK, semua jabatan itu harus ditanggalkan," tandas Abdullah, Kamis (6/6/2013).
Menurut catatan INILAH.COM, hubungan PKS dan KPK memanas pasca kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang dipersangkakan kepada mantan presiden partai ini, Luthfi Hasan Ishaaq. Terlebih ketika KPK akan menyita sejumlah aset yang diduga terkait dalam kasus ini di DPP PKS Jalan TB Simatupang. PKS melaporkan pihak KPK yaitu Johan Budi SP ke kepolisian. Kini, perseteruan PKS dengan KPK kembali terjadi di kasus Century. Fraksi PKS walk out lantaran keberadaan Bambang Widjojanto di kasus Century yang mereka tolak. [yeh]

Misbakhun Ragukan Niat KPK Bongkar Century

INILAH.COM, Jakarta - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal Bank Century seharusnya tidak bertele-tele. KPK harus menelisik rapat dewan gubernur yang menetapkan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 19 dan 20 November 2013.

Demikian dikemukakan mantan anggota DPR dari Fraksi PKS yang kini pindah ke Partai Golkar, Muhammad Misbakhun. Menurut dia, KPK sudah layak menetapkan Wapres Boediono sebagai tersangka.

"Berdasar data yang saya pelajari. Sudah sangat layak untuk dijadikan tersangka (Boediono). Dugaan saya, dia adalah salah satu aktor penting dalam proses rekayasa bailout Bank Century. Dia layak dipenjara karena dugaan dan indikasi atas kejahatannya," tandas Misbakhun kepada INILAH.COM, Kamis (6/6/2013).

KPK, lanjut dia, harus mampu mengurai misteri dalam rapat gubernur tersebut. Termasuk menemukan siapakah aktor intelektualnya. Bahwa upaya merekayasa data untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, tentu ada pelaku serta pemberi perintah.

"Sebenarnya mudah kalau KPK serius. Seluruh rapat dewan gubernur terdokumentasi dengan baik. Tinggal niat opo ora," kata Misbakhun dalam dialek Jawa. [yeh]

Rabu, 05 Juni 2013

Pembunuh Tito Kei Penembak Jitu

Liputan6.com, Jakarta : Adik John Kei yang bernama Tito Refra Kei tewas ditembak oleh orang tak dikenal di warung kopi di Jalan Titian Indah Bekasi, Jawa Barat. Sasaran timah panas yang meluncur ke arah Tito diduga berasal dari tangan dingin seorang penembak jitu. Hanya dengan 2 letusan peluru yang terdengar saksi, timah panas itu mengenai kepala Tito. Lantas apakah pembunuh itu dari penembak jitu
"Kita belum tahu. Apakah penembak jitu, apakah dia mau tembak mata, apakah mau tembak kepala," kata Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol Priyo Widhianto di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2013).
Selain mencari pelaku, polisi juga tengah mendalami motif terbunuhnya sang pengacara tersebut. Pertanyaan besar mucnul terkait penyebab yang membuat pemilik warung juga turut ditembak pelaku.
"Apakah pemilik warung melakukan perlawanan ini yang kita belum tahu. Kita lagi perdalam saksi," ujarnya.
Untuk mengusut kasus ini, polisi memeriksa 3 saksi. Mereka adalah orang terakhir bersama Tito, yaitu Gerry, Han, dan Petrus. Sesaat sebelum peristiwa, diketahui Tito tengah bermain kartu domino dan minum kopi dengan para saksi di warung milik Ratim sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kita masih pemeriksaan terhadap 3 orang saksi untuk informasi yang berkaitan dengan fakta," jelas Priyo.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan olah TKP sementara untuk melengkapi kronologis penembakan. Hasilnya ditemukan sebuah selongsong peluru yang terpental sejauh 3 meter dan proyektil sejauh 10 meter. "Kita cek dari proyektil, sudah ambil contoh darah, apakah cocok dengan darah di TKP," tukas Priyo.
Tito Kei yang juga pengacara sang kakak John Kei diduga tewas seketika di lokasi kejadian. Calon anggota Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditembak orang tak dikenal.
Tito meninggalkan seorang istri dan 4 anak. Dua di antaranya adalah Ela dan Franklin. Anak yang paling besar duduk di bangku sekolah SD, sedangkan anak terkecilnya masih bayi. (Ali)

Mahasiswi UNS Solo Idap Penyakit Langka

TEMPO.CO , Solo:Seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Aqin Rizka Ayati harus menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit dr Oen Solo. Badannya lumpuh lantaran menderita penyakit langka, Guillain Barre Syndrome. Belum lagi sembuh, penyakit tersebut sudah menguras biaya hingga lebih dari Rp 140 juta.
Penyakit yang menyerang jaringan syaraf dan sistem kekebalan tubuh tersebut disebabkan oleh sejenis virus. "Kami juga heran mengapa virus langka ini memilih anak saya untuk bersarang," kata ayahnya, Agus Wibowo Hadi saat ditemui di rumah sakit, Senin petang 3 Juni 2013.
Sebelumnya, mahasiwi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan jurusan Kimia itu dikenal sebagai anak yang sehat. Baru sekitar sebulan lalu, dia mengeluhkan sakit di perutnya. "Akhirnya kami bawa ke rumah sakit lantaran kejang perut," kata Agus.
Semula, Aqin didiagnosa menderita penyakit maag. Hanya saja, kejang perutnya tidak berhenti meski telah dirawat selama sepekan. "Akhirnya Aqin harus menjalani perawatan di ICU," kata Agus. Setelah empat hari di ICU, Aqin kembali dibawa ke bangsal lantaran kondisinya membaik.
Hanya saja, kondisi Aqin kembali memburuk. Dia bahkan menjadi lumpuh dan tidak bisa menggerakkan anggota badan sejak leher ke bawah. Penyakitnya telah menyerang sistem jaringan syaraf. Setelah dokter melakukan pemeriksaan menyeluruh, Aqin diketahui terkena virus yang cukup langka, Guillain Barre Syndrome.
Akibat serangan penyakit tersebut, Aqin hanya bisa bertahan hidup melalui peralatan ventilator yang dipasang di ruang ICU. "Saat alat dicoba dilepas, Aqin hanya mampu bertahan enam jam," kata Agus. Kondisinya belum membaik meski telah lebih dari sebulan dirawat di rumah sakit.
Selain lumpuh, organ dalam Aqin juga ikut terganggu. Paru-parunya terkadang 'lupa' untuk bekerja saat dia tertidur. "Kami harus membangunkannya saat alat pendeteksi paru-parunya berbunyi," kata Ayahnya. Kondisi itu menyebabkan Aqin harus ditunggui 24 jam nonstop.
Biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan itu juga cukup besar. "Hingga pekan lalu sudah habis Rp 140 juta," kata buruh bangunan tersebut. Terpaksa, dia harus meminta bantuan pembiayaan kepada keluarga serta mencari pinjaman ke sejumlah kenalannya. Kebetulan, dia tidak memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.
Dia mencontohkan, Aqin harus mendapat obat jenis Gamares yang harganya Rp 3,2 juta per botol. Tiap hari, mahasiswi semester dua itu harus menghabiskan empat botol. "Obat impor tersebut harus diberikan selama empat hari," katanya.
Juru bicara RS dr Oen Solo, Ajeng Sekar Arum mengatakan bahwa biaya pengobatan Aqin memang cukup besar. "Obat untuk penyakit ini memang tergolong mahal," katanya. Saat ini Aqin berada di bawah pengawasan tim dokter yang terdiri dari dokter spesialis dalam dan dokter syaraf.
Mengutip laman Wikipedia, Guillain Barre Syndrome memang penyakit langka, hanya ditemukan satu hingga dua kasus per 100 ribu orang. Meski demikian, penyakit ini menjadi penyebab utama kelumpuhan non-traumatic akut. Guillain Barre Syndrome ditemukan oleh seorang dokter asal Perancis, Georges Guillain dan Jean Alexandre Barre pada 1916.
AHMAD RAFIQ

Rabu, 17 April 2013

Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya

TEMPO.CO, Bandung - Rahmat, sopir hakim Setyabudi Tejocahyono, mengaku tidak tahu rupa-rupa suap bosnya. Ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari lima jam kemarin, dia hanya ditanya ihwal tugas-tugasnya sebagai sopir.
"Ada delapan pertanyaan yang disampaikan penyidik. Saya tidak tahu apa-apa. Tugas saya cuma mengantar Bapak (hakim Setyabudi) dari rumah dinas ke kantor (Pengadilan Negeri Bandung) dan sebaliknya tiap hari itu saja," ujar Rahmat usai diperiksa, Selasa sore, 26 April 2013.
Pemeriksaan terhadap Rahmat berlangsung di Kantor Sabhara Polres Kota Besar Bandung. Dia benar-benar tak menahu ihwal suap terhadap bosnya, termasuk dugaan adanya gratifikasi seks.
Rahmat mengatakan, selain dirinya penyidik juga memeriksa beberapa orang dari pengadilan. Di antaranya Panitera Muda Tipikor Susilo dan tiga pegawai Pemerintah Kota Bandung. "Ada juga hakim (Wiwik Widijastuti S)."
Mengenakan seragam safari dan celana panjang hitam, seusai diperiksa Rahmat mengambil wudhu di masjid di Kantor Sabhara. Setelah itu, dia langsung meninggalkan lokasi pemeriksaan. Hakim Setyabudi yang ditangkap petugas KPK pada 22 Maret lalu.
Ketika ditangkap, Setyabudi baru saja menerima duit Rp 150 juta dari Asep Triyana, orang suruhan Toto Hutagalung. Duit itu diduga kuat terkait dengan penanganan perkara bantuan sosial yang disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, di mana dia sebagai ketua majelis hakimnya.
Sumber Tempo di KPK mengungkapkan, Setyabudi disebut-sebutmeminta "jatah" layanan perempuan pada Kamis atau Jumat. Dalam penjelasannya kepada penyidik, kata sumber itu,  tidak diperoleh alasan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memilih layanan itu.
Johnson Pandaitan, pengacara Toto Hutagalung yang disangka menyuap hakim Setyabudi, mengatakan informasi itu diperoleh dari kliennya. Setyabudi selalu minta disediakan layanan setiap Jumat. "Istilahnya itu sunah rasul."
ERICK P HARDI

Kamis, 02 Agustus 2012

Tiga calon hakim agung mundur

Kamis, 2 Agustus 2012 12:10 WIB | 43 Views
Sebanyak tiga calon hakim agung (CHA) mengundurkan diri sehingga tidak mengikuti seleksi tahap II (kualitas) karena sakit. (FOTO ANTARA News/)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tiga calon hakim agung (CHA) mengundurkan diri sehingga tidak mengikuti seleksi tahap II (kualitas) karena sakit, kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar.

"Ada tiga orang peserta seleksi CHA mengundurkan diri dan tidak ikut seleksi kualitas karena alasan sakit," kata Asep Rahmad Hidayat di Jakarta, Kamis.

Asep menyebutkan ketiga peserta CHA yang mundur tersebut berasal dari jalur nonkarir, yakni Dr Edy Setiadi (aakamedisi), Dr Edi Kusuma (advokat) dan Dr Lusia Indrastuti (akamedisi).

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi kualitas telah dilaksanakan pada 1-2 Agustus 2012 ini seharusnya diikuti oleh 81 CHA, namun karena ada tiga yang mundur menjadi 78 peserta.

Para peserta seleksi ini dibagi dua, yakni sebanyak 51 CHA yang berasal dari Indonesia bagian barat mengikuti tes di Pusdiklat MA Ciawi Bogor dan di Badiklat Pemprov Jatim Surabaya untuk 30 peserta yang berasal dari Indonesia bagian timur.

Asep mengemukakan materi seleksi adalah penulisan makalah di tempat, penyelesaian kasus kode etik dan pembuatan putusan kasasi di tempat serta penilaian karya profesi dua tahun terakhir dari masing-masing peserta.

Seleksi kualitas ini dilibatkan juga tim pakar yang terdiri atas akademisi dan mantan hakim agung untuk membantu proses penilaian.

"Komisi Yudisial berencana untuk mengumumkan hasil seleksi tahap II ini di pertengahan Agustus (sebelum Idul Fitri)," kata Asep.

KY melakukan seleksi CHA untuk menggantikan empat hakim agung yang akan pensiun, yakni Mansur Kartayasa yang pensiun per 1 Agustus 2012, H Achmad Sukaja pensiun 1 Oktober , Reghena Purba 1 Desember dan Djoko Sarwoko per 1 Januari 2013 serta kekurangan satu orang seleksi sebelumnya.



Berita Terkait

Rabu, 25 Juli 2012

Tindakan Heroik Serda Nicolas Cegah Perkosaan Patut Dicontoh

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta Meski penuh risiko, anggota Kopassus Sat-81 Serda Nicolas Sandi berani menolong karyawati yang nyaris diperkosa di Jakarta Pusat. Tindakannya ini selain layak diberi penghargaan, patut juga ditiru oleh anggota TNI lainnya.

"Danjen Kopassus dan Dan Paspampres juga akan memberikan penghargaan kepada prajurit tersebut atas keberaniannya untuk menolong masyarakat yang sedang terancam jiwanya," kata Komandan Sat-81 Antiteror Sidharta Wisnu, kepada detikcom, Rabu (25/7/2012).

Menurut Wisnu, kedua komandannya itu berpesan agar aksi ini tidak hanya berhenti di Nicolas. Perlu kesadaran lebih dari kalangan tentara agar ketertiban di masyarakat tetap tercipta.

"Beliau juga menyampaikan agar semua prajurit Kopassus maupun TNI lainnya supaya dapat mencontoh apa yang sudah dilaksanakan anggota saya," terangnya.

"Agar tercipta rasa aman di lingkungan masyarakat sekaligus mendukung kinerja Kepolisian dalam menjaga keamanan di masyarakat," sambung Wisnu.

Anggota Kopassus Sat-81 Serda Nicolas Sandi berhasil menggagalkan percobaan pemerkosaan terhadap seorang karyawati. Nicolas saat itu mendengar teriakan perempuan meminta tolong dari angkot C01 yang melintas di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Ia mengejar angkot itu dan meminta si sopir menurunkan karyawati yang nyaris diperkosa itu.

Karyawati itu akhirnya bisa diselamatkan. Sementara para pelaku berhasil dibekuk.

Atas aksi heroik ini, Nicolas bakal diganjar penghargaan.

Selasa, 24 Juli 2012

Komisi Yudisial Minta MA Mutasi 4 Hakim

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan Mahkamah Agung memutasi empat hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melanggar kode etik.
"Kami minta mereka dipindahkan, tapi jangan bersamaan, harus dipencar," kata Ketua KY, Eman Suparman, di Gedung KY, Jakarta, Senin 18 Juni 2012.

Dia menjelaskan, keempat hakim tersebut berasal dari hakim ad hoc dan hakim karir. Namun, Eman enggan mengungkapkan nama-nama para hakim terindikasi melanggar kode etik itu.

"Menyangkut nama orang itu persoalan yang menyangkut pembuktian nanti. Kalau toh yang disampaikan tidak terbukti seluruhnya kami lagi yang salah. Tapi mereka ada yang ad hoc, ada yang karir. Pelanggarannya apa, saya juga belum bisa kasih tahu," kata Eman.

Meski begitu, KY menyerahkan kepada MA yang memiliki kewenangan untuk menindak. Termasuk, saat ditanya kemungkinan keempat hakim itu dinonaktifkan. "Jadi KY sudah minta MA untuk menindak ini. Penonaktifan, itu terserah mereka karena kewenangan ada di MA. Kalau kami hanya meminta untuk dipindahkan berpencar, jangan bersamaan lokasinya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima rekomendasi KY terkait permintaan untuk pemutasian berpencar terhadap empat hakim itu. "Rekomendasi KY belum masuk ke kami," ujar Ridwan kepada VIVAnews.

Meski begitu, MA sudah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dengan menurunkan Tim Hakim Pengawas pada Badan Pengawasan MA ke Semarang sejak dua minggu lalu. "Terhadap mereka sudah diperiksa sejak 14 hari lalu. MA sudah menurunkan Tim Hakim Pengawas pada Badan Pengawasan MA ke Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim-hakim itu," ujarnya.

Namun, Ridwan sendiri belum menerima laporan dari tim pengawas itu mengenai hasil pemeriksaannya. "Belum ada laporan. Karena satu apa dua hakim itu sedang ke luar kota katanya," ucap Ridwan.

Kasasi Ditolak, Hakim Imas Dibui 6 Tahun

VIVAnews - Upaya Hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial, Imas Dianasari, agar terbebas dari kasus suap yang menjeratnya kandas. Permohonan kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung.

"Menolak permohonan terdakwa," kata anggota Majelis Kasasi, Krisna Harahap, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 24 Juli 2012. Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Imron Anwari, Krisna Harahap, dan Syamsul Chaniago pada hari ini.

Krisna menjelaskan, dengan putusan ini, maka hakim Imas akan tetap divonis 6 tahun penjara. Selain itu, dia juga diharuskan membayar denda Rp200 juta.

Dalam kasus yang sama, Majelis Kasasi juga menolak permohonan dari Odih Juanda, terdakwa pemberi suap kepada Hakim Imas. "Perkara yang bersangkutan juga ditolak," jelas Krisna. Dengan putusan ini, Odih akan tetap dihukum selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Hakim Imas tertangkap tangan saat sedang menerima uang dari Odih pada 30 Juni 2011 di Restoran La Ponyo Cinunuk, Bandung. KPK menemukan ada pemberian Rp352 juta dari Odi yang merupakan kuasa hukum PT Onamba Indonesia.

Pemberian suap dilakukan agar majelis hakim menolak perkara gugatan serikat pekerja terhadap PT Onamba. (umi)

Jumat, 20 Juli 2012

 Jpnn
NUSANTARA - KALSEL
Jum'at, 20 Juli 2012 , 10:41:00


RANTAU -  Naas dialami mobil Innova yang ditumpangi rombongan pejabat Mahkamah Agung RI, yang bermaksud pulang ke Banjarmasin usai melakukan kunjungan kerja di Tanjung dan Amuntai. Mobil rombongan MA tersebut adu kuat dengan sebuah truk pengangkut pasir dari Karang Intan Martapura yang disupiri oleh Nurhidayat (26), warga Desa Baru RT 01 RW 1 Kecamatan Batu Benawa yang bermaksud ke Barabai.  Tabrakan terjadi di Jalan A Yani Kilometer 89 Sei Hirang, Desa Pulau Pinang Induk, Kecamatan Binuang Kamis (19/7) sekira pukul 14.50 wita sore.

Akibat musibah tersebut, dua orang penumpang mobil Innova hitam yakni H Abdul Hadi Limar (66) dan Nani (57) meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Binuang. Sedangkan 5 penumpang lainnya mengalami luka, tadi malam langsung dirujuk ke RS Soedarsono Banjarmasin.

Menurut saksi mata di lapangan menyebutkan, mobil Innova yang disupiri oleh Prayoga (27) warga Jalan Sutoyo Komplek Pondok Indah No 15 Banjarmasin, saat kejadian tertinggal dari rombongan mobil MA. Ketika ingin menyalip, ternyata mobil innova ini terhalang oleh 3 mobil colt di depannya.
 
Ketika ada kesempatan untuk menyusul, mobil Innova ini melesat dengan kencang melewati tiga mobil di depannya. Ternyata, dari arah depan muncul sebuah truk yang dikemudikan oleh Nurhidayat.

Tanpa dapat dihindari lagi, kedua mobil inipun adu kuat, sehingga menyebabkan bumper Innova ringsek dan rusak parah. Sedangkan mobil truk mengalami pecah seluruh kacanya dan penyok bumpernya.

Warga dan pengguna Jalan A Yani yang berada di lokasi kejadian berupaya menolong para korban di mobil Innova. Seluruh penumpang langsung dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan. Saat dalam perjalanan itulah, dua korban yakni Abdul Hadi Limar dan Nani, yang bertugas sebagai panitera di Pengadilan Negeri Banjarmasin meninggal dunia.
Sedangkan 5 penumpang lainnya, yakni Proyoga, H Darmining (58) mengalami patah pada tungkai kaki kiri, Mardati  (22) warga Banjarmasin mengalami patah pada tangan kiri, Sihotang (46) warga Jakarta mengalami nyeri kaki kiri, sedangkan Juhriari (46) warga Jakarta mengalami sakit di bagian dadanya.

Setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Binuang, seluruh korban yang mengalami luka dirujuk ke RS AURI sore harinya.

Sedangkan korban yang meninggal di bawa ke rumah keluarganya di Banjarmasin. Kapolres Tapin melalui Kasat Lantas Polres Tapin AKP Purbo Raharja yang dikonfirmasi tadi malam di Mapolres Tapin membenarkan kejadian tersebut.

"Usai menolong seluruh korban yang terluka, kami pun mengamankan supir truk Nurhidayat ke Mapolres Tapin. Begitu juga dengan mobil truk dan Innova langsung kami tarik ke Mapolres Tapin malam itu juga," terang Purbo Raharjo.

Disebutkan Purbo, Nurhidayat hingga tadi malam belum bisa dimintai keterangan karena masih shok atas kejadian tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel AKBP Danu Kusworo membenarkan telah terjadi lakalantas di daerah Kabupaten Tapin antara mobil rombongan Mahkamah Agung dengan truk. "Benar, mobil yang tabrakan tersebut adalah rombongan dari pejabat Mahkamah Agung yang sedang melakukan kunjungan kerja," ujarnya.(hni/nti)

Selasa, 10 Juli 2012

Legislator minta "political will" pemerintah soal pertanian

Jakarta (ANTARA News) - Masuknya singkong impor dinilai anggota DPR terjadi karena pemerintah belum memiliki keseriusan sepenuhnya di bidang pertanian.

"Pemerintah tidak memiliki political will terhadap pembangunan pertanian," kata anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, tidak adanya political will dari pemerintah ditandai dengan beberapa faktor.

Pertama, alokasi anggaran APBN masih sangat kecil. Setiap tahun rata-rata cuma 1,3% dari total APBN. Di tahun 2012 hanya Rp17,8 triliun saja.

"Bandingkan dengan sektor pendidikan sebesar 20% dari APBN karena sesuai dengan amanah UUD 1945. Dengan dana sekecil itu bagaimana pemerintah akan merealisasikan program Swasembada Pangan 2014, yang meliputi beras, jagung, kedele, daging, gula, dan garam?" kata Viva.

Kedua, Komisi IV DPR setiap pembahasan anggaran menginginlkan agar alokasi anggaran sektor pertanian melalui APBN ditambah dan masuk di RAPBN sebelum pembacaan Nota Keuangan pemerintah oleh presiden di DPR.

Ketiga, Pemerintah tidak serius memperbaiki infrastruktur pertanian dan jaringan irigasi yang sebagian besar berkurang fungsinya dan telah mengalami kerusakan karena sebagian besar masih bangunan warisan pemerintah Orde Baru.

Keempat, Pemerintah tidak menyediakan benih unggul secara masif dalam meningkatkan produksi. Akibatnya petani masih kesulitan dan hasil produksinya menurun.

Kelima, kurang adanya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar kementrian dalam fokus pembangunan sektor pertanian.

"Sungguh ironis. Negara khatulistiwa yang kaya dan subur tapi menjadi negara impor," kata Viva. Oleh karena itu, kata Viva,

Dia menyarankan agar pemerintah mmberikan tambahan subsidi kepada petani, terutama subsidi benih dan pupuk.

Viva juga meminta pemerintah melakukan inovasi teknologi pertanian, mulai dari hulu hingga hilir. Misalnya tentang penyediaan benih unggul yang tahan organisme pengganggu tanaman (OPT), pupuk yang berkualitas, masa tanam pendek, dan pengolahan pasca panen.

Haris Ngaku Pernah Setor Rp 250 Juta ke Suami Wa Ode

Ferdinan - detikNews

Jakarta Haris Surahman mengaku pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk suami Wa Ode Nurhayati. Uang itu adalah bagian dari commitment fee dengan total Rp 6 miliar untuk mengurus alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

"(Suami Wa Ode) Rp 250 juta, atas permintaan Wa Ode," kata Haris saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Menurut pengakuan Haris, suami Wa Ode yang dimaksud adalah Syarif Achmad. Hakim kemudian menanyakan apakah orang yang dimaksud sama dengan Syarif Achmad yang mengenalkan Haris ke Wa Ode. "Iya sama," jawab Haris.

Di awal kesaksiannya, Haris mengaku mengetahui Wa Ode karena sama-sama menjadi caleg dari Kendari pada tahun 2009. Haris menjelaskan, pertemuan dengan Wa Ode Nurhayati dan Syarif Achmad pada bulan Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu Haris menyampaikan pesan Fahd yang meminta bantuan untuk meloloskan alokasi anggaran Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Wa Ode, sebut Haris menyanggupi namun meminta Haris menyerahkan proposal pengajuan daerah penerima DPID.

Selain itu, Wa Ode meminta commitment fee sebesar 5-6 persen dari total dana DPID di tiga Kabupaten Aceh yang dimintakan Fahd. "Ya sudah urus saja 5-6 persen selesaikan di depan," kata Haris menirukan jawaban Wa Ode.

Wa Ode anggota DPR dari Fraksi PAN ini dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dia juga dikenakan pasal pencucian uang dan disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

'Hakim Karaoke' Putu Suika Akhirnya Dipecat

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Putu Suika akhirnya dipecat karena terbukti melanggar kode etik hakim. Putu Suika terbukti mendapat fasilitas karaoke oleh pihak berperkara.

"Karaokenya ada ceweknya nggak?" tanya anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Imam Soebchi, yang digelar di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2012). Mendapat pertanyaan ini, Putu diam saja, tidak menjawab.

Setelah melalui musyawarah, Putu akhirnya dipecat dari korps Cakra. Dia terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik hakim.

"Majelis menjatuhkan putusan, menolak semua pembelaan untuk seluruhnya. Menjatuhkan hukuman dengan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ucap Ketua MKH Suparman Marzuki saat membacakan putusan tersebut.

Majelis berpendapat tidak ada hal baru yan terungkap dalam sidang pembelaan kali ini. Hal yang memberatkan hakim yaitu Putu memberikan keterangan yang berbelit-belit dan terlapor telah benar-benar melanggar kode etik.

"Hal yang meringankan yaitu Putu sebentar lagi pensiun dan mengakui kesalahannya," ujar Suparman.

Usai mendengar putusan ini, Putu hanya terdiam. Saat dimintai pendapatnya oleh wartawan, Putu ngeloyor pergi meninggalkan ruangan. "No comment," ujar Putu singkat.

Kasus ini terjadi pada 2010 saat Putu menangani perdata perbuatan melawan hukum tentang perjanjian harta di luar nikah. Dalam perjalanan kasus tersebut, Putu menerima fasilitas karaoke dari pihak berperkara. Dalam pembelaannya, Putu menyebut-nyebut Ketua PN Denpasar terlibat dalam perkara tersebut.

Jual Beli Perkara, Hakim Anton Budi Santoso Diskorsing 2 Tahun

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Anton Budi Santoso, diskorsing 2 tahun karena melakukan praktik jual beli perkara. Dia melakukan tawar menawar putusan dan disetujui putusannya seharga Rp 50 juta.

"Hakim terlapor terbukti melanggar kode etik. Dihukum dimutasi ke PN Semarang sebagai hakim non palu selama 2 tahun tanpa mendapat remunerasi," kata kata ketua majelis MKH, Suparman Marzuki, di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2012).

Kasus ini bermula saat Anton tengah mengadili kasus perdata pada tahun 2010. Lalu dia bertemu dengan kuasa hukum tergugat, Budi Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, Anton tawar menawar putusan. Lantas Budi menawarkan harga putusan Rp 50 juta dan diiyakan oleh Anton. Nah, siapa nyana, percakapan ini direkam oleh Budi dan rekaman percakapan itu dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Atas dasar rekaman inilah, karier Anton tersandung.

"Hal yang meringankan yaitu Anton menyesali dan mengakui kesalahannya serta memberikan keterangan tidak berbelit-belit. Hal yang memberatkan yaitu perbuatan Anton merusak citra peradilan," ujar Suparman.

Selama persidangan MKH, Anton terlihat gugup. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. Hakim yang berusia 40 tahun ini mengaku khilaf saat itu.

"Saya yang minta tapi yang nyebutin nominalnya pihak sana. Saya ya, ya saja. Akhirnya, ya terserah pihak sana. Sana nyebutinnya Rp 50 juta, ya saya iya saja," bela Anton.

Menanggapi putusan ini komisioner KY Taufiqurahman Sahuri mengaku puas. Menurutnya putusan ini sudah setimpal.

"Itu hukuman berat. Berarti sebulan cuma menerima gaji (pokok) Rp 1,5 juta. Berat kan?" tanya balik Taufiq usai sidang.

Jumat, 06 Juli 2012

Kembalikan Aset Century, MA Siapkan Fatwa

VIVAnews - Keinginan Kejaksaan Agung untuk merampas aset Bank Century senilai Rp6 triliun di Hong Kong tampaknya mendapat angin segar. Sebab, Mahkamah Agung siap mengeluarkan izin atau fatwa seperti yang ditunggu Kejagung.

Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, MA telah menerima laporan soal izin pemulangan aset Century tersebut.
"Ya, yang diterima MA adalah permintaan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia memohon petunjuk dalam konteks eksekusi perampasan aset Century di Hong Kong," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Rabu 4 Juli 2012.

Djoko mengatakan, MA telah memfasilitasi rapat-rapat untuk memberikan jalan keluar. Rapat itu dilakukan antara Kejaksaan Negeri Jakpus dengan Kepala PN Jakpus. "Minggu depan juga masih akan ada rapat lagi dengan mereka," kata Djoko.

Pada sebenarnya, kata Djoko, Kejaksaan tidak perlu meminta izin MA untuk mengeksekusi aset Century di Hong Kong. Namun, jika memang diperlukan, maka MA siap mengeluarkan izin tersebut.

"Surat izin atau fatwa, ya saya kira itu soal mudah. Jika diperlukan, akan dikeluarkan surat yang diminta itu," ucapnya.

Djoko menyadari, surat izin atau fatwa itu diperlukan, karena lokasi eksekusi berada di luar Indonesia. Apabila pihak Hong Kong memintanya, Kejaksaan sudah siap dengan surat izin dari MA itu.

"Tetapi secara umum dalam kondisi normal (sebetulnya) tidak perlu ada izin dari MA," kata hakim agung itu.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, pihaknya menunggu fatwa dari Mahkamah Agung untuk memulangkan aset Bank Century yang ada di Hongkong ke Indonesia.

"Karena itu agak menyimpang dari acara selama ini, kan harus dilaporkan kepada Mahkamah Agung dulu baru Mahkamah Agung nanti akan membicarakan, mengeluarkan semacam fatwa atau apa," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 3 Juli 2012.

Penyimpangan yang dimaksudnya, pengadilan hanya berwenang mengeluarkan putusan atau penetapan terkait kasus yang diperkarakan. Sementara untuk perintah perampasan, pengadilan tidak berhak mengeluarkannya.

"Selama ini kan belum ada. Jadi harus ada semacam fatwa yang akan dijadikan dasar penetapan secara khusus yang bersifat perintah perampasan aset," ujarnya.

Darmono menegaskan untuk fatwa tersebut, dia mengaku juga sudah berkoordinasikan dengan MA. Kini, mereka tinggal menunggu petunjuk dari MA. "Sabar saja," ucapnya.
Bekukan Aset
Darmono, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa pemerintah tinggal melengkapi sejumlah persyaratan demi mendapatkan hak mengambil alih aset Century di Hong Kong. Dia menyebut Departement of Justice Hong Kong telah membekukan aset tersebut sesuai dengan putusan PN Jakarta Pusat.

Namun demikian, perampasan tidak dapat dilakukan begitu saja karena belum padunya pemahaman antara pihak Hong Kong dan pemerintah RI terkait putusan PN tersebut.

Darmono menambahkan nilai aset Bank Century milik Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi di Hong Kong sekitar Rp6 triliun. Dia mengemukakan aset itu terdiri dari dana tunai Rp86 miliar, aset-aset dalam bentuk surat berharga senilai US$388,86 juta dan Sin$650,60 ribu. (ren)

Kamis, 05 Juli 2012

Pidana Gayus Tambunan Ditambah Jadi 8 Tahun

VIVAnews - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terdakwa kasus pajak Gayus Tambunan menjadi 8 tahun penjara. Pengadilan tidak dapat mentolerir perbuatan mantan pegawai pajak itu.

"Kami sependapat bahwa korupsi terdakwa merupakan perbuatan gabungan yang berdiri sendiri-sendiri dan berlanjut dengan pencucian uang," kata juru bicara PT DKI Jakarta Ahmad Sobari kepada VIVAnews, Kamis 5 Juli 2012. Ahmad juga bertindak sebagai salah satu anggota Majelis Hakim Banding untuk kasus Gayus tersebut.

Adapun putusan ini dbacakan 21 Juni 2012 dengan Ketua Majelis Hakim Yusran Thawab. Sementara anggota Majelis Hakim adalah Ahmad Sobari, Nasaruddin Tappo, As'adi Al Ma'ruf, dan Amiek Sumindriyatmi.

Alasan PT DKI Jakarta memperberat hukuman Gayus, imbuh Ahmad, perbuatan terdakwa tidak dapat ditolerir dalam pergaulan bermasyarakat. "Karena mencari keuntungan sendiri dan sudah dilakukan terdakwa berulang kali," jelas Ahmad.

Padahal, kata dia, uang pajak yang dikorup terdakwa seharusnya bisa dipakai untuk kesejahteraan rakyat. "Selain itu sebagai tindakan preventif, mencegah PNS lain melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis Gayus Halomoan Tambunan enam tahun penjara karena bersalah melakukan sejumlah korupsi seperti suap, menerima gratifikasi, dan pencucian uang.
Selain pidana penjara, Gayus juga diperintahkan membayar uang denda Rp1 miliar. Baca berita lengkap di tautan ini. (sj)