Jumat, 10 Juni 2011

Menteri Endang Bersyukur Kantornya Dicap Disclaimer
Laporan Keuangan Kemenkes & Kemendiknas Terburuk
Selasa, 07 Juni 2011 , 00:57:00 WIB

BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)
  
RMOL.Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2010 semester II tahun 2010 tidak banyak mengalami perubahan berarti.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya me­nye­but audit keuangan peme­rin­tah pusat tahun 2010 ber­pre­dikat Wajar Dengan Pengecualian alias WDP. Opini tersebut sama de­ng­an opini yang diberikan BPK pada 2009.
Laporan hasil pemeriksaan atas LKPP 2010 tersebut dilakukan ter­hadap 84 Kementerian/Lem­baga (K/L). 53 K/L men­dapatkan predikat Wajar Tanpa Pe­nge­cualian (WTP), 29 K/L Wajar De­ngan Pengecualian (WDP), 2 K/L Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer. Kedua lembaga itu ada­lah Kementerian Pen­didikan Na­sional dan Ke­men­terian Ke­se­hatan.
“Jumlah K/L yang mendapat opi­ni WTP meningkat, dari 35 pa­da 2008, menjadi 45 pada 2009, dan 2010 menjadi 53. Opini ter­sebut diberikan BPK terhadap ke­wajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi peme­rintah,” kata Ketua BPK, Hadi Poernomo, ketikamenyerahkan la­poran LHP LKPP tahun 2010 ke­pada pimpinan DPR di Gedung DPR (31/5).
LHP tersebut terdiri atas pe­me­riksaan terhadap laporan ke­uang­an, sistem pengendalian intern, ke­patuhan terhadap peraturan pe­rundang-undangan, laporan pe­man­tauan tindak lanjut, dan la­poran tambahan berupa laporan tranparansi fiskal.
“Sama dengan opini yang di­berikan BPK tahun lalu. Ini me­ru­pakan hasil kerja keras peme­rin­tah untuk menjaga kualitas akun­tabilitas keuangan negara. BPK memberikan penghargaan ke­­pada pemerintah yang me­ngi­kuti rekomendasi dari BPK,” te­rangnya.
Diungkapkannya, BPK me­nge­luarkan opini WDP dengan em­pat permasalahan. Pertama, per­masalahan penagihan, pe­nga­kuan dan pencatatan penerimaan per­pajakan. Seperti, Pengakuan Pajak Pertambahan Nilai Di­tanggung Pemerintah (PPN DTP) se­besar Rp 11,28 triliun tidak se­suai dengan Undang-undang.
 Kedua, pencatatan uang muka Ben­dahara Umum Negara (BUN) yang dinilai tidak memadai. Yaitu, saldo uang muka dari re­ke­­ning BUN sebesar Rp 1,88 tri­liun tidak didukung dengan rin­cian yang jelas.
Ketiga, adanya permasalahan da­lam pengendalian atas pen­catatan piutang pajak. Seperti ada per­bedaan penambahan pajak piu­tang menurut data aplikasi pi­utang dengan dokumen sum­ber­nya, yaitu Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dan su­rat tagihan pajak sebesar Rp 2,51 triliun.
Keempat, terdapat per­ma­sa­lahan dalam pelaksanaan inven­tarisasi dan penilaian (IP) pada aset tetap pemerintah. Aset tetap senilai Rp 5,34 triliun pada tujuh K/L belum dilakukan IP,dan belum dibukukannya hasil IP pada empat K/L yang bernilai Rp 56,42 triliun, dan pemerintah belum dapat mengukur manfaat aset tetap yang berada pada setiap K/L, sehingga pemerintah belum dapat melakukan penyusutan aset tersebut.
Bekas Dirjen Pajak ini men­je­laskan, BPK juga menemukan per­masalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal K/L, seperti penerimaan hibah lang­sung oleh K/L masih dikelola di­luar mekanisme APBN, pelak­sa­naan monitoring dan penagihan  atas kewajiban PPh Migas tidak op­timal, aset tetap yang belum se­luruhnya belum dilaporkan K/L, serta anggaran belanja minimal se­besar Rp 4,70 triliun digunakan untuk kegiatan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kemudian ketidakpatuhan ter­hadap ketentuan peraturan pe­run­dang-undangan, Pe­ne­ri­maan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 41 K/L sebesar Rp 368,9 miliar belum atau terlambat disetor ke kas negara, dan sebesar Rp 213,7 miliar digunakan lang­sung di luar mekanisme APBN.
“Penagihan PBB Migas se­besar Rp 19,30 triliun tidak sesuai UU PBB dan penetapannya tidak meng­gunakan data yang valid. Dan realisasi belanja barang di 44 K/L sebesar Rp 110,48 miliar dan 63.45 ribu dolar AS tidak di­laksanakan kegiatannya, dibayar ganda, dan tidak didukung de­ngan bukti pertanggung­jawaban­nya,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, sudah berupaya sebaik-baiknya untuk mengubah opini  Tidak Memberikan Pen­dapat (TMP) alias disclaimer dari BPK, tapi hasilnya masih sama.
“Kami sudah berupaya untuk memperbaiki status disclaimer di 2009, tetapi ternyata belum cukup baik di 2010. Ternyata banyak kasus yang sama di 2009 dan 2010,” katanya, kemarin.
Diakuinya, sebagian besar per­masalahan yang meng­akibatkan Kemenkes mendapatkan disclai­mer bersumber dari  Rumah Sakit yang berada di bawah nauangan Ke­menkes.
“Dua per tiga dari per­­­tang­gungjawaban yang di­anggap ber­masalah tersebut ada di RS ver­tikal yang berbentuk ba­dan la­yanan umum (BLU),” te­rangnya.
Endang mengharapkan, de­ngan status disclaimer  justru da­pat memacu kinerja lembaganya un­tuk bisa memperbaiki per­tang­gungjawaban administrasi, per­baikan sistem, dan mem­perketat pengawasan keuangan. “Kami berterima kasih dengan penilaian ini, karena memacu kami untuk le­bih baik lagi,” harapnya.
Hari Ini Difinalisasi
Eva Kusuma Sundari, Anggota BAKN DPR
Badan Akuntabilitas Ke­uang­­an Negara (BAKN) ber­ha­rap opini disclaimer yang dibe­rikan BPK kepada Kementerian Ke­­sehatan, dan Kementerian Pen­­didikan Nasional dijadikan cam­buk evaluasi bagi kedua ke­men­terian tersebut.
“Penilaian ini jangan di­ang­gap buruk. Bagaimana pun BPK telah melakukan penilaian yang berdasar pada penelitian. Jadi Kemenkes dan Ke­men­dik­nas mesti memperbaiki laporan ke­uangannya,” kata anggota BAKN DPR, Eva Kusuma Sun­dari, kemarin.
Anggota Fraksi PDIP Per­juangan ini mengaku tidak he­ran dengan masih adanya la­poran keuangan kementerian yang disclaimer, karena mana­je­men keuangan pemerintah, ter­utama dalam hal pencatatan aset negara dinilai masih kacau. Se­lain itu penggunaan anggaran kementerian, di luar anggaran rutin juga dinilai kurang efektif dan efisien.
Anggota DPR dari daerah pe­mi­lihan Jawa Timur ini me­nam­bahkan, rencananya sore ini BAKN akan melakukan pem­bahasan tahap akhir, terhadap ha­sil audit BPK pada semester II 2010. setelah pembahasan ter­sebut, BAKN akan membuat resume hasil pemeriksaan BPK yang harus ditindaklanjuti semua Komisi.
“Jam 3 hari ini kita akan me­la­kukan finalisasi, lalu mem­buat resume yang harus di­tin­dak­lanjuti semua Komisi. Saya harap setiap Komisi bisa se­ce­patnya menindaklanjuti hasil la­poran kita tersebut,” pung­kasnya.

Baca juga:

NGOBROL
BPK Kirim 105 Kasus Ke Penegak Hukum
AUDIT FORENSIK BPK
ANGGOTA BPK
Buah Kerja Sama Dengan Pemda BPKP Disenggol Urusan Duit 6,7 M
Jum'at, 08 April 2011 , 06:21:00
Jpnn
 
JAKARTA - Rencana perubahan kontrak dalam koalisi hingga saat ini masih belum menemui titik temu. Salah satunya adalah penolakan dari DPP Partai Golkar terkait wacana penyeragaman seluruh pandangan hingga di level legislatif.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono, pihaknya terus melakukan pembicaraan terkait dengan draft baru kontrak koalisi itu. "Belum selesai. Masih dalam komunikasi terus antara Pak Ical (Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Presiden SBY," kata Agung yang juga menjabat Menko Kesra usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin (7/4).

Dia membantah Partai Golkar kembali melakukan pembangkangan dalam tubuh koalisi. "Itu kan masih draft. Jadi tidak ada pembangkangan, tapi sama-sama menyelesaikan draft yang ada," urai mantan ketua DPR itu.

Kapan draft final itu akan rampung, Agung mengaku tidak mengetahuinya. Termasuk dengan detil isi kontrak baru tersebut. Namun dia optimis, komunikasi akan bisa menghasilkan titik temu. "Namanya juga penataan, sehingga sana-sini harus disesuaikan, ada yang dikurangi, ada yang ditambah," katanya. "Saya kira nanti bisa mencari titik temu yang baik. Sehingga nanti kinerja dari koalisi ini nanti lebih baik."

Terpisah, pihak Partai Demokrat juga yakin SBY tidak memiliki permasalahan dengan Partai Golkar. Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla masih yakin SBY dan Golkar masih satu visi.

Menurut dia, hingga saat ini, tidak ada perbedaan prinsipil antara presiden sebagai pimpinan koalisi dan Ical sebagai ketua umum Golkar. "Penilaian terhadap Golkar itu tentu berbeda dengan PKS," ujar Ulil, usai acara diskusi, di Jakarta, kemarin.

Dia lantas menyatakan, bahwa menteri dari PKS nanti akan ada yang direshuffle. "Kaitannya tentu karena akrobat politik (PKS) dari Century hingga angket mafia pajak lalu," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PAN yang juga Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, draft kontrak baru koalisi itu sudah diterima oleh oleh parpol-parpol anggota koalisi. Menurut dia, tidak ada banyak perubahan dalam draft tersebut dengan kontrak koalisi yang ada sebelumnya.

"Seperti apa yang menjadi komitmen awal, untuk menyukseskan pemerintahan SBY-Boediono dalam kerangka frame sistem presidensial," ujar Hatta. Dia menegaskan, draft tersebut juga disebutkan bahwa perjanjian itu bersifat mengikat.

Dalam kesempatan sebelumnya, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, hingga saat ini presiden masih melakukan penataan koalisi. Namun dia tidak menyinggung adanya draft kontrak baru itu. "Presiden masih bekerja untuk itu (menata koalisi, Red)," kata Julian.

Seperti diberitakan, wacana untuk menyeragamkan seluruh pandangan dalam koalisi hingga di level legislatif justru dinilai akan menjadi masalah. Alasannya, pembahasan masalah bangsa tidak bisa dituntaskan hanya dalam level Sekretariat Gabungan (Setgab). (fal/dyn)

RELATED NEWS

KSAD: Tak Ada Istilah Adik Ipar SBY

Jumat, 10 Juni 2011 07:47 WIB | 7 Views
Sumenep (ANTARA News) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta menyatakan tidak ada istilah adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam proses pengangkatan pejabat baru KSAD.

"Ada tujuh letnan jenderal yang menjadi calon Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pengganti saya. Silakan ditulis, tidak ada adik ipar SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), akan tetapi yang ada adalah Letnan Jenderal Pramono Edhie Wibowo," katanya di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis.

George Toisutta berada di Sumenep dalam rangka mengunjungi lokasi pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2011 di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.

"Satu dari tujuh letnan jenderal itu memang ada Letnan Jenderal Pramono Edhi Wibowo. Dia itu tentara profesional. Tidak ada istilah ipar di TNI," ujarnya menegaskan.

Dalam kunjungannya ke Sumenep, George Toisutta mengecek pelaksanaan program TMMD di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan yang berupa perbaikan saluran irigasi sawah dan bagian dalam dan luar Masjid Nurul Yakin.

Di halaman Masjid Nurul Yakin, George Toisutta banyak bertanya tentang kegiatan TMMD kepada Perwira Seksi Teritorial Kodim 0827 Sumenep, Kapten (Inf) Suratman.

"Tetap semangat," kata George Toisutta kepada salah seorang personel TNI yang terlibat dalam program TMMD di Sumenep sambil menyerahkan bingkisan di halaman Masjid Nurul Yakin.

Pelaksanaan program TMMD di Sumenep dijadwalkan berlangsung selama 21 hari sejak 1 Juni lalu.

Upacara pembukaan TMMD 2011 di Sumenep pada 1 Juni lalu dipimpin Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Atok Urrahman.

Melalui program TMMD, personel TNI yang bertugas diharapkan bisa melakukan interaksi dengan warga setempat sekaligus membangkitkan motivasi untuk membangun bangsa.  (DYT/R007K004)
Pukat UGM: Percuma MA Bentuk Satgas Antimafia
"Lebih baik jika MA kemudian merasa insaf dan kemudian memperbaiki pola sistem"
Jum'at, 10 Juni 2011, 03:46 WIB
Bayu Galih
VIVAnews - Rencana pembantukan satuan tugas antimafia peradilan oleh Mahkamah Agung pasca penangkapan hakim Sjarifudin dinilai sia-sia oleh Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada. Pasalnya, hingga saat ini yang menjadi permasalahan dalam mafia hukum adalah internal MA.

“Saya menilai pembentukan antimafia peradilan tak ada urgensinya sama sekali. Karena selama ini telah ada lembaga pengawasan internal dan eksternal untuk mengawasi kinerja dari aparat penegak hukum,“ kata Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar, kepada VIVAnews.com, Kamis 9 Juni 2011.

Zainal mencontohkan, untuk pengawasan di tubuh internal MA telah ada Ketua Muda Bidang Pengawasan dan Ketua Muda Pembinaan yang mengawasi kinerja hakim. Sedangkan untuk eksternal sudah ada Komisi Yudisial yang berfungsi mengawasi kinerja penegak hukum.

“Akan lebih baik jika MA kemudian merasa insaf dan kemudian memperbaiki pola sistem yang telah didesain. Karena jika dibentuk satgas eksternal percuma sedangkan dibentuk satgas internal ya cuma omong kosong, “ tegas Zainal.

Untuk efektifnya pengawasan kinerja penegak hukum, seharusnya MA mendorong tugas dari lembaga internal untuk mengawasi tugas para hakim. “Dorong saja tugas dari Ketua Muda Bidang Pengawasan untuk mengawasi kinerja para hakim,“ ucapnya.

Sementara untuk pengawasan internal, MA seharusnya membuat pola –pola kerjasama yang efektif. “Misalnya membuat kerjasama dengan KY, atau membuat surat keputusan bersama antara MA da KY,” katanya.

Lemahnya pegawasan kinerja penegak hukum kembali terungkap setelah KPK menangkap hakim Sjarifudin yang diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia (SCI).

Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C26.

Kamis, 09 Juni 2011

Rieke Diah Pitaloka Datangi MK

Kamis, 9 Juni 2011 16:09 WIB | 292 Views

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta masukkan beberapa hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Maksud dan tujuan kami ke MK untuk meminta masukkan terkait beberapa hal yang berkaitan nasib RUU BPJS yang akan menentukan apakah kita punya jaminan kesehatan dari lahir hingga mati," kata Rieke usai menemui hakim MK di Jakarta, Kamis.

Menurut Rieke, MK secara garis besar telah memberikan masukan berupa jaminan sosial tanpa diskrimanasi dan batasan nilai serta batasan wilayah.

"Orang sakit tidak milih-milih tempat, jadi tidak ada batasan pemakaian Jamkesda tidak bisa digunakan di daerah lain," katanya.

Rieke menyatakan, sembilan prinsip dalam RUU BPJS tidak boleh dihilangkan dan menekankan adanya pengawas "Tripartit", yaitu serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah.

Kesembilan prinsip itu adalah, kegotong-royongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanah dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.

Rieke mengungkapkan Jumat esok keputusan rapat pembahasan RUU BPJS akan dilakukan di DPR pada pukul 14.00 WIB. "Mudah-mudahan politik transaksional tidak terjadi," harap Rieke.

Mantan artis sinetron ini juga mengatakan bahwa RUU disahkan menjadi UU pada 15 Juli 2011. "Dari hari ini tinggal 23 hari lagi, dan saya yakin RUU ini bisa terwujud sesuai dengan harapan," kata Rieke.(*)
Kamis, 09/06/2011 15:22 WIB
Priyo: Masa Operasi Malinda Dee Harus Pakai Jamkesmas? 
Adi Nugroho - detikNews

Priyo: Masa Operasi Malinda Dee Harus Pakai Jamkesmas?
Jakarta - Biaya operasi payudara milik tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, akan ditanggung Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Seharusnya Polri memakai jalur pembiayaan lain, jangan memakai dana yang diperuntukkan bagi rakat kecil.

"Masa operasi salah satu bagian tubuh Malinda Dee harus pakai Jamkesmas? Karena itu kan di luar urusan publik. Jadi dari segi kepantasan tidak pantas pakai Jamkesmas dan dari segi kepatutan tidak patut," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Hal itu disampaikan Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Menurut Priyo, dana untuk masyarakat kecil jangan digunakan sembarangan. Kepolisian hendaknya mencari jalur lain untuk biaya operasi Malinda.

"Dana Jamkesmas untuk masyarakat kecil jangan diperuntukkan secara ugal-ugalan seperti itu, tidak pas. Pihak Kepolisian bisa gunakan jalur lain. Jangan gunakan jalur publik. Kalau memang dijamin oleh negara, ya Kepolisian mencari jalur lain," tutur politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, akan menjalani operasi radang payudara. Uniknya, biaya operasi itu akan dibebankan pada Jamkesmas, fasilitas untuk rakyat tak mampu.

"Untuk biaya pengobatan, ada yang namanya Jamkesmas dan memang, dananya memang ditanggung pemerintah. Tapi dengan standar tertentu. Tidak berarti semuanya dibiayai. Kalau dia minta yang lebih dan tidak sesuai dengan Jamkesmas tentu akan menjadi tanggung jawab dari keluarga yang bersangkutan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.

Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.

Selain itu, polisi juga menahan Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.

KY Banyak Terima Laporan Hakim Nakal Asal Bandung

KY Banyak Terima Laporan Hakim Nakal Asal Bandung
Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima laporan dari elemen masyarakat terkait banyaknya hakim nakal dari Bandung Raya, seperti Kota Bandung dan Bale Bandung.
Oleh: Dery Fitriadi Ginanjar
Jabar - Senin, 6 Juni 2011 | 18:03 WIB
INILAH.COM, Bandung - Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima laporan dari elemen masyarakat terkait banyaknya hakim nakal dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Mereka dilaporkan telah melakukan tindak pidana dan perdata, salah satunya menerima suap. "Kami memang banyak menerima laporan soal hakim nakal asal Jabar dan Bandung. Pokoknya banyak laporannya. Kalau banyak berarti lebih dari dua," kata anggota KY Jaja A Jayus usai Seminar Ajaran Bung Karno Untuk Bangsa di Hotel Narapati, Kota Bandung, Senin (6/6/2011).

Jaja menyebutkan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Bahkan sebagian sudah dalam proses pemanggilan saksi dan mengumpulkan bukti. "Kita pasti tindak lanjut. Ada yang sedang dalam proses. Kasusnya pidana dan perdata. Kita lengkapi semua laporan yang masuk itu," jelasnya.

Jika sudah lengkap, menurut Jaja, pihaknya akan memanggil para hakim yang dilaporkan tersebut. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memproses untuk dilakukan persidangan.
"Laporannya ada hakim menerima sesuatu, tetapi kan perlu bukti. Dalam waktu dekat akan kita panggil karena saksi dan bukti ada yang hampir selesai," tegasnya. [gin]
Kamis, 09/06/2011 11:33 WIB
Rosyid: Kalau Fadel Tak Ngaku, Saya Buka 
jurnalparlemen.com - detikNews



Jakarta - Tudingan serius dilontarkan secara terbuka oleh anggota Komisi IV dari FPD Rosyid Hidayat saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad, Rabu (8/6) malam.

"Ada isteri dan adik menteri yang mengatur proyek. Mereka mendatangi sejumlah kepala dinas kelautan dan perikanan di daerah. Bahkan yang paling parah, para direktur BUMN diundang ; ke rumah isteri menteri itu," kata Rosyid.

Usai raker, kepada Jurnalparlemen.com, dengan lugas Rosyid mengatakan bahwa isteri Fadel Muhammad, bernama Hanna Hasanah memang yang mengatur seluruh proyek di KKP. ; Sedangkan adik Fadel, mendatangi kepala dinas-kepala dinas. "Mereka bekerja satu paket," tegasnya.

Menurut Rosyid banyak proyek yang dijalankan di KKP, terutama untuk sarana dan prasana. Dalam penelusuran Jurnalparlemen.com, beberapa proyek sarana dan prasaran di KKP seperti pengadaan kapal tangkap untuk para nelayan, sarana jaring apung, proyek pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), sarana karantina perikanan, dan proyek yang sedang dijalankan adalah Pengembangan Usaha Mina Pedesaan dan proyek Minapolitan.

Namun Rosyid belum mau merinci siapa saja direktur BUMN yang sudah diundang ke rumah isteri Fadel untuk mengatur proyek. "Saya punya banyak saksi. Kalau Fadel tidak mau mengaku, saya akan buka semua," jelasnya.
Kamis, 09/06/2011 12:02 WIB
Biaya Operasi Payudara Malinda Dee Ditanggung Jamkesmas 
Moksa Hutasoit - detikNews


Biaya Operasi Payudara Malinda Dee Ditanggung Jamkesmas
Jakarta - Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, akan menjalani operasi radang payudara. Uniknya, biaya operasi itu akan dibebankan pada Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), fasilitas untuk rakyat tak mampu.

"Untuk biaya pengobatan, ada yang namanya Jamkesmas dan memang, dananya memang ditanggung pemerintah. Tapi dengan standar tertentu. Tidak berarti semuanya dibiayai. Kalau dia minta yang lebih dan tidak sesuai dengan Jamkesmas tentu akan menjadi tanggung jawab dari keluarga yang bersangkutan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.

Hal itu dikatakan Ito di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (9/6/2011).

Ito menjelaskan setiap tahanan memang mendapat fasilitas Jamkesmas. "Setiap tahanan juga dicover oleh Jamkesmas. Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Ditjen Lapas," jelas Ito.

Mengenai jumlah biaya dan teknis operasinya, Ito mengatakan belum mendapatkan laporan.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan operasi Malinda akan dilakukan tim dari RS Polri pada pekan depan.

"Operasinya belum, rencana minggu depan. Tapi sudah dilakukan pra-operasi, pra-operasi itu melakukan observasi kepada yang bersangkutan," jelas Anton.

Selama masa operasi dan perawatan, kemungkinan bisa mengganggu penyelidikan. Berkas Malinda, imbuh Anton, akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan pekan ini.

Operasi Malinda seperti apa Pak? "Hahaha.. tanya ke dokter saja," jawab mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.

Selain itu, polisi juga menahan Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.
Malinda Akan Dipindahkan ke RS Bintaro
Headline
Malinda Dee - IST
Oleh: Ade Permana
Metropolitan - Kamis, 9 Juni 2011 | 10:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tersangka Inong Malinda Dee akan dipindahkan dari Rumah Sakit Pusat RS Sukanto ke Rumah Sakit Internasional Bintaro.

"Rencananya benar akan dipindahkan," ujar kuasa hukum Malinda, Harapanca Simanjuntak, kepada INILAH.COM, Kamis (9/6/2011). Soal kapan mantan Senior Relationship Manager Citibank tersebut dipindahkan tergantung keputusan dokter di RS Polri. "Tergantung dokter RS Polri," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, Inong Malinda Dee, tersangka kasus dugaan pencucian uang, dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (26/5/2011) dikarenakan berbagai keluhan. Salah satunya rasa sakit di bagian payudara.

Setelah diperiksa, Malinda mengalami radang payudara akibat silikon. Tim dokter telah memberikan obat untuk menghilangkan rasa nyeri akibat peradangan. Tim dokter akan mengoperasi payudara Malinda. Rencananya, operasi dilakukan minggu depan. [bar]
Roy Suryo: Uang Tommy Bisa Terbuang Percuma
Headline
Roy Suryo - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: MA Hailuki
Nasional - Senin, 6 Juni 2011 | 17:04 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Langkah Hutomo Mandala Putro alias Tommy Soeharto mendirikan media online ditanggapi dingin kalangan Komisi I DPR.

Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat Roy Suryo menilai Tommy berhak untuk terjun ke bisnis media massa. Termasuk juga memanfaatkan hari lahir Presiden Soeharto untuk melakukan grand launching media tersebut.

"Perkara Tommy mau mengaitkan launching media online-nya dengan ulang tahun Pak Harto tanggal 8 Juni itu sah-sah saja," ujar Roy, kepada INILAH.COM, Senin (6/6/2011).

Ketua DPP Partai Demokrat ini mengaku tidak khawatir juga media tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik Tommy.

"Kalaupun dikaitkan dengan rencana 2014, saya rasa justru akan membuat bisnis baru miliaran ini terbuang percuma," ujarnya.

Seperti diberitakan, setelah membentuk Partai Nasional Republik (Nasrep), Tommy Soeharto membuat media online. Grand launching media online itu akan digelar 8 Juni 2011 bertepatan dengan hari lahir Presiden Soeharto.

Bagi Tommy, bisnis media, khususnya media online diperkirakan akan menjadi bisnis yang menjanjikan di masa mendatang, secara politis ataupun secara finansial.
Pemimpin umum media online tersebut, Sulastomo, membantah medianya menjadi kendaraan politik Tommy. "Media ini tak bermuatan politis atau untuk mendukung Tommy Soeharto dalam pemilihan umum 2014 nanti," kata Sulastomo, Senin (6/6/2011). [mah]

PTN Wajib Aktif Cari Calon Mahasiswa Miskin

Rabu, 8 Juni 2011 21:37 WIB | 812 Views
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan Nasional mewajibkan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) untuk aktif menjaring calon mahasiswa miskin berprestasi untuk mencegah salah sasaran dalam penyaluran beasiswa Bidik Misi.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, hal ini disebabkan karena banyak dugaan penyaluran beasiswa "Bidik Misi Kemdiknas" salah sasaran.

"Banyaknya pemberitaan media yang menyebutkan banyak di antara calon mahasiswa penerima Bidik Misi tersebut yang penampilannya tidak mengesankan dari keluarga kurang mampu. Bahkan ada yang menenteng handphone merk terkenal, seperti Blackberry," katanya ketika ditemui usai pertemuan Rektor di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu.

Selain itu, salah seorang petugas yang menerima pendaftaran mengaku menemukan ada beberapa kejanggalan, misalnya, penerima dari keluarga yang kedua orang tuanya bekerja sebagai PNS dan guru. Ada pula dari keluarga yang memiliki usaha.

"Dalam menangani masalah ini memang kita harus berhati-hati sebab setiap tahun ada sebanyak 20 ribu kursi yang disediakan. Kami akui untuk mendapatkan mahasiswa miskin berprestasi memang tidak mudah," katanya.

Fasli menyatrakang PTN wajib "jemput bola" dan tidak harus menunggu ujian mandiri dan SNMPTN. "Siapa yang potensial akademik tapi tidak mampu, itu yang harus diambil".

Dia juga mengatakan PTN harus memenuhi kuota beasiswa Bidik Misi setiap tahun yang didasarkan pada kemampuan dan prestasi akademik dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Untuk itu, PTN harus mengecek ulang data siswa yang melamar sebagai penerima beasiswa Bidik Misi.

"PTN harus teliti siapa yang pantas menerima beasiswa tetapi belum dapat. Jika tetap tidak bisa memenuhi kuota, maka dibiarkan saja menjadi sisa anggaran dan dikembalikan ke kas negara. Rata-rata beasiswa Bidik Misi ini menyediakan memberikan beasiswa sebesar Rp 10 juta per anak per tahun," katanya.

Beasiswa

Mengenai ada dugaan pemenang olimpiade bidang pendidikan tidak diterima melalui jalur undangan di PTN, Fasli Jalal mengatakan tidak semua pemenang olimpiade di bidang pendidikan harus mendapatkan beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional.

Perolehan beasiswa untuk para pemenang ditentukan oleh kualifikasi dan jenis olimpiade yang diikuti pemenang olimpiade.

"Dalam memberikan beasiswa untuk para pemenang olimpiade mengikuti prosedur berjenjang. Hanya (olimpiade) yang berkualifikasi yang pemenangnya dapat menerima beasiswa. Kalau tidak masuk kualifikasi, ya tidak dapat," tambahnya.

Dia menegaskan, pihaknya memiliki daftar kualifikasi dan jenis olimpiade yang berhak memperoleh hadiah berupa beasiswa pendidikan dan sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur tentang pemberian beasiswa pemenang olimpiade tersebut.

"Kami memiliki daftar jenis olimpiade apa saja yang masuk kualifikasi. Karena terkadang, ada olimpiade yang hanya diikuti sedikit negara yakni tujuh negara atau 10 negara. Padahal, olimpiade yang masuk kualifikasi tersebut harus diikuti oleh negara-negara yang tingkat kompetensinya cukup tinggi di dunia," katanya.(*)
Prabowo: Pramono Edhie Pantas Jadi KSAD
Prabowo sangat mengenal sosok Pramono Edhie saat menjadi Danjen Kopassus.
Rabu, 8 Juni 2011, 23:30 WIB
Arry Anggadha, Gestina Rachmawati
VIVAnews - Prabowo Subianto menilai Letnan Jenderal Pramono Edhie Wibowo pantas untuk menduduki posisi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Adik ipar Presiden SBY itu dinilai pantas menggantikan Jenderal George Toisutta yang memasuki masa pensiun.

"Beliau qualified. Sangat pantas dan qualified," kata Prabowo di sela peluncuran Soeharto Center di Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.

Menurut Prabowo, dia sangat mengenal sosok Pramono Edhie saat menjadi Danjen Kopassus. "Beliau itu kan dulu anak buah saya. Jadi saya tahulah bagaimana dia," ujar Prabowo yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerakan Indonesia Raya.

Sebelumnya, pengamat militer dari Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengatakan dari jenjang karier kemiliteran, memang tidak ada masalah bagi adik Ibu Negara Ani Yudhoyono ini untuk memegang tongkat komando baju hijau. Namun, Andi khawatir hubungan kekerabatannya dengan Presiden Yudhoyono justru bisa menjadi kendala.

"Itu satu-satunya kelemahan. Seandainya tidak ada hubungan kekerabatan, mungkin tidak akan ada kebimbangan," kata Andi.

Dukungan juga disampaikan anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menyatakan Edhie layak menjadi KSAD. Menurut dia, hubungan keluarga dia dengan SBY tidak perlu menjadi penghambat, karena dari sisi kemiliteran dia layak menempati posisi amat strategis itu.

"Kalau saya melihat, alangkah tidak pas kalau ada orang yang sudah pada saatnya naik tapi karena saudara Presiden jadi tidak boleh. Kita beri kesempatan. Kalau beliau menjabat ada yang tidak pas kita kritisi. Beliau dua tahun lagi pensiun, jadi tidak bisa jadi Panglima TNI," jelas Hasanuddin. (eh)
Ditegur Dua Kali Karena Punya Rumah Besar
"Rumah yang mana mas?" tanya Probo. "Yang di Megamendung. Dari jalan besar kelihatan.
Kamis, 9 Juni 2011, 06:52 WIB
Arry Anggadha, Gestina Rachmawati
VIVAnews - Probosutedjo memiliki cerita unik mengenai Soeharto. Probo mengaku kerap ditegur kakaknya itu karena memiliki rumah yang banyak dan besar-besar.

Menurut Probo, Soeharto tidak suka kalau adik-adiknya memiliki atau melakukan sesuatu yang berlebihan. Probo mengakui, pada 1972, kakaknya mendengar cerita dia memiliki sebuah bangunan di Megamendung, Puncak, Bogor.

"Pak Harto memanggil saya dan bertanya, kamu bikin rumah besar-besar di Megamendung itu untuk apa," tutur Probo dalam buku 'Pak Harto The Untold Stories'.

"Rumah yang mana mas?" tanya Probo.
"Yang di Megamendung. Dari jalan besar kelihatan, lampunya sampai begitu banyak. Kamu mau bikin tumah yang melebihi istana?" kata Soeharto seperti ditirukan Probo.

Menurut Probo, dia menjelaskan bahwa bangunan yang dimaksud kakaknya itu adalah kandang ayam. "Kandang ayam kenapa pakai lampu banyak?" tanya Pak Harto lagi.
"Ya kalau tidak diberi lampu, nanti ayamnya nggak mau makan. Jadi nggak mau bertelur, mas."

Selain rumah di Megamendung, Probo mengaku kembali ditegur Presiden RI kedua itu ketika membangun rumah di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, pada 1980-an.

Menurut Probo, saat itu, Soeharto mengira dirinya membangun rumah yang besar dan dikelilingi jalan. "Kenapa kamu membuat rumah besar-besar. Dari depan ke belakang ketemu jalan. Dari kiri ke kanan juga ketemu jalan. Mau dibikin apa itu rumah besar-besar?" tanya Soeharto.

"Mas, rumah itu hanya menghadap ke Jalan Diponegoro saja. Di kiri dan kanannya nggak ada jalan, di belakangnya juga nggak ada jalan. Kenapa mas mengira rumah itu dikelilingi jalan?" ujar Probo balik bertanya kepada Soeharto.

Probo menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Soeharto itu didasari oleh salah satu sifatnya. Meski menjabat sebagai Presiden RI kedua, Probo mengenang Soeharto sebagai orang yang sederhana. "Tidak ada yang berlebihan, bahkan rumahnya jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan rumah para pejabat setelah beliau," ujar Probo.
Nazaruddin Dikenal Suka Bagi Duit
Headline
IST
Oleh:
Nasional - Rabu, 8 Juni 2011 | 16:24 WIB
INILAH.COM, Lumajang - M Nazaruddin dikenal caleg berduit pada Pemilu 2009. Nazaruddin setiap kampanye di Dapil Jawa Timur IV (Lumajang-Jember) kerap menginap di hotel mewah.

Untuk lolos ke Senayan, Nazaruddin bersama tim suksesnya paling suka memberikan uang pada pemilih. "Dia caleg berduit, lebih suka di tempat mewah," kata Jamal Abdullah Alkatiri, Sekretaris Nasdem Lumajang yang tahu sepak terjang Nazaruddin, Rabu (08/06/2011).

Dia menuturkan Nazaruddin paling banyak memasang banner dan gambar untuk kelas caleg DPR di wilayah Lumajang kala itu. Bahkan, baliho Nazaruddin berjejer saat masuk kota Lumajang dan banyak terpajang di Posko pemenangan caleg Demokrat.

"Jadi tak salah bila dia menghabiskan dana menjadi wakil rakyat dengan dana miliaran kini tersandung kasus," ungkapnya.

Dalam Pemilu Legislatif 2009, Dari dapil Jawa Timur IV (Jember-Lumajang), Partai Demokrat berhasil meloloskan dua wakilnya. Mereka adalah M Nazaruddin dan dr. Subagiyo Partodihardjo.

Nazaruddin kini tersandung masalah hukum. KPK akan memanggil M Nazaruddin untuk dimintai keterangannya seputar penyelidikan kasus revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional Tahun anggaran 2007.

Kabar terakhir, Nazaruddin masih berada di Singapura untuk berobat sakit jantung. Ia meninggalkan Indonesia sejak Senin 23 Mei 2011. [beritajatim.com]

Rabu, 08 Juni 2011

Pramono Sesalkan Pembahasan RUU BPJS di Hotel Mewah

Rabu, 8 Juni 2011 20:42 WIB | 278 Views
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menyesalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibahas di sebuah hotel mewah, Jakarta.

"Kalau bisa dilakukan di sini lah (lingkungan DPR). Harusnya dilakukan di sini. Saya berpendapat pembahasan inti bisa di lingkungan DPR, setelah diharmonisasi bisa di Kopo (Wisma DPR di Puncak) dan itu hal biasa," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Pembahasan RUU BPJS di hotel mewah itu selama tiga hari dimana untuk menyewa ruang rapat saja menghabiskan dana 945 dolar AS namum belum menghasilkan apapun dan masih ada 170 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum selesai.

Ia mengatakan, RUU BPJS harus dibahas dan diawasi secara luas oleh publik. Ia berharap pembahasan RUU BPJS DIM demi DIM harus terbuka, tidak bisa ditutup-tutupi.

"Hasilnya saya yakin tidak bisa disembunyikan karena  ini demi kepentingan masyarakat banyak terutama masyarakat yangg tidak mampu yang harus diatur dan dilindungi UU," kata dia.

Selain itu, RUU BPJS, bukan hanya menjadi concern dari pimpinan DPR RI saja, tapi sudah menjadi concern DPR secara kelembagaan karena sering diangkat di rapat paripurna.

"Padahal di DPR RI sendiri dari seluruh fraksi yang ada pandangannya sama. Gak ada perbedaan. Baru kali inilah fraksi-fraksi memiliki pandangan tidak jauh berbeda berkait dengan RUU BPJS," kata Pramono.

Yang berbeda adalah di pemerintah sendiri karena di pemerintah sendiri juga ada tarik menarik.

"Jadi kalau proses sinkronisasi dan penyamaan DIM dan harmonisasi masih jalan di tempat, ada keinginan kuat pemerintah untuk mengulur-ulur ini," katanya.

Di awal pembahasan RUU BPJS sudah terlihat ketika pembahasan itu, mereka mengulur-ulur karena persoalan internal pemerintah sendiri belum terselesaikan mengenai apakah badannya satu atau terdiri dari beberapa badan. Hal lain, karena menyangkut  dana yang cukup besar. Tarik menariknya terlihat kuat sekali.

"Sehingga ketika 8 menteri dihadirkan untuk melakukan pembahasan, progresnya tidak menunjukkan sama sekali adanya kemajuan," ujarnya.(*)
(Zul)
Ketua MA Bentuk Satgas Anti Mafia Peradilan
Mahkamah Agung berencana membentuk satgas mafia hukum untuk antisipasi mafia peradilan.
Rabu, 8 Juni 2011, 22:08 WIB
Arry Anggadha, Nur Eka Sukmawati
VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa menitikkan air mata ketika rapat konsultasi dengan Komisi III DPR di Gedung Mahkamah Agung.

"Ketua MA mengakui jika kasus hakim Syarifuddin merupakan tamparan yang hebat, bahkan ketua sempat menitikkan air mata" ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2011.

Dalam rapat konsultasi tersebut, kasus hakim Syarifuddin dibahas secara mendalam. "Kami mengkiritik pengawasan para hakim yang lemah. Dengan adanya pembenahan sistem peradilan, reformasi birokrasi, reformasi administrasi peradilan, dan pengawasan yang diperketat diharapkan tidak ada lagi kasus sepeti ini di masa yang akan datang," jelasnya.

Untuk itu Mahkamah Agung berencana membentuk satgas mafia hukum untuk antisipasi mafia peradilan.

"Kami juga mengusulkan untuk dibentuk tim investigasi yang bertugas mencari pola korupsi yang terjadi di lembaga peradilan. Dengan demikian MA mempunyai satu desain pola pengawasan terhadap para hakim," tutur dia.

Seperti diketahui, Syarifudin ditangkap saat diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia (SCI). Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C 26.

Saat ini Syarifudin dan Puguh sudah menjadi tersangka. KPK menduga, suap itu terkait dengan perkara penjualan aset PT SCI senilai Rp35 miliar. PT SCI sendiri sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan. (eh)
Tommy Senang Soeharto Masih Disukai Rakyat
"Akhirnya masyarakat menyadari keadaan sekarang ini," kata Tommy.
Rabu, 8 Juni 2011, 18:59 WIB
Arry Anggadha, Nur Eka Sukmawati
VIVAnews - Putra bungsu mantan presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra bersyukur dengan hasil survey Indo Barometer. Dalam survey, Soeharto menempati urutan pertama sebagai presiden RI yang paling disukai dengan presentase sebesar 36,5 persen.

"Saya sendiri belum melihat hasilnya, tapi saya sebagai keluarga syukur Alhamdulillah," kata Tommy di sela peluncuran pelitaonline di Studio Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juni 2011.

Tommy mengaku senang dengan adanya survey tersebut. "Akhirnya masyarakat menyadari keadaan sekarang ini dan itulah perlunya kita memperbaiki keadaan ini supaya lebih baik daripada orde baru," ujarnya.

Tommy juga mengaku tidak ada perayaan khusus di hari ini yang bertepatan dengan hari lahir ayahnya itu. "Tidak ada, cuma 2 acara saja, peluncuran buku dan acara ini. Peluncuran buku Itu kan sudah tadi pagi, kalau Soeharto Center saya belum tahu malah," ujarnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indo Barometer Soeharto menempati urutan pertama sebagai presiden RI yang paling disukai dengan presentase sebesar 36,5%. Di urutan kedua disusul oleh presiden yang sedang menjabat saat ini yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dengan 20,9%.

Urutan ketiga, Soekarno dengan 9,8 %; keempat, Megawati Soekarno Putri yang tidak lain merupakan anak dari Presiden Soekarno dengan 9,2%; kelima, BJ Habibie dengan 4,4 % dan lalu Abdurahman Wahid 4,3 %. Koresponden yang menyatakan, semua suka 7,8%, yang menjawab tidak ada satupun yang disukai 1,3 % dan tidak tahu atau tidak jawab 5,9%.
Polda: Staf Kedubes Rusia Bisa Jadi Tersangka
Pemeriksaan Dedkovskly sempat terkendala karena dikatakan dia punya kekebalan diplomatik.
Rabu, 8 Juni 2011, 15:27 WIB
Desy Afrianti, Sandy Adam Mahaputra
VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan staf Kedutaan Besar Rusia di Jakarta Dedkovskly Ilya tidak mempunyai kekebalan diplomatik. Untuk itu, kata Baharudin, polisi akan segera memanggil yang bersangkutan untuk ditetapkan menjadi tersangka setelah mobil yang dikendarainya diduga menabrak empat pekerja di Jalan Tol Dalam Kota. Sebelumnya, pemeriksaan Dedkovskly terkendala karena yang bersangkutan dikatakan mempunyai kekebalan diplomatik.

"Karena hanya staf dia tidak punya kekebalan diplomatik maka melalui Dirjen Fasilitas Diplomatik Kementrian Luar Negeri kami akan memanggil dia dan nanti akan jadi tersangka," kata Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.

Meski tidak punya kekebalan diplomatik, jelas Baharudin, polisi tetap harus mengikuti aturan dan etika yang berlaku yakni mengirim surat ke Dirjen Fasilitas Diplomatik Kementrian Luar Negeri untuk kemudian diteruskan ke Kedutaan Rusia. "Panggilan minggu ini, minggu depan menghadap," katanya.

Dedkovskly sendiri yang saat kejadian menaiki mobil Toyota Altis warna hitam bernopol CD 3769 telah dimintai keterangan pekan lalu. "Minggu lalu sudah dimintai keterangan di Laka Lantas Polda Metro. Untuk sementara sebagai saksi, nanti baru kami lihat lagi," jelas Baharudin.

Hingga saat ini, polisi telah meminta memeriksa sembilan orang saksi di antaranya dari pekerja proyek, dan pihak PT. Marga Maju Mapan.
Saat itu, setelah kejadian, Dedkovskly dan kendaraannya langsung diamankan ke Kedutaan Besar Rusia karena mempunyai hak imunitas. Itu dilakukan setelah Wakil Konsul Rusia Sergey Karyagin memberi surat jaminan dan kartu identitas kepada petugas patroli jalan raya dan Jasa Marga.

Seperti diberitakan, sebuah mobil sedan dengan korps diplomatik Kedutaan Besar Rusia yang dikendarai Dedkovskly Ilya pada Senin 30 Mei 2011 menabrak proyek perbaikan jalan di ruas II jalan Tol Cawang-Tomang-Cengkareng tepatnya Km 16. Mobil tersebut oleng ke kiri setelah menyenggol rubber cone. Setelah itu, mobil menabrak gerobak pengangkut aspal dan empat pekerja yang ada di dekatnya.

Seorang pekerja bernama Yuliardi harus menjalani perawatan di RS Pertamina karena kondisi lukanya cukup parah. Sementara  Mashudi, Sunarso, dan Winarso, bisa langsung pulang karena kondisi cepat pulih.
Tidak hanya pekerja di tol itu, sebuah mobil Toyota Avanza silver B 1245 CFK yang dikemudikan Ahmad Jarkasih, juga ikut ditabrak. Bagian kiri pintu belakang ikut rusak. (eh)
KPK Sulit Cari Unsur Korupsi Kasus Century
"Apakah ada konspirasi Hesham dan Rafat dengan penyelenggara negara yang ada?"
Rabu, 8 Juni 2011, 18:18 WIB
Arry Anggadha, Mohammad Adam
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, menyatakan bahwa Kasus Century memang merupakan suatu kasus dimana banyak peristiwa terjadi. Namun, belum tentu semua peristiwa itu saling berhubungan.

Bisa jadi segala hal dan kejadian mengenai penyimpangan yang ditemukan dalam kasus Bank Century itu merupakan peristiwa yang berdiri sendiri.

"Banyak pelanggaran-pelanggaran terjadi. Tapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ini bisa saling berhubungan, bisa saling tidak berhubungan," ujar Chandra dalam rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR, Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.

Dengan demikian, proses hukum terhadap kasus Century yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Kejasaan Agung, menurut Chandra, belum tentu dapat dijadikan dasar bagi KPK untuk mengusut lebih lanjut.

"Jadi, apa yang dilakukan pihak kepolisian dengan kasus perbankan, apakah itu harus dijadikan dasar buat KPK untuk menyelidiki kasus korupsi yang menjadi kewenangan KPK? Belum tentu. Dia bisa digunakan sebagai dasar apabila ada hubungannya. Nah, selama tidak hubungannya, maka kasus itu berdiri sendiri," kata Chandra.

Kasus penerbitan 10 L/C fiktif, menurut Chandra, itu bisa jadi peristiwa yang berdiri sendiri. "Kita menemukan dua kasus tindak pidana perbankan, Anima Blue dan Selalang Prima. Kita telah lakukan penyelidikan. Hasilnya kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami menemukan bahwa itu telah terjadi tindak pidana perbankan, yang bukan merupakan kewenangan KPK. Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti," kata Chandra.

Mengenai Hesham dan Rafat, menurut Chandra, memang keduanya bisa melakukan tindak pidana korupsi. Namun, itu adalah korupsi swasta yang bukan merupakan kewenangan KPK. "Hesham dan Rafat bukan penyelenggara negara, bukan kewenangan KPK. Pasal 11 UU 30/2002 itu KPK hanya penyelenggara negara dan penegak hukum," kata Chandra.

Menurut Chandra, Hesham dan Rafat juga tidak terbukti melakukan kerjasama dengan penyelenggara negara dalam tindak kejahatannya. "Apakah dalam putusan pengadilan itu disebutkan ada konspirasi Hesham dan Rafat dengan penyelenggara negara yang ada? Tidak," kata Chandra.

Dalam putusan pengadilan, lanjut Chandra, Hesham dan Rafat telah melakukan tindak pidana korupsi, yang menurut pihak peyidikan Kejaksaan Agung, dapat merugikan negara. Unsur-unsur melawan hukumnya surat berharga palsu yang kemudian ditukar.

"Tapi apakah tindakan Hesham dan Rafat terkait dengan pengambil kebijakan waktu itu, Gubernur Bank Indonesia atau Menteri Keuangan Sri Mulyani? Tidak bunyi di sini. Kenapa? Karena tindakan dia adalah tindakan korupsi yang dilakukan oleh swasta," kata Chandra.

Dengan demikian, menurut Chandra, kasus ini tidak bisa dijadikan dasar terhadap kasus lain. "Jadi ada peristiwa-peristiwa, mulai dari merger awal sampai dengan bail out, peristiwa itu bisa berdiri sendiri. Bisa terhubung selama itu ada hubungannya," kata Chandra.

Oleh karena itu pula, lanjut Chandra, kasus Hesham dam Rafat tidak bisa dijadikan dasar bagi KPK untuk menyeret siapapun pejabat pengambil kebijakan selama tidak ada bukti kerja sama antara Hesham dan Rafat selalu pemilik Bank Century dengan pejabat negara.

"Lingkup penegakan hukum KPK hanya penyelenggara negara saja. Boediono, Sri Mulyani, Miranda Goeltom, Siti Fajriyah, apa yang mereka lakukan sehingga terjadi suatu perbuatan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum? Itu yang kita cari sampai sekarang," kata Chandra.
Rabu, 08/06/2011 15:10 WIB
Jero Wacik: Jangan Hubungkan Nazaruddin dengan Nunun 
Hery Winarno - detikNews


Jero Wacik: Jangan Hubungkan Nazaruddin dengan Nunun
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menyerahkan kasus mantan bendahara umumnya M Nazaruddin pada proses hukum, termasuk kepulangannya dari Singapura ke Indonesia. PD juga meminta agar kasus Nazaruddin tidak dihubungkan dengan tersangka kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.

"Saya belum tahu. Itu serahkan pada hukum. Biar hukum sajalah yang menangani. Kalau sudah datang panggilannya ya kan ada proses. Mestinya dia pulang," ujar anggota Dewan Kehormatan PD Jero Wacik ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nazaruddin oleh KPK, usai raker tentang RAPBN 2012 dengan Komisi X di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Ketika ditanya apakah PD tidak akan menjemput ke Singapura, Jero menjawab, "Memang ada kewajiban menjemput? Biarkan, kalau dipanggil kan dia harus pulang. Kita serahkan pada proses hukum. Kita pure tidak intervensi."

Jero menegaskan, jangan melihat Nazaruddin sebagai orang PD atau bukan. Aturan untuk politisi kelahiran 1978 itu sama dengan warga lainnya.

Bagaimana bila nanti seperti Nunun Nurbaeti? "Ya jangan dihubung-hubungkan, sudah beda," jawab Jero.

Jero menambahkan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tidak marah atas kasus M Nazaruddin. SBY sudah menyerahkan pada proses hukum.

"Beliau tidak marah, kan rapat normal-normal saja. Mana yang perlu dikasih tindakan, lalu ada rapat maraton, tindakan dikeluarkan dan sekarang kan sudah ada proses hukum. Beliau tidak marah," jelas pria asal Bali ini.

KPK akan memeriksa Nazaruddin terkait kasus pengadaan barang di Ditjen PPMTK Kemendiknas pada 2007 pada Jumat 10 Juni 2011. Surat panggilan sudah dikirim oleh KPK.

Pada tanggal yang sama, KPK juga memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenakertrans.

Nazaruddin berada di Singapura sejak 23 Mei lalu untuk berobat sakit jantung. Nazaruddin dicegah KPK sejak 24 Mei, satu hari setelah dia pergi ke negeri jiran itu. Nazaruddin kerap dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap wisma atlet di Kemenpora.

Ini Alasan Polda Metro SP3 Kasus Nazaruddin
"Itu kan kasusnya sudah lama, ngapain diungkit-ungkit lagi."
Rabu, 8 Juni 2011, 13:21 WIB
Elin Yunita Kristanti, Sandy Adam Mahaputra
VIVAnews -- Selain dikaitkan dengan kasus  pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad  Nazaruddin, pada 2005 lalu, juga sempat tersandung kasus pemalsuan dokumen.

Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Belakangan terungkap polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tersebut. Sebelumnya, dengan alasan belum menemukan berkasnya, polisi belum bisa mengungkap alasan penerbitan SP3.

Namun, kini teka-teki itu terkuak. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Herry Rudolf Nahak, menjelaskan, ada alasan mengapa kasus Nazaruddin dihentikan. "Kenapa di-SP3, karena penyidik tidak menemukan adanya  bukti yang cuklup kuat," kata dia, Rabu 8 Juni 2011.

Polisi, kata dia, tidak mendapatkan bukti-bukti  permulaan yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut. Selain itu, pelapornya juga tidak memberikan data-data mengenai  kasus yang dilaporkan. "Si pelapor hanya sebatas melapor, sementara dia punya bukti-bukti yang tidak mau diberikan ke penyidik sehingga  disimpan sendiri," tambah dia.

Kombes Herry mengaku heran mengapa kasus Nazarudddin dipermasalahkan lagi. "Padahal itu tahun 2005, sudah lama, ngapain diungkit-ungkit lagi," tambah dia.

Kasus yang membelit Nazaruddin tersebut menyangkut pemalsuan dokumen agar perusahaan miliknya, PT Anugerah Nusantara, memenuhi persyaratan mengikuti proyek tender pengadaan di Departemen Perindustrian, yang nilainya sekitar Rp100 miliar.

Laporan dugaan pemalsuan yang menyeret Nazaruddin dilakukan sekitar Desember 2005. Sedangkan kasusnya di SP3 oleh penyidik pada 13 Desember 2007. Meski sempat ditangkap, setelah diperiksa 1X24 jam, Nazarudin tidak ditahan.

Mengenai kasus ini, Nazaruddin sudah membantahnya. "Isu dari mana itu," ujar pria yang kini berada di Singapura.

Meski sudah SP3, tak berarti kasus itu benar-benar gugur.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Baharuddin Djafar menegaskan, SP3 bisa dibuka kembali jika  ada bukti-bukti yang baru atau novum, baik dari masyarakat  maupun pihak terlapor.
Lagi, Tommy Soeharto Diusung sebagai Capres
Selain Partai Buruh, juga ada Partai Nasional Republik yang mengusung Tommy.
Rabu, 8 Juni 2011, 14:21 WIB
Muhammad Hasits, Nur Eka Sukmawati
VIVAnews - Nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kini kembali dilirik partai baru. Putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu diusung untuk menjadi calon presiden pada 2014.

"Insya Allah kalau Mas Tommy mau maju. Selama ini kami ada benang merah komunikasi secara kebatinan dengan Mas Tommy dan beliau juga tahu sejarah partai buruh," kata Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pujisasono usai mendaftarkan berkas-berkas Partai Buruh di Gedung Kemenhukham, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2011.

Menurut Sonny, tahun 2014 itu eranya anak muda dan pembaharuan dan Tommy dinilai layak untuk maju. "Kami mencari figur yang sangat independen. Beliau adalah seorang tokoh nasional dan anak muda yang mempunyai visi ke depan," ujarnya.

Diakui Sonny, Tommy Soeharto sendiri saat ini bertindak sebagai Dewan Pembina di Partai Buruh. Tommy juga saat ini sudah menempatkan beberapa kawan dekatnya di kepengurusan Partai Buruh. "Termasuk Budi Hilman sebagai Sekjen di sini," ungkap Sonny.

Jika dinyatakan lulus verifikasi, Partai Buruh bersama Tommy Soeharto
akan mengadakan Rakernas. "Kalau lulus 7 Oktober nanti, kami akan Rakernas bersama untuk membahas mengenai bagaimana membesarkan partai. Saat dicalonkan sebagai pembina Mas Tommy welcome dan sangat memberi masukan yang luas untuk Partai Buruh ke depan," tutur dia.

Apakah Tommy sebagai penyandang dana terbesar di Partai Buruh?

"Waduh, saya itu saya nggak bisa ngomong, bener atau tidaknya Wallahualam. Masalah pendanaan tanya sendiri ke Mas Tommy," ujar Sonny sambil tertawa.

Sampai hari ini di Kemenkum HAM sudah ada 10 partai yang mendaftarkan diantaranya 5 partai baru dan 5 partai lama. "Rata-rata belum semuanya memenuhi persyaratan, baru 25 persen saja," ujar Asyarie R, Dirjen Tata Negara Administrasi Hukum Umum.

Bukan kali ini aja ada partai baru yang mengusung Tommy menjadi calon presiden. Sebelumnya juga ada Partai Nasional Republik. (eh)