Bagus Kurniawan - detikNews
Bantul - Usai sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa
Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, 12
anggota Kopassus Grup 2 Kartasura mendapatkan kalungan bunga melati dari
12 gadis cantik anggota Forum Jogja Rembug (FJR).
Pengalungan
bunga itu dilakukan di depan pintu masuk Pengadilan Militer II/11
Yogyakarta di Jl Ringroad Timur, Banguntapan Bantul, Rabu (24/7/2013).
Para perempuan muda itu mengenakan rok mini serta t-shirt hitam
bertuliskan FJR Pesisir Pantai Selatan. Mereka datang saat sidang yang
menghadirkan Serda Ikhmawan Suprapto sebagai saksi tengah berlangsung.
Di
depan Dilmil, pengunjung menyambut meriah. Para perempuan masuk ke
lorong sebelah ruang sidang utama dan menunggu sidang selesai.
Saat
hakim mengetuk palu tanda sidang berakhir, koordinator aksi untuk
berdiri sejajar di depan pintu. Para gadis membawa kalung bunga melati
yang siap diberikan kepada 12 anggota Kopassus. Kemudian, Jiyono,
anggota Paguyuban Becak Malioboro, berorasi. Menurutnya, anggota
Kopassus yang menjadi terdakwa bukan penjahat, tapi pahlawan.
"Malioboro aman dan mulai ramai dengan wisatawan lagi," ungkapnya.
Selama
ada preman, lanjut dia, penghasilan sopir becak menurun. Mereka
seringkali tidak dibayar ketika membawa preman yang tengah mabuk.
Massa
berteriak, 'hidup Kopassus, hidup kopassus' berkali-kali sambil
mengepalkan tangan kanan ke atas sebagai tanda salam komando.
Saat
ke-12 orang terdakwa keluar gedung Dilmil dengan dikawal anggota PM,
massa kembali meneriakkan 'hidup Kopassus'. Setelah itu, mereka satu
persatu membungkukkan badan untuk mendapatkan kalungan bunga melati.
Para prajurit baret merah itu tersenyum dan sumringah.
Oleh massa, Serda Ucok diminta meneriakkan 'hidup Kopassus'. Ucok pun meneriakkan kalimat itu sambil mengangkat tangannya.
Usai
mendapatkan kalungan bunga, 12 anggota Kopassus itu masuk menuju mobil
tahanan untuk kembali di Denpom IV Yogyakarta. Saat berjalan
satu-persatu, massa berdiri berbanjar menyalaminya hingga mereka masuk
ke mobil tahanan. Massa juga sempat menyanyikan lagu "Bagimu Negeri".
Selain
pengalungan bunga, beberapa elemen massa gabungan juga menggelar aksi
mendukung Kopassus. Mereka menuntut majelis hakim membebaskan terdakwa.