Kamis, 02 Agustus 2012

Tiga calon hakim agung mundur

Kamis, 2 Agustus 2012 12:10 WIB | 43 Views
Sebanyak tiga calon hakim agung (CHA) mengundurkan diri sehingga tidak mengikuti seleksi tahap II (kualitas) karena sakit. (FOTO ANTARA News/)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tiga calon hakim agung (CHA) mengundurkan diri sehingga tidak mengikuti seleksi tahap II (kualitas) karena sakit, kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar.

"Ada tiga orang peserta seleksi CHA mengundurkan diri dan tidak ikut seleksi kualitas karena alasan sakit," kata Asep Rahmad Hidayat di Jakarta, Kamis.

Asep menyebutkan ketiga peserta CHA yang mundur tersebut berasal dari jalur nonkarir, yakni Dr Edy Setiadi (aakamedisi), Dr Edi Kusuma (advokat) dan Dr Lusia Indrastuti (akamedisi).

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi kualitas telah dilaksanakan pada 1-2 Agustus 2012 ini seharusnya diikuti oleh 81 CHA, namun karena ada tiga yang mundur menjadi 78 peserta.

Para peserta seleksi ini dibagi dua, yakni sebanyak 51 CHA yang berasal dari Indonesia bagian barat mengikuti tes di Pusdiklat MA Ciawi Bogor dan di Badiklat Pemprov Jatim Surabaya untuk 30 peserta yang berasal dari Indonesia bagian timur.

Asep mengemukakan materi seleksi adalah penulisan makalah di tempat, penyelesaian kasus kode etik dan pembuatan putusan kasasi di tempat serta penilaian karya profesi dua tahun terakhir dari masing-masing peserta.

Seleksi kualitas ini dilibatkan juga tim pakar yang terdiri atas akademisi dan mantan hakim agung untuk membantu proses penilaian.

"Komisi Yudisial berencana untuk mengumumkan hasil seleksi tahap II ini di pertengahan Agustus (sebelum Idul Fitri)," kata Asep.

KY melakukan seleksi CHA untuk menggantikan empat hakim agung yang akan pensiun, yakni Mansur Kartayasa yang pensiun per 1 Agustus 2012, H Achmad Sukaja pensiun 1 Oktober , Reghena Purba 1 Desember dan Djoko Sarwoko per 1 Januari 2013 serta kekurangan satu orang seleksi sebelumnya.



Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar