JAKARTA - Mantan
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman merasa difitnah secara
luar biasa. Menurut dia, fitnah itu juga ditujukan kepada ia dan
keluarganya.
Hal itu dikatakan Nurhadi terkait
persidangan perkara suap yang menjerat pejabat MA Andri Tristianto
Sutrisna. Nurhadi menyesalkan bahwa ia disebut mempunyai besan bernama
Taufik yang diduga mengurus perkara di MA dengan Andri.
"Saya dikondisikan difitnah yang luar
biasa, besan saya dibilang namanya Taufik," kata Nurhadi saat
persidangan suap terdakwa Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor
Jakarta, Senin (15/8).
Dia menegaskan, besannya sudah meninggal dunia 25 tahun yang lalu. "Namanya Bambang Sulistyo," ujar Nurhadi.
Ia menyatakan bahwa namanya memang sering diklaim untuk "jualan". "Itu fakta," tegasnya.
Nurhadi juga membantah disebut promotor dalam perkara suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat Jaksa Penuntut Umum Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan surat yang ditujukan kepada "Yth
Promotor", Nurhadi membantah itu untuk dirinya.
Dia bahkan mengaku tidak pernah melihat
surat tersebut. Nurhadi juga mengaku tidak kenal dengan karyawan bagian
legal PT Artha Pratama Anugerah, Wresti Kristian Hesti.
"Promotor itu setahu saya pembimbing untuk disertasi. Kenapa saya dibawa-bawa itu?" kata dia. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar