Oleh: Bayu Hermawan
INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari
mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas
beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Palsu yang menyebut
Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus suap di SKK
Migas.
"Iya memang harus diusut tuntas siapa pelakunya.
KPK lebih baik menyerahkan pengusutan kepada Kepolisian agar energi KPK
tidak habis," ujarnya di Jakarta, Senin (9/9/2013).
Eva
melanjutkan, keberhasilan pengusutan pelaku spirindik palsu tersebut
akan menjadi pelajaran buat siapapun untuk tidak melakukan perbuatan
yang tidak terpuji. Politisi PDIP itu optimis jika kepolisian mampu
mengusut tuntas aktor pembuat dan penyebar sprindik palsu tersebut.
"Dengan
diserahkan ke Kepolisian, konsentrasi KPK tidak terpecah. Bisa dilacak
spindik itu, harus ditindak lanjuti, jangan sampai tidak dilanjuti,"
tegasnya
Jika sprindik palsu tersebut tidak diusut, kedepannya
dikawatirkan akan membahayakan eksistensi KPK dan berdampak pada
pencemaran nama baik orang lain. "Iya itu bisa jadi pelajaran, biar
kepolisian yang usut tuntas sprindik palsu itu," tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar