Selasa, 10 September 2013

Polisi Harus Usut Tuntas Sprindik Palsu Jero Wacik

Oleh: Bayu Hermawan

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Palsu yang menyebut Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus suap di SKK Migas.

"Iya memang harus diusut tuntas siapa pelakunya. KPK lebih baik menyerahkan pengusutan kepada Kepolisian agar energi KPK tidak habis," ujarnya di Jakarta, Senin (9/9/2013).

Eva melanjutkan, keberhasilan pengusutan pelaku spirindik palsu tersebut akan menjadi pelajaran buat siapapun untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Politisi PDIP itu optimis jika kepolisian mampu mengusut tuntas aktor pembuat dan penyebar sprindik palsu tersebut.

"Dengan diserahkan ke Kepolisian, konsentrasi KPK tidak terpecah. Bisa dilacak spindik itu, harus ditindak lanjuti, jangan sampai tidak dilanjuti," tegasnya

Jika sprindik palsu tersebut tidak diusut, kedepannya dikawatirkan akan membahayakan eksistensi KPK dan berdampak pada pencemaran nama baik orang lain. "Iya itu bisa jadi pelajaran, biar kepolisian yang usut tuntas sprindik palsu itu," tandasnya.[bay]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar