Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim
tidak terprovokasi atas penyerangan di Tolikara, Papua. MUI meminta umat
beragama di Papua menjaga persatuan, kesatuan dan kedamaian.
"Fokus
utama (saat ini) damai di Papua," kata Wakil Ketua Umum MUI Ma'ruf
Amin dalam jumpa pers "Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Majelis MUI dan
Ormas tentang Tragedi Tolikara" di kantor MUI di Jl Proklamasi, Menteng,
Jakpus, Rabu (22/7/2015). Hadir di acara ini sejumlah wakil ormas dan
lembaga Islam.
Soal pemicu penyerangan ini yang disebut karena
Peraturan Daerah tentang larangan rumah ibadah menggunakan speaker, MUI
menilai pemicunya bukan masalah itu. Menurutnya umat muslim dan non
muslim di sana sudah memahami satu sama lain.
"Di Islam ada Idul
Fitri, ada salat Jumat. Agama lain ada kegiatan misa bahkan di kita umat
Islam banyak kawal gereja saat Natal," ucap Ma'ruf.
Ke depannya,
Ma'ruf berharap umat beragama di Papua bisa terus hidup damai
berdampingan satu sama lain dan terus saling menghormati.
"Saya kira ke depan kita saling mengawal supaya tidak seperti ini. Sehingga damai Papua," tutupnya.
MUI
menyatakan 5 sikap atas peristiwa kekerasan ini. Pertama, menyesalkan
dan mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap umat Islam yang sedang
melakukan ibadah salat Idul Fitri di Tolikara. Kedua, meminta aparat
keamanan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas kasus ini sampai ke
akar-akarnya dan meminta pemerintah untuk membangun kembali masjid dan
seluruh kios yang dibakar.
Ketiga, mendesak pemerintah pusat dan
Pemda Papua untuk memproses hukum secara obyektif sampai ke pengadilan.
Keempat, mendesak pemerintah dan semua pihak untuk mewaspadai dan
mencegah gerakan teror terhadap agama dan umat Islam di Indonesia.
Kelima, mengimbau umat Muslim menahan diri dan tidak provokasi dan
selalu menjaga kesatuan pesatuan umat dalam rangka mengawal tegak
kesatuan RI.
Rusuh Tolikara terjadi Jumat (17/7) di Karubaga,
Tolikara, Papua. Saat itu umat Islam baru saja memulai salat Id di
lapangan markas Koramil hingga akhirnya bubar karena diserang massa yang
membawa senjata tajam. Mereka menyingkir ke markas Koramil, sedang
puluhan kios mereka dan masjid dibakar.
Blog ini berisi berbagai macam berita yang diberitakan oleh Kantor Berita, maupun Media yang lain terutama yang ada di Indonesia dan beralamatkan di Jln H. Enang No. 28 Cisalak
Rabu, 22 Juli 2015
Ada Hubungan Apa Olivia Zalianty dengan O.C. Kaligis?
Jpnn
JAKARTA - Olivia
Zalianty dan ibunya, Tetty Liz Indriati, kemarin siang mendatangi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya mengaku ingin membesuk pengacara
kondang Otto Cornelis (O.C.) Kaligis di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur.
Ibu dan anak itu datang ke gedung KPK pukul 11.45. Keduanya tampak kompak mengenakan pakaian berwarna putih.
Mereka membawa buah tangan untuk mantan
Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu yakni kue lebaran seperti nastar dan
kastengel. Namun ketika ditanya, baik Olivia dan Tetty enggan memberikan
pernyataan. Keduanya langsung menuju ke resepsionis KPK.
Setelah diterima oleh petugas keamanan KPK, keduanya mengutarakan maksud kedatangannya. Olivia menjelaskan bahwa dia ingin membesuk Kaligis.
Setelah diterima oleh petugas keamanan KPK, keduanya mengutarakan maksud kedatangannya. Olivia menjelaskan bahwa dia ingin membesuk Kaligis.
Namun sayangnya keduanya ditolak petugas
lantaran kemarin tidak ada jadwal besuk. "Katanya hari Kamis baru bisa
membesuk," jelas Olivia.
Olivia mengatakan, keluarganya dan famili Kaligis sudah lama berhubungan baik. Kaligis pernah menjadi kuasa hukum kakak Olivia, Marcella Zalianty atas kasus tuduhan penculikan dan penganiayaan desainer interior Agung Setiawan pada tahun 2009. "Hubungan kami sangat baik. Sudah kayak keluarga sendiri," ucapnya
Meski tak bisa bertemu Kaligis, Olivia dan Tetty mengaku bisa memahami aturan besuk di KPK." Dalam kesempatan itu keduanya berharap yang terbaik buat Kaligis. "Kami hargai proses hukum dan berharap yang terbaik buat pak Kaligis," paparnya.
Seperti yang diberitakan dalam kasus suap hakim dan pabnitera di PTUN Medan, KPK telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka itu adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gery. Tak hanya itu KPK juga menetapkan Kaligis sebagai tersangka.
Gery disangka menyuap tiga hakim dan penitera terkait sidang gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumut. Gery adalah pengacara dari tersangka korupsi dana Bansos, yakni kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmaf Fuad Lubis.
Olivia mengatakan, keluarganya dan famili Kaligis sudah lama berhubungan baik. Kaligis pernah menjadi kuasa hukum kakak Olivia, Marcella Zalianty atas kasus tuduhan penculikan dan penganiayaan desainer interior Agung Setiawan pada tahun 2009. "Hubungan kami sangat baik. Sudah kayak keluarga sendiri," ucapnya
Meski tak bisa bertemu Kaligis, Olivia dan Tetty mengaku bisa memahami aturan besuk di KPK." Dalam kesempatan itu keduanya berharap yang terbaik buat Kaligis. "Kami hargai proses hukum dan berharap yang terbaik buat pak Kaligis," paparnya.
Seperti yang diberitakan dalam kasus suap hakim dan pabnitera di PTUN Medan, KPK telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka itu adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gery. Tak hanya itu KPK juga menetapkan Kaligis sebagai tersangka.
Gery disangka menyuap tiga hakim dan penitera terkait sidang gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumut. Gery adalah pengacara dari tersangka korupsi dana Bansos, yakni kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmaf Fuad Lubis.
Lubis menggugat surat perintah
dimulainya penyelidikan (sprinlidik) yang diterbitkan Kejati Sumut ke
PTUN. Untuk memenangkan perkara itu, Gery diduga menyuap hakim dan
panitera. (aph/sof)
Ogah Malu, Pengacara Wanita Ini Tunda Besuk OC Kaligis
JAKARTA - Elza Syarief
memiliki hasrat untuk menjenguk OC Kaligis yang kini menjadi tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pengacara wanita papan atas itu
memilih menunda keinginannya.
"Saya mau datang, pastinya Pak OC senang
kalau saya datang karena saya anak kesayangan dia. Tapi, belum tahu
waktu besuknya KPK. Mending nanti saja saya datang, daripada malu diusir
KPK," kata Elza saat dihubungi JPNN.com, Senin (20/7).
Elza berkaca pada keputusan KPK mengusir
beberapa orang dekat OC Kaligis yang ingin menjenguk. Salah satunya
ialah Velove Vexia yang merupakan anak pengacara kondang tersebut.
"Kan, malu kalau saya sudah datang
diusir. Soalnya saya lihat di TV, orang-orang dekat saja enggak boleh
ketemu, kayak anaknya juga kan enggak boleh kemarin. Sekarang, saya
hanya bisa mendoaka dari jauh," ujar Elza.
Tapi, Elza memastikan bakal mengunjungi
pengacara 77 tahun tersebut. "Ya, yang pasti saya ingin bertemu (OC).
Saya juga tidak bisa salahkan KPK kalau ada peraturan ketat, itu
wewenang KPK. Kalau saya tidak dapat bertemu di tahanan, mungkin pas
sidang nanti saya datang biar ketemu langsung dan support beliau
menjalani persidangan," tegas Elza. (mg3/jpnn)
Dekat dengan OC Kaligis, Istri Muda Gubernur Sumut Sering Transfer Dolar
JAKARTA -
Peran Evi Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho
dalam kasus suap hakim di PTUN Medan mulai terkuak. Ternyata perempuan
berjilbab itu lah yang menanggung ongkos pengacara kondang OC Kaligis
dan anak buahnya dalam menangani gugatan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut
Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
Hal tersebut diakui sendiri oleh
pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Menurutnya, Evi sudah lama
memiliki hubungan dekat dengan OC Kaligis yang kini menyandang status
tersangka dalam kasus suap hakim tersebut.
"Evi posisi beliau sudah kenal OC
Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu Pak Gatot, yang
kemudian Bu Evi ini membantu, misalnya Pak OC akan berangkat ke Medan
untuk katakan mengikuti sidang TUN," kata Razman kepada wartawan di KPK,
Rabu (22/7).
Razman memaparkan, Evi beberapa kali
mengirim dana ke OC dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika. "Asal
berangkat ke Medan, minta uang pernah 5000, 10.000, 3000, dolar,"
ungkapnya.
Namun Razman membantah pemberian itu
dimaksudkan untuk menyuap hakim PTUN. Dia menegaskan bahwa Evi hanya
membantu dana operasional kuasa hukum saja.
Pengacara berbadan tambun ini juga menyangkal bahwa Evi diperintah Gatot untuk memberi uang ke OC Kaligis.
"Dia (Evi) ingin kinerja pemda, suaminya
gak terganggu. Karena itu keluarkan dana untuk lawyer fee, operasional
fee bukan untuk menyuap hakim. Pak Gatot tidak tahu dan bahkan
sesunguhnya beliau dan Bu Evi tidak sependapat dengan upaya hukum TUN,"
jelas mantan pengacara Komjen Budi Gunawan ini.
Seperti diketahui, OC Kaligis dan anak
buahnya M Yagari Bhastara diduga menyuap tiga hakim dan panitera PTUN
Medan. Suap dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim dalam
perkara yang diajukan Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad
Lubis. (dil/jpnn)
Langganan:
Postingan (Atom)