JAKARTA -
Peran Evi Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho
dalam kasus suap hakim di PTUN Medan mulai terkuak. Ternyata perempuan
berjilbab itu lah yang menanggung ongkos pengacara kondang OC Kaligis
dan anak buahnya dalam menangani gugatan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut
Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
Hal tersebut diakui sendiri oleh
pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Menurutnya, Evi sudah lama
memiliki hubungan dekat dengan OC Kaligis yang kini menyandang status
tersangka dalam kasus suap hakim tersebut.
"Evi posisi beliau sudah kenal OC
Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu Pak Gatot, yang
kemudian Bu Evi ini membantu, misalnya Pak OC akan berangkat ke Medan
untuk katakan mengikuti sidang TUN," kata Razman kepada wartawan di KPK,
Rabu (22/7).
Razman memaparkan, Evi beberapa kali
mengirim dana ke OC dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika. "Asal
berangkat ke Medan, minta uang pernah 5000, 10.000, 3000, dolar,"
ungkapnya.
Namun Razman membantah pemberian itu
dimaksudkan untuk menyuap hakim PTUN. Dia menegaskan bahwa Evi hanya
membantu dana operasional kuasa hukum saja.
Pengacara berbadan tambun ini juga menyangkal bahwa Evi diperintah Gatot untuk memberi uang ke OC Kaligis.
"Dia (Evi) ingin kinerja pemda, suaminya
gak terganggu. Karena itu keluarkan dana untuk lawyer fee, operasional
fee bukan untuk menyuap hakim. Pak Gatot tidak tahu dan bahkan
sesunguhnya beliau dan Bu Evi tidak sependapat dengan upaya hukum TUN,"
jelas mantan pengacara Komjen Budi Gunawan ini.
Seperti diketahui, OC Kaligis dan anak
buahnya M Yagari Bhastara diduga menyuap tiga hakim dan panitera PTUN
Medan. Suap dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim dalam
perkara yang diajukan Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad
Lubis. (dil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar