Selasa, 11 Agustus 2015

Nyanyian Gubernur Gatot Bakal Buat Sumut Gempar Selasa, 04 Agustus 2015 , 04:15:00 WIB

Laporan: Ruslan Tambak
RMOL. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan sudah ditahan dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Selanjutnya, kalau Gatot bernyanyi diyakini akan membuat Sumut gempar.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan dalam perbincangannya dengan redaksi, Selasa (4/8).

Menurutnya, kasus suap hakim PTUN Medan bermula dari kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 dan 2013 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut.

"Dengan penetapan Gatot sebagai tersangka oleh KPK, ini akan menjadi bola liar," kata Irvan.

Irvan menerangkan, dana Bansos dan BDB yang dikucurkan oleh Pemprov Sumut banyak yang naik secara signifikan. Misalnya dana BDB ke kabupaten/kota pada tahun 2011-2012: Kota Tanjungbalai dari Rp 2,613,650,000 menjadi Rp 74,921,588,000 (2867 persen); Kabupeten Labuhanbatu Utara dari Rp 4,797,440,000 menjadi Rp 124,926,140,000 (2604 persen); Kota Sibolga dari Rp 1,110,720,000 menjadi Rp 28,037,460,000 (2524 persen); Kabupaten Simalungun dari Rp 17,357,840,000 menjadi Rp 169,589,928,000 (977 persen); Kabupeten Asahan dari Rp 16,715,440,000 menjadi Rp 143,842,940,000 (861 persen); dan Kota Tebing Tinggi dari Rp 4,540,560,000 menjadi Rp 37,148,438,000 (818 persen).

Selanjutnya pada tahun anggaran 2012-2013: Kabupeten Karo dari Rp 20,015,336,000 menjadi Rp 76,374,868,000 (382 persen); Kabupaten Asahan dari Rp 143,842,940,000 menjadi Rp 425,662,350,000 (296 persen); Kabupaten Batubara dari Rp 55,713,236,000 menjadi Rp 151,812,502,000 (272 persen), Kabupaten Labuhanbatu dari Rp 37,470,782,800 menjadi Rp 91,523,560,000 (244 persen); Kota Tebing Tinggi dari Rp 37,148,438,000 menjadi Rp 90,734,044,000 (244 persen); Kabupeten Langkat    dari Rp 49,178,924,000 menjadi Rp 100,689,462,000 (205 persen); Kabupaten Pakpak Bharat dari Rp 10,075,440,000 menjadi Rp 19,867,720,000 (197 persen); Kota Sibolga dari Rp 28,037,460,000 menjadi 50,781,230,000 (181 persen); Kabupaten Tapanuli Tengah dari Rp 109,334,145,000 menjadi Rp 197,339,350,000 (180 persen); dan Kabupaten Tapanuli Utara dari Rp 45,416,488,000 menjadi Rp 78,252,244,000 (172 persen).

Jelas Irvan, naiknya dana BDB secara signifikan kepada kabupaten/kota tertentu bukan tanpa alasan. Ini salah satu trik Gatot untuk memenangkan Pilkada Gubernur Sumut pada 2013 lalu. Kepala daerah yang mendukungnya, BDB-nya akan ditambah.

Namun setelah Gatot ditetapkan sebagai tersangka, politisi PKS itu diyakini tidak akan diam. Dia dengan sendirinya akan bernyanyi ke sana sini.

"Dengan sendirinya Gatot akan bernyanyi bagaimana aliran dana BDB itu disalurkan. Dan sejumlah kepala daerah di Sumut akan 'menanti', serta Banggar di DPRD Sumut," bebernya.

"Bayangkan kalau orang nomor satu di Sumut yang mengeluarkan kebijkan itu bernyanyi ke mana mana. Pasti akan seru dan gempar," kata Irvan menambahkan.

Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasus ini sudah diputus bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut, Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis.

Ahmad menggugat kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara tersebut ke PTUN. Perkara ini dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang dalam gugatan di PTUN.

Putusan Tripeni tercium aneh oleh KPK. Usai membacakan putusan, Tripeni dan dua hakim, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK pada Kamis 9 Juli lalu.

Saat penangkapan, penyidik KPK mengamankan 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura dari Ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry, pengacara Ahmad Fuad. [rus]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar