Laporan: Ruslan Tambak
RMOL. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho telah
ditetapkan KPK sebagai tersangka dan sudah ditahan dalam kasus suap
hakim PTUN Medan. Selanjutnya, kalau Gatot bernyanyi diyakini akan
membuat Sumut gempar.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Advokasi
dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut,
Irvan Hamdani Hasibuan dalam perbincangannya dengan redaksi, Selasa
(4/8).
Menurutnya, kasus suap hakim PTUN Medan bermula dari kasus
dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov
Sumut Tahun Anggaran 2012 dan 2013 yang ditangani Kejaksaan Tinggi
Sumut.
"Dengan penetapan Gatot sebagai tersangka oleh KPK, ini akan menjadi bola liar," kata Irvan.
Irvan
menerangkan, dana Bansos dan BDB yang dikucurkan oleh Pemprov Sumut
banyak yang naik secara signifikan. Misalnya dana BDB ke kabupaten/kota
pada tahun 2011-2012: Kota Tanjungbalai dari Rp 2,613,650,000 menjadi Rp
74,921,588,000 (2867 persen); Kabupeten Labuhanbatu Utara dari Rp
4,797,440,000 menjadi Rp 124,926,140,000 (2604 persen); Kota Sibolga
dari Rp 1,110,720,000 menjadi Rp 28,037,460,000 (2524 persen); Kabupaten
Simalungun dari Rp 17,357,840,000 menjadi Rp 169,589,928,000 (977
persen); Kabupeten Asahan dari Rp 16,715,440,000 menjadi Rp
143,842,940,000 (861 persen); dan Kota Tebing Tinggi dari Rp
4,540,560,000 menjadi Rp 37,148,438,000 (818 persen).
Selanjutnya
pada tahun anggaran 2012-2013: Kabupeten Karo dari Rp 20,015,336,000
menjadi Rp 76,374,868,000 (382 persen); Kabupaten Asahan dari Rp
143,842,940,000 menjadi Rp 425,662,350,000 (296 persen); Kabupaten
Batubara dari Rp 55,713,236,000 menjadi Rp 151,812,502,000 (272 persen),
Kabupaten Labuhanbatu dari Rp 37,470,782,800 menjadi Rp 91,523,560,000
(244 persen); Kota Tebing Tinggi dari Rp 37,148,438,000 menjadi Rp
90,734,044,000 (244 persen); Kabupeten Langkat dari Rp 49,178,924,000
menjadi Rp 100,689,462,000 (205 persen); Kabupaten Pakpak Bharat dari
Rp 10,075,440,000 menjadi Rp 19,867,720,000 (197 persen); Kota Sibolga
dari Rp 28,037,460,000 menjadi 50,781,230,000 (181 persen); Kabupaten
Tapanuli Tengah dari Rp 109,334,145,000 menjadi Rp 197,339,350,000 (180
persen); dan Kabupaten Tapanuli Utara dari Rp 45,416,488,000 menjadi Rp
78,252,244,000 (172 persen).
Jelas Irvan, naiknya dana BDB secara
signifikan kepada kabupaten/kota tertentu bukan tanpa alasan. Ini salah
satu trik Gatot untuk memenangkan Pilkada Gubernur Sumut pada 2013
lalu. Kepala daerah yang mendukungnya, BDB-nya akan ditambah.
Namun
setelah Gatot ditetapkan sebagai tersangka, politisi PKS itu diyakini
tidak akan diam. Dia dengan sendirinya akan bernyanyi ke sana sini.
"Dengan
sendirinya Gatot akan bernyanyi bagaimana aliran dana BDB itu
disalurkan. Dan sejumlah kepala daerah di Sumut akan 'menanti', serta
Banggar di DPRD Sumut," bebernya.
"Bayangkan kalau orang nomor
satu di Sumut yang mengeluarkan kebijkan itu bernyanyi ke mana mana.
Pasti akan seru dan gempar," kata Irvan menambahkan.
Terbongkarnya
suap di PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan
Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013
menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu
disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kasus ini sudah diputus
bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut,
Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus
yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari
kantor pengacara O.C. Kaligis.
Ahmad menggugat kewenangan
penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara tersebut ke
PTUN. Perkara ini dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim
Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus
menang dalam gugatan di PTUN.
Putusan Tripeni tercium aneh oleh
KPK. Usai membacakan putusan, Tripeni dan dua hakim, Gerry, serta
panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan,
dicokok KPK pada Kamis 9 Juli lalu.
Saat penangkapan, penyidik
KPK mengamankan 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura dari Ruangan
Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang
diantarkan Gerry, pengacara Ahmad Fuad. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar