Rabu, 16 April 2014

KPK Panggil Sekretaris MA Nurhadi untuk Klarifikasi Suvenir iPod

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Sengkarut pemberian Ipod dalam pesta pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berujung pelaporan gratifikasi ke KPK. Untuk mengklarifikasi pemberian itu, KPK memanggil Nurhadi.

"Hari ini ada permintaan klarifikasi pada Nurhadi, berkaitan dengan adanya laporan gratifikasi yang dilaporkan oleh beberapa pihak," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).

Menurut Johan, hingga saat ini sudah ada 36 iPod yang dilaporkan secara perorangan. Selain itu ada 100 lebih barang lain yang dilaporkan secara kolektif melalui Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

"Kalau total yang sudah dilaporkan ada 100 lebih, tapi apa saja barangnya saya harus cek dulu," jelas Johan.

Hingga pukul 10.15 WIB, Nurhadi belum terlihat tiba di KPK. Pemanggilannya kali ini untuk kepentingan klarifikasi terhadap laporan yang diterima bagian gratifikasi KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar