Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Sebulan berlalu sejak laporan pertama terkait iPod di pernikahan anak Nurhadi, KPK tak kunjung mengumumkan apakah pemutar musik tersebut termasuk gratifikasi atau bukan. Meski belum ada pengumuman resmi, KPK nyatakan ada rekomendasi agar disita untuk negara.
"Sepertinya ada yang disita, ada yang nggak," kata juru bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014).
Saat ini hasil analisis dari tim gratifikasi tengah digodok oleh pimpinan KPK. Johan mengaku belum bisa menyampaikan kepada publik sebelum ada keputusan dari pimpinan.
"Sekarang masih beredar di pimpinan, jadi belum dikeluarkan keputusannya. Karena belum ada saya belum bisa menyampaikan," ujarnya.
Pejabat dari beragam instansi melaporkan dugaan gratifikasi yeng menyangkut suvenir tersebut. Lebih dari 200 laporan terkait kisruh iPod ini telah diterima KPK. Sebanyak 235 di antaranya laporan tersebut berasal dari para hakim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar