Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah membentuk sebuah tim untuk
menginvestigasi temuan KPK terkait Sekretaris MA Nurhadi. Tak hanya
Nurhadi, MA juga akan memeriksa orang-orang di sekelilingnya.
"Kita
tetap lakukan pemeriksaan ada enggak sekeliling beliau yang lalukan
pelanggaran?" ujar Ketua MA Hatta Ali usai hadiri pelantikan komisioner
Kompolnas di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat
(13/5/2016).
Untuk kasus yang diduga melibatkan Nurhadi sendiri,
MA menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Tetapi Hatta mengaku hingga saat
ini belum tahu apa yang terjadi dengan Nurhadi.
"Kalau status
tersangka ada ketentuan ada pemberhentian sementara kalau Edy Nasution
sudah kita lakukan, kalau Nurhadi kita belum tahu. KPK sendiri belum ada
pemberitahuan," ucap Hatta.
Hatta menegaskan tak akan mencampuri
proses hukum yang dijalani Nurhadi. "Pak Nurhadi sendiri karena sudah
berproses hukum sudah pencekalan bahkan sudah ditahan kita gak bileh
campuri. Kita serahkan proses hukum," pungkas Hatta.
(bpn/aws)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar