TEMPO.CO, Jakarta
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Laode Syarif
mengatakan, penyidik akan segera mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung
untuk menyerahkan pegawai negeri sipil bernama Royani. Hal ini
dilakukan sebagai bentuk koordinasi lantaran ajudan Sekretaris Mahkamah
Agung Nurhadi tersebut mangkir tanpa keterangan dalam dua panggilan
yaitu 29 April dan 2 Mei lalu.
"Sedang dicari, sedang ditelusuri.
Yang pasti kami kirimin surat panggilan tak hadir," kata Laode di
Gedung KPK, Selasa, 16 Mei 2016.
Toh, Laode enggan
menyebut Mahkamah Agung ikut andil dalam penyembunyiaan Royani. Ia juga
enggan menyatakan banyaknya bukti Nurhadi menghalangi penyidikan dalam
kasus upaya suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Meski, KPK telah mengantongi sejumlah dokumen dan uang yang dimasukkan
dalam toilet saat penggeledahan rumah Nurhadi, pertengah April lalu.
"Tunggu
dulu. Sampai saat ini belum ada rencana penyidik memanggil dan
memeriksa Nurhadi lagi," kata Laode. "Semua masih fokus mencari Royani."
Menurut
Laode, peran dan informasi yang dimiliki Royani sangat signifikan dalam
mengungkap kasus pengaturan perkara yang belakang turut menyeret
Chairman Paramount Enterprise Eddy Sindoro. Ogah detil, dia mengatakan,
penyidik hingga kini berkukuh ingin memeriksa hingga meminta Direktorat
Jenderal Imigrasi mencegah Royani ke luar negeri.
Meski peran
Royani belum jelas, Majalah Tempo edisi 2-8 Mei 2016 menyebutkan peran
Eddy Sindoro adalah ikut merancang "pengamanan" perkara yang melibatkan
perusahaan di Mahkamah Agung. Eddy diduga mengadakan pertemuan khusus
dengan Nurhadi, Edy Nasution, dan Doddy di kantor Paramount.
Nurhadi juga terdeteksi beberapa kali bertemu dengan Eddy Sindoro di
kantor Paramount dalam tiga bulan terakhir. Selain dengan Eddy, kata
petugas KPK, Nurhadi kerap bertemu dengan para petinggi Grup Lippo di
beberapa tempat di Serpong. "Tunggu saja kalau (Royani) sudah
diperiksa," kata Laode.
FRANSISCO ROSARIANS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar