Selasa, 10 Juli 2012

Haris Ngaku Pernah Setor Rp 250 Juta ke Suami Wa Ode

Ferdinan - detikNews

Jakarta Haris Surahman mengaku pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk suami Wa Ode Nurhayati. Uang itu adalah bagian dari commitment fee dengan total Rp 6 miliar untuk mengurus alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

"(Suami Wa Ode) Rp 250 juta, atas permintaan Wa Ode," kata Haris saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Menurut pengakuan Haris, suami Wa Ode yang dimaksud adalah Syarif Achmad. Hakim kemudian menanyakan apakah orang yang dimaksud sama dengan Syarif Achmad yang mengenalkan Haris ke Wa Ode. "Iya sama," jawab Haris.

Di awal kesaksiannya, Haris mengaku mengetahui Wa Ode karena sama-sama menjadi caleg dari Kendari pada tahun 2009. Haris menjelaskan, pertemuan dengan Wa Ode Nurhayati dan Syarif Achmad pada bulan Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu Haris menyampaikan pesan Fahd yang meminta bantuan untuk meloloskan alokasi anggaran Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Wa Ode, sebut Haris menyanggupi namun meminta Haris menyerahkan proposal pengajuan daerah penerima DPID.

Selain itu, Wa Ode meminta commitment fee sebesar 5-6 persen dari total dana DPID di tiga Kabupaten Aceh yang dimintakan Fahd. "Ya sudah urus saja 5-6 persen selesaikan di depan," kata Haris menirukan jawaban Wa Ode.

Wa Ode anggota DPR dari Fraksi PAN ini dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dia juga dikenakan pasal pencucian uang dan disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar