Jpnn
NUSANTARA - KALSEL
Jum'at, 20 Juli 2012 , 10:41:00
RANTAU - Naas dialami
mobil Innova yang ditumpangi rombongan pejabat Mahkamah Agung RI, yang
bermaksud pulang ke Banjarmasin usai melakukan kunjungan kerja di
Tanjung dan Amuntai. Mobil rombongan MA tersebut adu kuat dengan sebuah
truk pengangkut pasir dari Karang Intan Martapura yang disupiri oleh
Nurhidayat (26), warga Desa Baru RT 01 RW 1 Kecamatan Batu Benawa yang
bermaksud ke Barabai. Tabrakan terjadi di Jalan A Yani Kilometer 89 Sei
Hirang, Desa Pulau Pinang Induk, Kecamatan Binuang Kamis (19/7) sekira
pukul 14.50 wita sore.
Akibat musibah tersebut, dua orang penumpang mobil Innova hitam yakni H
Abdul Hadi Limar (66) dan Nani (57) meninggal dunia dalam perjalanan
menuju ke Puskesmas Binuang. Sedangkan 5 penumpang lainnya mengalami
luka, tadi malam langsung dirujuk ke RS Soedarsono Banjarmasin.
Menurut saksi mata di lapangan menyebutkan, mobil Innova yang disupiri
oleh Prayoga (27) warga Jalan Sutoyo Komplek Pondok Indah No 15
Banjarmasin, saat kejadian tertinggal dari rombongan mobil MA. Ketika
ingin menyalip, ternyata mobil innova ini terhalang oleh 3 mobil colt di
depannya.
Ketika ada kesempatan untuk menyusul, mobil Innova ini melesat dengan
kencang melewati tiga mobil di depannya. Ternyata, dari arah depan
muncul sebuah truk yang dikemudikan oleh Nurhidayat.
Tanpa dapat dihindari lagi, kedua mobil inipun adu kuat, sehingga
menyebabkan bumper Innova ringsek dan rusak parah. Sedangkan mobil truk
mengalami pecah seluruh kacanya dan penyok bumpernya.
Warga dan pengguna Jalan A Yani yang berada di lokasi kejadian berupaya
menolong para korban di mobil Innova. Seluruh penumpang langsung dibawa
ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan. Saat dalam perjalanan
itulah, dua korban yakni Abdul Hadi Limar dan Nani, yang bertugas
sebagai panitera di Pengadilan Negeri Banjarmasin meninggal dunia.
Sedangkan 5 penumpang lainnya, yakni Proyoga, H Darmining (58) mengalami
patah pada tungkai kaki kiri, Mardati (22) warga Banjarmasin mengalami
patah pada tangan kiri, Sihotang (46) warga Jakarta mengalami nyeri
kaki kiri, sedangkan Juhriari (46) warga Jakarta mengalami sakit di
bagian dadanya.
Setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Binuang, seluruh korban yang mengalami luka dirujuk ke RS AURI sore harinya.
Sedangkan korban yang meninggal di bawa ke rumah keluarganya di
Banjarmasin. Kapolres Tapin melalui Kasat Lantas Polres Tapin AKP Purbo
Raharja yang dikonfirmasi tadi malam di Mapolres Tapin membenarkan
kejadian tersebut.
"Usai menolong seluruh korban yang terluka, kami pun mengamankan supir
truk Nurhidayat ke Mapolres Tapin. Begitu juga dengan mobil truk dan
Innova langsung kami tarik ke Mapolres Tapin malam itu juga," terang
Purbo Raharjo.
Disebutkan Purbo, Nurhidayat hingga tadi malam belum bisa dimintai keterangan karena masih shok atas kejadian tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel AKBP Danu Kusworo membenarkan
telah terjadi lakalantas di daerah Kabupaten Tapin antara mobil
rombongan Mahkamah Agung dengan truk. "Benar, mobil yang tabrakan
tersebut adalah rombongan dari pejabat Mahkamah Agung yang sedang
melakukan kunjungan kerja," ujarnya.(hni/nti)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar