Kamis, 22 Mei 2014

Pejabat MA Carter Pesawat Jet, Humas: Menteri Juga Biasa

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Pejabat Mahkamah Agung (MA) mencarter pesawat jet dalam rangka pembinaan bawahan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), awal bulan ini. MA menilai carter pesawat sudah lumrah dilakukan oleh kementerian dan lembaga negara lainnya.

Berikut wawancara detikcom dengan Kepala Biro Hukum dan Huma MA Dr Ridwan Mansyur usai seminar di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta, Kamis (22/5/2014):

Apa alasan mencarter pesawat jet?

Terutama penghematan. Kedua memang pimpinan punya anggaran operasional mereka. Biaya operasional itu mereka gunakan untuk kegiatan-kegiatan operasional.

(Per bulan, Ketua MA mendapat uang operasional Rp 150 juta, wakil ketua Rp 75 juta dan ketua kamar Rp 25 juta. Uang ini juga digunakan untuk jamuan makan tamu, beli baju, laundry hingga bayar parkir-red).

Pembinaan ini yang ke 17, sementara itu kita harus melakukan pembinaan sampai ke daerah-daerah terpencil. Terutama di daerah-daerah yang ada pengadilan baru sehingga harus datang ke sana.

Pimpinan sangat sibuk, bagaimana mencari alternatif di mana pesawat reguler itu sangat terbatas. Sehingga digunakanlah pesawat dengan biaya operasional itu. Misal Ketua MA diambil berapa juta, dua wakil itu berapa.

(Wakil Ketua MA bidang nonyudisial tidak ikut dalam acara itu-red)

Istri-istri hakim agung ikut juga?

Sebagian beda pesawat. Yang ikut (pesawat jet) Ibu Ketua dan Ibu Wakil Ketua yang memang diatur dalam ketentuan operasional. Yang lain beda pesawat, ada yang naik kapal.

Ini sewa yang ke berapa kali?

Ini yang pertama untuk pembinaan. Saya kira kalaupun ada masalah akan diaudit oleh internal. Bisa dipertanggungjawabkan dengan operasional pimpinan.

Seolah menghambur-hamburkan harus kita bandingkan dengan kepentingan pembinaan itu. Waktu yang ditempuh pimpinan jadi lebih cepat. Nggak mungkin kita pindah pesawat lagi, pindah kapal lagi.

Saya kira bisa ditanya ke menteri-menteri atau pejabat setingkat MA juga biasa menggunakan pesawat khusus.

Kita tidak membeda-bedakan daerah dekat dan jauh. Bahkan di antara mereka ada yang belum pernah ketemu Ketua MA.

Pembinaan tentang apa?

Kejurusitaan, kepaniteraan, tentang ketua-ketua pengadilan negeri, tentang hakim, tentang ilmu hukum yang baru. Kita juga perkenalkan tentang e-learning.

Tujuan itu saja, untuk mempercepat waktu karena tidak mungkin Ketua MA tidak datang dengan kondisi yang sudah dipersiapkan di situ dan itu sudah diprogram.

Anggarannya kemarin berapa?
Aku nggak tahu persis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar