INILAH.COM, Jakarta - Martinus Pata, putra terpidana
kasus pembunuhan Ruben Pata Sambo mengaku dipaksa oleh aparat untuk
mengaku sebagai salah satu pembunuh satu keluarga di Tana Toraja pada 23
Desember 2005. Bahkan Martinus diancam akan dibunuh dan dibuang oleh
aparat polisi.
"Dia (polisi) memaksakan saya untuk mengakui itu dan menyiksa saya dengan cara memukul. Baru ditangkap saya sudah diperlakukan kasar, bahkan saya ingin dibuang dan diancam mau dibunuh. Coba bayangkan kita ditaruh di dalam mobil dan diancam mau dibunuh. Bagaimana perasaannya? Saya takut dan gematar badan saya," ucap Martinus menceritakan kejadian tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (20/6/2013).
Selain disiksa secara fisik, dia juga kerap mendapat siksaan psikis. "Iya, itu terjadi saat di dalam (tahanan), saya dipukuli dan diancam akan dicabut kuku saya. Ini membuat saya takut. Tapi saya tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan itu," ucapnya.
Selain itu, Martinus tidak pernah mengetahui apa saja isi dari BAP tersebut, ia hanya menandatangai BAP satu kali. "Tidak untuk apa, itu juga saya dipukuli dulu," tambahnya.
Polisi juga mengarahkan dirinya sebagai saksi dalam kasus ini. "Supaya saya dilepaskan. Dan harus mengaku mengantar mereka meski tidak tahu apa yang dilakukan para pelaku, biar begitu saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.
Ia berharap ada kebenaran yang terungkap dalam kasus rekayasa tersebut. "Semua ini dituntaskan dan jelas-jelas ini adalah rekayasa. Kami tidak pernah melakukan apa yang selama ini dituduhkan. Supaya kebenaran terungkap," kata dia. [mvi]
"Dia (polisi) memaksakan saya untuk mengakui itu dan menyiksa saya dengan cara memukul. Baru ditangkap saya sudah diperlakukan kasar, bahkan saya ingin dibuang dan diancam mau dibunuh. Coba bayangkan kita ditaruh di dalam mobil dan diancam mau dibunuh. Bagaimana perasaannya? Saya takut dan gematar badan saya," ucap Martinus menceritakan kejadian tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (20/6/2013).
Selain disiksa secara fisik, dia juga kerap mendapat siksaan psikis. "Iya, itu terjadi saat di dalam (tahanan), saya dipukuli dan diancam akan dicabut kuku saya. Ini membuat saya takut. Tapi saya tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan itu," ucapnya.
Selain itu, Martinus tidak pernah mengetahui apa saja isi dari BAP tersebut, ia hanya menandatangai BAP satu kali. "Tidak untuk apa, itu juga saya dipukuli dulu," tambahnya.
Polisi juga mengarahkan dirinya sebagai saksi dalam kasus ini. "Supaya saya dilepaskan. Dan harus mengaku mengantar mereka meski tidak tahu apa yang dilakukan para pelaku, biar begitu saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.
Ia berharap ada kebenaran yang terungkap dalam kasus rekayasa tersebut. "Semua ini dituntaskan dan jelas-jelas ini adalah rekayasa. Kami tidak pernah melakukan apa yang selama ini dituduhkan. Supaya kebenaran terungkap," kata dia. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar