VIVAnews – Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi,
Senin 19 Juni 2013, mengatakan Elda Devianne Adiningrat menjual nama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa untuk meyakinkan
Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman guna mengajukan
penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian.
Juard
mengatakan, Elda mengesankan Hatta Rajasa telah menyetujui penambahan
kuota impor daging sapi. Ketika itu Elda melalui anak buahnya yang
bernama Jerry Roger Kumontoy menghubungi dirinya setelah mereka lama tak
berkomunikasi.
“Jerry diminta Elda agar menyampaikan kepada saya
untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton
untuk tahun 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah
menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton,” kata Juard saat
membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, Jakarta.
Mendengar pernyataan Jerry, Juard kemudian
berusaha membuktikannya. Ia menyuruh Priyoto, stafnya, untuk membuat
kembali permohonan penambahan kuota impor sebanyak 8.000 ton yang
kemudian diberikan Priyoto kepada Jerry di salah satu minimarket.
“Kemudian
saya ketahui permohonan itu tidak pernah dimasukan ke loket Pusat
Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) oleh
Jerry maupun Elda,” ujar Juard di kursi terdakwa.
Dalam kasus
suap impor daging sapi ini, Elda berperan sebagai penghubung antara PT
Indoguna Utama dengan Kementerian Pertanian. Elda yang biasa dipanggil
Bunda atau Dati merupakan Komisaris Radina Niaga Mulia yang bergerak di
bidang pertanian, agro industri, dan pembibitan. Elda juga pernah
menjabat sebagai Ketua Asosiasi Benih Indonesia. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar