INILAH.COM, Jakarta - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
membongkar skandal Bank Century seharusnya tidak bertele-tele. KPK harus
menelisik rapat dewan gubernur yang menetapkan status Bank Century
sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 19 dan 20 November 2013.
Demikian
dikemukakan mantan anggota DPR dari Fraksi PKS yang kini pindah ke
Partai Golkar, Muhammad Misbakhun. Menurut dia, KPK sudah layak
menetapkan Wapres Boediono sebagai tersangka.
"Berdasar data yang
saya pelajari. Sudah sangat layak untuk dijadikan tersangka (Boediono).
Dugaan saya, dia adalah salah satu aktor penting dalam proses rekayasa
bailout Bank Century. Dia layak dipenjara karena dugaan dan indikasi
atas kejahatannya," tandas Misbakhun kepada INILAH.COM, Kamis
(6/6/2013).
KPK, lanjut dia, harus mampu mengurai misteri dalam
rapat gubernur tersebut. Termasuk menemukan siapakah aktor
intelektualnya. Bahwa upaya merekayasa data untuk menetapkan Bank
Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, tentu ada pelaku serta
pemberi perintah.
"Sebenarnya mudah kalau KPK serius. Seluruh
rapat dewan gubernur terdokumentasi dengan baik. Tinggal niat opo ora,"
kata Misbakhun dalam dialek Jawa. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar