Minggu, 09 Juni 2013

Misbakhun Ragukan Niat KPK Bongkar Century

INILAH.COM, Jakarta - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal Bank Century seharusnya tidak bertele-tele. KPK harus menelisik rapat dewan gubernur yang menetapkan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 19 dan 20 November 2013.

Demikian dikemukakan mantan anggota DPR dari Fraksi PKS yang kini pindah ke Partai Golkar, Muhammad Misbakhun. Menurut dia, KPK sudah layak menetapkan Wapres Boediono sebagai tersangka.

"Berdasar data yang saya pelajari. Sudah sangat layak untuk dijadikan tersangka (Boediono). Dugaan saya, dia adalah salah satu aktor penting dalam proses rekayasa bailout Bank Century. Dia layak dipenjara karena dugaan dan indikasi atas kejahatannya," tandas Misbakhun kepada INILAH.COM, Kamis (6/6/2013).

KPK, lanjut dia, harus mampu mengurai misteri dalam rapat gubernur tersebut. Termasuk menemukan siapakah aktor intelektualnya. Bahwa upaya merekayasa data untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, tentu ada pelaku serta pemberi perintah.

"Sebenarnya mudah kalau KPK serius. Seluruh rapat dewan gubernur terdokumentasi dengan baik. Tinggal niat opo ora," kata Misbakhun dalam dialek Jawa. [yeh]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar