INILAH.COM, Jakarta - Perseteruan antara Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) berlanjut di kasus bail out Bank Century.
Fraksi itu walk out saat rapat Timwas Century DPR dengan KPK lantaran
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum menarik diri dari penanganan
kasus bailout Bank Century Rp6,7 triliun.
Fraksi PKS beranggapan Bambang pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menggelontorkan dana talangan kepada Bank Century. Hal inilah yang membuat tiga anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah, Andi Rahmat, dan Indra meninggalkan ruang rapat saat rapat itu, Rabu (5/6/2013). Fraksi PKS menduga salah satu hambatan dalam penuntasan kasus Century adalah keterlibatan Bambang yang ikut menanganinya.
Atas keadaan tersebut, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa sepengetahuannya tidak ada komitmen seperti itu (Bambang harus menarik diri dari kasus Century). Sebab, Abdullah mengaku pernah ikut dalam gelar perkara kasus bailout Bank Century. Dalam gelar perkara itu Bambang ikut memberikan masukan bahkan merumuskan penanganannya.
Menurut dia, tak masalah Bambang tetap ikut menangani kasus bailout Bank Century. Karena Bambang menjadi pengacara LPS sebelum menjadi pimpinan KPK. Apalagi dalam kode etik dan UU KPK disebutkan, seluruh pejabat di komisi tersebut harus menanggalkan jabatan setelah menjadi pimpinan KPK. Semuanya harus fokus pada jabatan yang diemban.
"Tak hanya Pak Bambang, Pak Abraham Samad juga dulu kan lawyer. Saya juga dosen. Tapi begitu jadi pimpinan KPK atau penasihat KPK, semua jabatan itu harus ditanggalkan," tandas Abdullah, Kamis (6/6/2013).
Menurut catatan INILAH.COM, hubungan PKS dan KPK memanas pasca kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang dipersangkakan kepada mantan presiden partai ini, Luthfi Hasan Ishaaq. Terlebih ketika KPK akan menyita sejumlah aset yang diduga terkait dalam kasus ini di DPP PKS Jalan TB Simatupang. PKS melaporkan pihak KPK yaitu Johan Budi SP ke kepolisian. Kini, perseteruan PKS dengan KPK kembali terjadi di kasus Century. Fraksi PKS walk out lantaran keberadaan Bambang Widjojanto di kasus Century yang mereka tolak. [yeh]
Fraksi PKS beranggapan Bambang pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menggelontorkan dana talangan kepada Bank Century. Hal inilah yang membuat tiga anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah, Andi Rahmat, dan Indra meninggalkan ruang rapat saat rapat itu, Rabu (5/6/2013). Fraksi PKS menduga salah satu hambatan dalam penuntasan kasus Century adalah keterlibatan Bambang yang ikut menanganinya.
Atas keadaan tersebut, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa sepengetahuannya tidak ada komitmen seperti itu (Bambang harus menarik diri dari kasus Century). Sebab, Abdullah mengaku pernah ikut dalam gelar perkara kasus bailout Bank Century. Dalam gelar perkara itu Bambang ikut memberikan masukan bahkan merumuskan penanganannya.
Menurut dia, tak masalah Bambang tetap ikut menangani kasus bailout Bank Century. Karena Bambang menjadi pengacara LPS sebelum menjadi pimpinan KPK. Apalagi dalam kode etik dan UU KPK disebutkan, seluruh pejabat di komisi tersebut harus menanggalkan jabatan setelah menjadi pimpinan KPK. Semuanya harus fokus pada jabatan yang diemban.
"Tak hanya Pak Bambang, Pak Abraham Samad juga dulu kan lawyer. Saya juga dosen. Tapi begitu jadi pimpinan KPK atau penasihat KPK, semua jabatan itu harus ditanggalkan," tandas Abdullah, Kamis (6/6/2013).
Menurut catatan INILAH.COM, hubungan PKS dan KPK memanas pasca kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang dipersangkakan kepada mantan presiden partai ini, Luthfi Hasan Ishaaq. Terlebih ketika KPK akan menyita sejumlah aset yang diduga terkait dalam kasus ini di DPP PKS Jalan TB Simatupang. PKS melaporkan pihak KPK yaitu Johan Budi SP ke kepolisian. Kini, perseteruan PKS dengan KPK kembali terjadi di kasus Century. Fraksi PKS walk out lantaran keberadaan Bambang Widjojanto di kasus Century yang mereka tolak. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar