Pewarta: Aditya Ramadhan
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri
Inspektur Jenderal Budi Waseso dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan
untuk dimintai keterangan dan informasi terkait penangkapan Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto oleh tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) hari ini.
Komisioner Komnas HAM yang bertugas sebagai ketua tim Penyelidikan
Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK Nur Kholis mengatakan tim akan
memanggil Kabareskrim untuk dimintai keterangannya pada pukul 14.00 WIB.
Tim Komnas HAM sebelumnya sudah meminta keterangan dan informasi kepada
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang
ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/1).
Selain meminta keterangan dari Bambang, tim Komnas HAM juga mendatangi
gedung KPK untuk bertemu jajaran pimpinan lembaga antikorupsi tersebut
untuk dimintai keterangannya.
Sedangkan pada Rabu (28/1), tim Komnas HAM mendatangi Mabes Polri untuk
meminta keterangan dan konfirmasi kepada Wakil Kepala Polri Komjen Pol
Badrodin Haiti terkait penangkapan dan penetapan tersangka Bambang
Widjojanto.
Selain bertemu Wakapolri, tim Komnas HAM juga mengunjungi salah satu
anggota tim independen bentukan presiden yaitu Jimly Asshiddiqie pada
hari yang sama.
Kendati demikian, Nur Kholis mengatakan Komnas HAM tidak akan memaksa
Kabareskrim untuk hadir memenuhi panggilan. "Tugas saya hanya memangil.
Tapi ingat nggak, tiap polisi yang dipanggil Komnas HAM jadinya seperti
apa," ujar dia.
Pihak Mabes Polri melalui Kadiv Humas Irjen Pol Ronny Sompie memastikan
bahwa Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso akan hadir memenuhi panggilan
Komnas HAM lantaran surat undangan pemanggilan sudah dimasukkan ke dalam
jadwal.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim bernama Tim Penyelidikan
Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK dalam menanggapi penangkapan dan
penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat
(23/1).
Tim tersebut memiliki anggota sebanyak 22 orang dengan delapan orang di antaranya adalah komisioner Komnas HAM.
Tujuan pembentukan tim, kata Nur Kholis, untuk memberikan rekomendasi pada presiden terkait perseteruan antara KPK dan Polri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar