JAKARTA - Wacana yang dilontarkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi hak imunitas atau kekebalan hukum terus memancing reaksi. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja termasuk dalam barisan yang sangat setuju dengan hak imunitas itu.
Namun, meski ide tentang hak imunitas bagi
pimpinan KPK itu didukung banyak pihak, tapi tak sedikit pula yang
menentangnya. Pengamat politik dan hukum dari POINT Indonesia, Karel
Susetyo termasuk yang menentang ide itu.
Karel menganggap KPK cengeng jika para
komisionernya meminta kekebalan hukum. Padahal, KPK sebagai lembaga
penegak hukum harus memperlihatkan ketegasan.
"Tak boleh mereka merengek untuk
mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya.
Jadi jangan ada imunitas di antara kita," kata Karel di Jakarta, Selasa
(27/1).
Menurutnya, ide tentang hak imunitas bagi
pimpinan KPK di komisi antirasuah itu terlibat gesekan dengan Polri
justru memperpanjang persoalan. ”Dan itu menunjukkan keinginan kuat dari
KPK untuk berada di atas hukum positif," tuding Karel.
Karenanya, Direktur Eksekutif POINT
Indonesia itu mengingatkan KPK agar tidak menjadi hukum sendiri.
Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar tidak ada pihak
manapun yang bertindak melebihi hukum.
Karel juga menyarankan agar komisioner KPK
yang terjerat persoalan hukum lebih baikl menghadapinya. "KPK jangan
cengeng, kalau ada pimpinannya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi
sampai tuntas," cetusnya.(ara/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar