Jpnn
JAKARTA - Politikus
senior PDI Perjuangan di DPR, Pramono Anung Wibowo mengaku kurang sreg
dengan cara Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik antara KPK-Polri,
terutama terkait pembentukanTim 9. Pramono beralasan, Tim 9 tak punya
legalitas secara konstitusi.
Menurut Pramono, presiden dalam
menyelesaikan persoalan KPK Vs Polri seharusnya mengutamakan forum
konsultasi dengan lembaga-lembaga negara yang ada. Misalnya, Mahkamah
Konstitusi, Mahkamah Agung, MPR, DPR hingga DPD.
"Seyogyanya presiden lebih menggunakan
lembaga negara untuk selesaikan masalah KPK-Polri. Seyogyanya beliau
undang MA, MK, MPR, DPR, DPD, tradisi baik yang dibangun almarhum Taufik
Kiemas dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Ini terbaik untuk
menjalankan keputusan," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Kamis
(29/1).
Mantan Sekjen PDIP itu justru menilai
keberadaan Tim 9 membuat suasana semakin gaduh karena semakin banyaknya
pernyataan di media oleh anggota-anggota tim pimpinan Syafii Maarif itu.
Bahkan, Pramono menilai ada kesan Jokowi tidak percaya dengan
kredibilitas lembaga-lembaga tinggi negara yang ada.
"Tim belum ada keppres sudah bekerja.
Satu hari sudah buat statement dan bikin gaduh. Maka sebaiknya presiden
menggunakan lembaga tinggi negara karena mereka dipilih punya instrumen
menyelesaikan persoalan yang ada. Presiden sendiri berarti gak percaya
dengan lembaga tinggi negara," ulasnya.
Mantan Wakil Ketua DPR itu juga menilai
ada Syafii sebagai pimpinan Tim 9 sudah memihak kepada kelompok
tertentu. Hal itu terkait pernyataan Syafii yang merekomendasikan agar
Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Bahkan Syafii menyebut usulan agar Komjen Budi Gunawan dicalonkan jadi
Kapolri bukanlah keinginan Jokowi.
"Saya sangat hormat dengan Syaffi, tapi
kan sudah terlihat berpihak ke pihak tertentu. Jokowi kepala negara.
Beliau gak bisa ditekan oleh siapapun," tegasnya.(fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar