Jumat, 21 Maret 2014

Koalisi Antikorupsi Minta Nurhadi Dicopot karena Jatuhkan Martabat MA

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Indonesian Legal Roundtabel (ILR) akan melaporkan Nurhadi ke pimpinan Mahkamah Agung (MA) awal pekan depan. Nurhadi selaku Sekretaris MA dianggap telah menjatuhkan martabat lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu. 

"Dia telah menjatuhkan martabat MA sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Sekretaris MA Nomor 008-A/SEDL/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai MA tertanggal 6 Januari 2012," kata peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (21/3/2014).

Menurut Erwin, ILR akan mendatangi MA Senin (24/3) mendatang. ILR tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari ICW, YLBHI dan LBH Pers Padang. ILR meminta MA mencopot pejabat eselon I yang diangkat sejak 3 tahun lalu itu. 

"Tindakan Nurhadi yang menikahkan putrinya secara bermewah-mewahan telah bertentangan dengan kewajiban pegawai MA untuk menjaga nama baik korps pegawai dan institusi MA. Kami minta dia dicopot sebagai Sekretarias MA," ujar Erwin. 

Tak hanya ke MA, ILR juga berencana akan menyambangi KPK. Hal itu terkait hajatan besar pesta pernikahan anaknya di Megamendung, Bogor dan di Hotel Mulia, Senayan.

"Mendesak kemungkinan adanya gratifikasi yang diterima Nurhadi dari pihak-pihak yang berperkara di MA, dalam perhelatan supermewah putrinya itu," tuturnya. 

Wartawan terus mencoba mengklarifikasi hal tersebut ke Nurhadi. Namun sejak pernikahan anaknya, Nurhadi tidak bisa ditemui di kantornya. Adapun Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan hal tersebut merupakan masalah pribadi Nurhadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar