Senin, 17 Maret 2014

KPK Imbau Pejabat Negara Laporkan iPod Suvenir Pernikahan Anak Sekjen MA

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Perkawinan Rizki Aulia Rahmi-Rizki Wibowo, anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ,tengah menjadi sorotan. KPK mengimbau kepada setiap pejabat negara untuk mengembalikan iPod shuffle 2 GB seharga Rp 700 ribuan yang menjadi bingkisan untuk para tamu di acara itu.

"Setiap penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun khusus bagi penyelenggara negara (pegawai negeri), sesuai dengan ketentuan UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 dan mengacu pada UU No 30/2002, memang harus dilaporkan ke KPK," ujar jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (17/3/2014).

iPod itu dimasukkan ke dalam sebuah kotak suvenir cantik memanjang warna cokelat jati. Lalu kotak itu diikat dengan pita warna cokelat muda. Pemutar musik besutan Apple itu hanya dibagikan kepada tamu undangan yang memegang e-card khusus.

Perhelatan ini digelar sangat megah di Hotel Mulia, Sabtu (15/3) malam. Pengusaha, hakim agung, hakim, menteri, hingga politikus menghadiri perkawinan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha mengkonfirmasi perkawinan megah ini ke yang bersangkutan. Wartawan telah berusaha mengkonfirmasi ke Nurhadi di kantornya tapi pihak Humas MA belum memberikan jawaban.

Sedangkan, eks Ketua MA Harifin Tumpa membenarkan adanya pemberian iPod tersebut. Tetapi Harifin tidak tahu apa fungsi dan harga dari benda berbentuk kotak itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar