Andi Saputra - detikNews
akarta - KPK menyita uang ratusan ribu dolar Amerika Serikat saat
menggeledah rumah pribadi Sekretaris (setara Sekjen-red) Mahkamah Agung
(MA) Nurhadi. Wartawan telah berusaha meminta konfirmasi kepada Nurhadi
tetapi ia tidak bisa ditemui baik di rumah atau di kantornya.
Alhasil, orang berspekluasi dari mana asal uang itu dan apa kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
"Ini
nggak masuk logika, ada sekretaris menyimpan uang ratusan ribu dolar.
Apa dia bendahara? Kan bukan. Harusnya sekretaris itu ya menyimpan
banyak berkas, bukan uang," kata ahli hukum Prof Dr Hibnu Nugroho saat
berbincang dengan detikcom, Senin (25/4/2016).
KPK terpaksa menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir V Nomor 2-6,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jumat (22/4) lalu karena tercium jejak
Edy Nasution di rumah tersebut. Edy merupakan panitera Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dibekuk KPK saat menerima sejumlah uang
dari pengusaha Doddy di sebuah hotel di bilangan Gajah Mada, Jakarta
Pusat.
"Apa itu uang pribadi dia? Kalau uang pribadi, ya umumnya menyimpannya di bank, bukan di rumah," papar Hibnu.
Dengan temuan ini, maka menjadi tantangan besar bagi KPK untuk
menyatukan puzzle-puzzle menjadi sebuah gambar yang utuh. Didukung KPK
juga telah memeriksa Nurhadi untuk tersangka bawahannya, Andri
Tristianto Sutrisna (ATS) yang telah ditangkap lebih dulu pada 14
Februari lalu.
"Ya ini akan menjadi efek domino, karena ini
sentralnya di MA dan akan mengarah ke pusat epicentrumnya dan menjadi
sorotan nasional. Tinggal KPK bisa menjabarkannya atau tidak," cetus
pengajar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu.
Wartawan telah berusaha menemui Nuhadi di kantornya tetapi Nurhadi tidak
menemui atau memberikan keterangan atas kepemilikian ribuan dolar
tersebut. Pihak yang memberikan keterangan di kasus ini adalah jubir MA
hakim agung Suhadi. Wartawan juga telah mencoba meminta konfirmasi
kepada Nurhadi di rumah megahnya berjam-jam lamanya di depan pagar
rumahnya, tetapi Nurhadi atau kerabatnya tidak ada yang menemui
wartawan.
"Iya, tapi uang apa kan? Yang kita tanya itu uang apa
kan? Apakah ada korelasi perkara, atau melanggar hukum, atau itu uang
milik pribadi yang bersangkutan. Kan itu, belum jelas," ujar kata juru
bicara MA hakim agung Suhadi.
(asp/dnu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar