Senin, 25 April 2016

Ratusan Ribu Dolar AS di Rumah Sekretaris MA, Ahli: Nggak Masuk Logika

Andi Saputra - detikNews
akarta - KPK menyita uang ratusan ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah rumah pribadi Sekretaris (setara Sekjen-red) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Wartawan telah berusaha meminta konfirmasi kepada Nurhadi tetapi ia tidak bisa ditemui baik di rumah atau di kantornya.

Alhasil, orang berspekluasi dari mana asal uang itu dan apa kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

"Ini nggak masuk logika, ada sekretaris menyimpan uang ratusan ribu dolar. Apa dia bendahara? Kan bukan. Harusnya sekretaris itu ya menyimpan banyak berkas, bukan uang," kata ahli hukum Prof Dr Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Senin (25/4/2016).

KPK terpaksa menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir V Nomor 2-6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jumat (22/4) lalu karena tercium jejak Edy Nasution di rumah tersebut. Edy merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dibekuk KPK saat menerima sejumlah uang dari pengusaha Doddy di sebuah hotel di bilangan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Apa itu uang pribadi dia? Kalau uang pribadi, ya umumnya menyimpannya di bank, bukan di rumah," papar Hibnu.

Dengan temuan ini, maka menjadi tantangan besar bagi KPK untuk menyatukan puzzle-puzzle menjadi sebuah gambar yang utuh. Didukung KPK juga telah memeriksa Nurhadi untuk tersangka bawahannya, Andri Tristianto Sutrisna (ATS) yang telah ditangkap lebih dulu pada 14 Februari lalu.

"Ya ini akan menjadi efek domino, karena ini sentralnya di MA dan akan mengarah ke pusat epicentrumnya dan menjadi sorotan nasional. Tinggal KPK bisa menjabarkannya atau tidak," cetus pengajar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu.

Wartawan telah berusaha menemui Nuhadi di kantornya tetapi Nurhadi tidak menemui atau memberikan keterangan atas kepemilikian ribuan dolar tersebut. Pihak yang memberikan keterangan di kasus ini adalah jubir MA hakim agung Suhadi. Wartawan juga telah mencoba meminta konfirmasi kepada Nurhadi di rumah megahnya berjam-jam lamanya di depan pagar rumahnya, tetapi Nurhadi atau kerabatnya tidak ada yang menemui wartawan.

"Iya, tapi uang apa kan? Yang kita tanya itu uang apa kan? Apakah ada korelasi perkara, atau melanggar hukum, atau itu uang milik pribadi yang bersangkutan. Kan itu, belum jelas," ujar kata juru bicara MA hakim agung Suhadi.
(asp/dnu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar