Senin, 25 April 2016

Suap PN Jakpus, KPK: Ada Indikasi Nurhadi Terlibat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ada indikasi, tapi belum bisa dipastikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, setelah menghadiri Seminar Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 April 2016. Untuk detailnya, Basaria menjanjikan satu-dua hari ke depan. "Kita tunggu satu-dua hari lagi pasti sudah ada jawaban.”

Terkait dengan pencekalan, Basaria menjelaskan bahwa belum tentu orang-orang yang dicekal lembaga antirasuah akan berujung menjadi tersangka. Pencekalan yang dilakukan komisi antirasuah, kata dia, hanya agar bisa mendapatkan informasi sebanyak mungkin untuk membantu penyelidikan.

"Ini yang membedakan KPK dengan penegak hukum lainnya," katanya melanjutkan. Kepolisian dan kejaksaan mencekal orang karena sudah jadi tersangka. Sementara lembaga antikorupsi boleh mencekal orang yang belum berstatus tersangka.

Pada 21 April 2016, Nurhadi dicekal KPK. Selama enam bulan ke depan, ia tak diperbolehkan ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Sebelum dicegah, rumah dan kantor Nurhadi sempat digeledah.

Pencegahan ini dilakukan karena Nurhadi terindikasi terlibat dalam perkara yang menyeret salah satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Edy diduga menerima suap dari Doddy Arianto Supeno dalam pengajuan peninjauan kembali dua perusahaan yang terlibat kasus perdata.

Edy ditangkap bersama Doddy di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Saat penangkapan itu, penyidik menemukan duit Rp 50 juta. Kepada penyidik, Edy mengaku sebelumnya pernah menerima duit Rp 100 juta pada Desember 2015 dari Doddy.

Sebagai panitera, Edy tak punya wewenang untuk menyelesaikan suatu perkara. Dalam kasus ini, ia hanya berperan sebagai perantara. Namun, hingga saat ini KPK masih belum menentukan siapa lagi yang terlibat dalam kasus ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus ini ibarat sebuah gunung es. "Ini adalah pembuka," katanya Kamis kemarin. Ia mengatakan ada banyak kasus lebih besar yang perlu diselesaikan dengan segera dibalik kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar