TEMPO.CO, Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mendalami keterlibatan Sekretaris
Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus suap pengajuan peninjauan kembali di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ada indikasi, tapi belum bisa
dipastikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, setelah menghadiri
Seminar Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan, di Hotel Sari Pan
Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 April 2016. Untuk detailnya, Basaria
menjanjikan satu-dua hari ke depan. "Kita tunggu satu-dua hari lagi
pasti sudah ada jawaban.”
Terkait dengan pencekalan, Basaria
menjelaskan bahwa belum tentu orang-orang yang dicekal lembaga
antirasuah akan berujung menjadi tersangka. Pencekalan yang dilakukan
komisi antirasuah, kata dia, hanya agar bisa mendapatkan informasi
sebanyak mungkin untuk membantu penyelidikan.
"Ini yang
membedakan KPK dengan penegak hukum lainnya," katanya melanjutkan.
Kepolisian dan kejaksaan mencekal orang karena sudah jadi tersangka.
Sementara lembaga antikorupsi boleh mencekal orang yang belum berstatus
tersangka.
Pada 21 April 2016, Nurhadi dicekal KPK. Selama enam bulan ke depan, ia
tak diperbolehkan ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Sebelum
dicegah, rumah dan kantor Nurhadi sempat digeledah.
Pencegahan
ini dilakukan karena Nurhadi terindikasi terlibat dalam perkara yang
menyeret salah satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy
Nasution. Edy diduga menerima suap dari Doddy Arianto Supeno dalam
pengajuan peninjauan kembali dua perusahaan yang terlibat kasus perdata.
Edy ditangkap bersama Doddy di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya,
Jakarta Pusat. Saat penangkapan itu, penyidik menemukan duit Rp 50 juta.
Kepada penyidik, Edy mengaku sebelumnya pernah menerima duit Rp 100
juta pada Desember 2015 dari Doddy.
Sebagai panitera, Edy tak punya wewenang untuk menyelesaikan suatu
perkara. Dalam kasus ini, ia hanya berperan sebagai perantara. Namun,
hingga saat ini KPK masih belum menentukan siapa lagi yang terlibat
dalam kasus ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus ini
ibarat sebuah gunung es. "Ini adalah pembuka," katanya Kamis kemarin. Ia
mengatakan ada banyak kasus lebih besar yang perlu diselesaikan dengan
segera dibalik kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar