TEMPO.CO, Pangkalpinang
- Muhammad Herviano Widyatama, anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan,
tercatat pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang. Herviano
mengucurkan modal dalam dua tahap dengan nilai total Rp 10 miliar kepada
PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pertambangan dan pengolahan timah di
Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Dalam dokumen hasil penyelidikan
Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap dugaan transaksi tak
wajar milik Budi, disebutkan Herviano mengucurkan dana Rp 10 miliar itu
pada 23 Mei 2007 dan 18 Desember 2007 melalui perusahaannya PT Mitra
Abadi Berkatindo. Di perusahaan ini Herviano duduk sebagai salah satu
komisaris bersama tiga pengusaha lainnya.
Di perusahaan patungan
yang berdiri pada 4 Mei 2007 itu Herviano berkongsi dengan tiga
investor lain. Salah satunya bersama Lo Stefanus, pendiri jaringan toko
berlian dan permata Frank & Co, yang juga pemilik PT Mondial
Investama Indonesia dan PT Mondial Lux Indonesia. Di PT Mitra Abadi,
Stefanus memiliki 40 persen saham, sedangkan Herviano menguasai andil 20
persen.
Dokumen hasil pemeriksaan itu juga menyebutkan dana Rp
10 miliar yang disetor Herviano ke PT Sumber Jaya Indah itu bagian dari
pinjaman Rp 57 miliar, yang diperoleh Herviano dari PT Pacific Blue
International Limited saat ia berusia 19 tahun. Akad kredit dengan
perusahaan asal Selandia Baru itu diteken Herviano pada 5 Juli 2005.
Dana sebesar itu berbentuk tunai dalam rupiah.
Saat diperiksa Tim
Bareskrim pada 7 Juni 2010, Stefanus mengakui penyertaan modal oleh
Herviano di PT Mitra Abadi berasal dari kredit Pacific Blue. Dalam
pemeriksaan yang sama, Yuliana, staf keuangan PT Sumber Jaya, pun
menyebut dia pernah menerima setoran modal dari Herviano. "Perusahaan
kami memang pernah bekerja sama dengan PT Mitra Abadi," kata Yuliana
dalam dokumen itu.
Stefanus belum berhasil dikonfirmasi terkait dana Herviano ke PT
Mitra Abadi. Panggilan dan pesan pendek yang dilayangkan ke telepon
selulernya tak berbalas. Ia pun sulit ditemui di kantornya di Jalan M.H.
Thamrin, Jakarta Pusat. "Beliau (Stefanus) jarang ke kantor. Sebulan
sekali belum tentu," ujar Ari, pegawai di PT Central Mega Kencana, induk
usaha Frank & Co, Kamis, 5 Februari 2015.
KPK sudah
mencurigai adanya transaksi tak wajar selama 2006 itu. Transaksi
tersebut, menurut KPK, tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota
Polri. Kepemilikan rekening janggal inilah yang menjadi salah satu
tudingan KPK kepada Budi sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada
Selasa, 13 Januari 2015. Penetapan ini hanya sehari sebelum Budi
mengikuti uji kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri di DPR.
Komisaris Jenderal Budi Gunawan berkali-kali menyangkal ada
kejanggalan dalam transaksi di rekeningnya selama 2006 itu. Kepala
Lembaga Pendidikan Akademi Polri itu berkukuh transaksi jumbo itu
titipan Herviano. Dana Rp 57 miliar yang diperoleh Herviano dari Pacific
Blue rencananya dipakai Herviano untuk mengembangkan bisnis perhotelan
dan pertambangan timah.
Kepada Tempo, Rabu, 4 Februari
2015, Komisaris Jenderal Purnawirawan Ito Sumardi menjelaskan, lantaran
masih 19 tahun dan menjadi direksi, maka Herviano dikawal oleh Budi.
Saat penyelidikan rekening milik Budi, Ito adalah Kepala Bareskrim. "Dia
(Herviano) belum sempurna menjadi pebisnis, belum matang. Semua
transaksi saat itu dibantu oleh BG (Budi Gunawan)," kata Ito, yang kini
duta besar di Myanmar.
Tempo berupaya menyusuri jejak
bisnis timah milik perusahaan Herviano di Pangkalpinang. Dari
penelusuran itu diketahui PT Sumber Jaya Indah terdaftar di sebuah
kantor notaris di Pangkalpinang sebagai perusahaan pertambangan dengan
modal awal Rp 1,5 miliar. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan TPI
Ketapang, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Ketika hendak dimintai konfirmasi, PT Sumber Jaya Indah ternyata
tidak lagi mengekspor timah sejak 2007. Tak ada alasan yang jelas
mengapa perusahaan yang menguasai lahan tambang seluas 75 hektare di
Bangka Belitung itu tidak mengekspor. Sumber Tempo di PT Sumber Jaya Indah yang enggan menyebutkan namanya membenarkan perusahaan tersebut lama tidak mengekspor.
Namun
dia mengaku ada kemungkinan perusahaannya bakal mengekspor timah dalam
waktu dekat. "Sebenarnya sudah mau beroperasi lagi. Sedang menyiapkan
dokumen dan administrasi perusahaan agar bisa kembali mengekspor,
seperti pengurusan izin CNC (clean and clear) dan izin-izin usaha pertambangan lainnya," ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu.
Saat
ini tidak banyak karyawan yang bekerja karena operasional perusahaan
belum normal. Hanya beberapa petugas administrasi yang sibuk mengurus
dokumen perusahaan dalam beberapa bulan terakhir. "Kalau pabriknya cuma
dijaga tenaga keamanan saja. Tidak ada yang lain. Kalau struktur
perusahaan sudah ada. Tapi saya tidak tahu siapa saja di dalamnya," ujar
dia.
Sumber anonim lainnya menyebutkan, PT Sumber Jaya Indah resmi
berhenti beroperasi pertengahan 2008 karena ada permasalahan stok timah.
Pemilik PT Sumber Jaya Indah, menurut sumber itu, tertangkap basah
menyembunyikan timah 35 ton dengan cara membenamkan di rawa-rawa di
belakang kantor. "Sebagian ditimbun di dalam pabrik pengolahannya
sendiri," ujar dia.
Pengakuan mengagetkan juga muncul dari sumber itu beberapa hari
kemudian. Ia bersaksi melihat Herviano berkali-kali datang ke
Pangkalpinang bersama anak eks petinggi Polri. Mereka datang mengurus
usahanya dengan PT Sumber Jaya sekitar 2007-2008. "Anaknya Pak Budi
setiap datang selalu dengan anak jenderal Polri berbintang tiga. Saya
lupa nama anak itu, tapi kenal nama dan wajah bapaknya."
SERVIO MARANDA | MOYANG DEWI KASIHMERDEKA | TIM TEMPO | BC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar