TEMPO.CO, Jakarta
- Salah seorang pengunjuk rasa saat sidang praperadilan Komisaris
Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku
dibayar Rp 50 ribu. Selain uang tunai, peserta demo juga dijanjikan
mendapat jatah makan siang dan biaya angkutan asalkan mendukung Polri
dan Budi Gunawan.
"Enggak bakal ada yang mau ikut ini kalau
enggak dibayar," kata Asril, salah seorang pengunjuk rasa yang ditemui
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2015. Jumlah
pengunjuk rasa di pengadilan di Jalan Ampera itu mencapai seribu orang.
Pria
yang sehari-hari membuka lapak servis jam ini merasa beruntung. Sebab,
kalaupun membuka lapak belum tentu mendapat uang karena Jakarta diguyur
hujan. "Saya tak bisa membuka lapak kalau hujan," kata Asril.
Di
pengadilan, Asril dan teman-temannya tetap beraksi meskipun hujan. "Ini
risiko, sudah biasa saya kehujanan," kata pria 60 tahun.
Sidang
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah praperadilan yang diajukan
Budi Gunawan atas status tersangkanya. Ia dijerat KPK dengan kasus suap
dan gratifikasi. Akibat dari statusnya itu, Budi Gunawan belum dilantik
sebagai kepala Polri.
Sebelumnya, salah seorang pengunjuk rasa
sempat meneriakan bahwa peserta aksi yang mendukung Polri ini tidak ada
yang dibayar. Mereka mengaku berdemonstrasi karena panggilan hati
nurani.
NINIS CHAIRUNNISA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar