Selasa, 10 Februari 2015

Pro-Budi Gunawan Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang pengunjuk rasa saat sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku dibayar Rp 50 ribu. Selain uang tunai, peserta demo juga dijanjikan mendapat jatah makan siang dan biaya angkutan asalkan mendukung Polri dan Budi Gunawan.

"Enggak bakal ada yang mau ikut ini kalau enggak dibayar," kata Asril, salah seorang pengunjuk rasa yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2015. Jumlah pengunjuk rasa di pengadilan di Jalan Ampera itu mencapai seribu orang.

Pria yang sehari-hari membuka lapak servis jam ini merasa beruntung. Sebab, kalaupun membuka lapak belum tentu mendapat uang karena Jakarta diguyur hujan. "Saya tak bisa membuka lapak kalau hujan," kata Asril.

Di pengadilan, Asril dan teman-temannya tetap beraksi meskipun hujan. "Ini risiko, sudah biasa saya kehujanan," kata pria 60 tahun.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah praperadilan yang diajukan Budi Gunawan atas status tersangkanya. Ia dijerat KPK dengan kasus suap dan gratifikasi. Akibat dari statusnya itu, Budi Gunawan belum dilantik sebagai kepala Polri.

Sebelumnya, salah seorang pengunjuk rasa sempat meneriakan bahwa peserta aksi yang mendukung Polri ini tidak ada yang dibayar. Mereka mengaku berdemonstrasi karena panggilan hati nurani.

NINIS CHAIRUNNISA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar