JAKARTA -
Joko Widodo didesak untuk segera melantik Komisaris Jenderal Budi
Gunawan (Komjen BG) sebagai Kapolri. Sebagai presiden, Jokowi dinilai
sudah tidak punya alasan lagi untuk tidak melantik BG sebagai Tri Brata 1
(istilah Kapolri), usai permohonan praperadilan dari mantan ajudan
Megawati Soekarnoputri itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Senin (16/2).
“Semua pihak harus menghormati putusan
praperadilan dan terlebih lagi putusan presiden dalam melantik BG
sebagai Kapolri yang baru. Pelantikan ini mengakhiri polemik dan kisruh
politik selama beberapa minggu terakhir,” ujar Direktur Eksekutif POINT
Indonesia, Karel Susetyo, di Jakarta, Senin (16/2).
Menurut Karel, diterimanya permohonan
praperadilan BG ini sekaligus menjadi momentum awal baru bagi presiden
untuk menata ulang Polri. Karena tak bisa dielakkan lagi, selama
beberapa minggu ini Polri dalam keadaan yang tak pasti, tidak solid.
"Indikasinya, ada beberapa jenderal yang
bermain dalam konflik KPK vs Polri. Dengan adanya Kapolri definitif,
maka Polri harus kembali menjadi solid untuk kemudian menjalankan tugas
pokoknya," tandas Karel.
Adapun terkait kasus hukum para pimpinan
KPK, Karel menilai Presiden Jokowi tidak perlu ambil pusing dan
membiarkan proses hukumnya berjalan tanpa intervensi apapun.
"Sudah sangat banyak energi kita
habiskan hanya untuk urusan pelantikan Kapolri yang baru. Sekarang sudah
selesai semua, dan Presiden Jokowi harus fokus kembali bekerja untuk
urusan lainnya, membangun kesejahteraan rakyat sesuai Nawa Cita,"
pungkas Karel. (adk/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar