Demokrat Siap Hadapi 'Buka-bukaan' Nazaruddin
Jika sudah sampai di Tanah Air, Nazaruddin akan langsung ditahan KPK.
Selasa, 9 Agustus 2011, 00:09 WIB
Arry Anggadha, Nila Chrisna Yulika, Denny Armandhanu, Fadila Fikriani Armadita, Dedy Priatmojo, Aries Setiawan Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Selama dia dalam koridor hukum, kami ikuti," ucap Jafar Hafsah, Ketua Fraksi Demokrat, Senin, 8 Agustus 2011.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, juga menegaskan hal yang sama. Dia mempersilakan Nazaruddin membuka semua info yang diketahuinya.
"Saya berharap Nazar bisa membuka selengkap-lengkapnya. Siapapun, dari partai manapun. Kebenaran dan keadilan mesti dibuka," kata SBY di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Nazaruddin, lanjut dia, juga harus menjelaskan ke Dewan Kehormatan, jika ada kader Partai Demokrat yang terlibat suatu kasus. “Agar segalanya menjadi terang."
Namun, SBY mengingatkan, semua harus berdasarkan fakta. "Apa yang banyak sekali diangkat di media massa dan percakapan warung kopi, kadang-kadang menurut pendapat saya sering kesana-kemari. Sering dilebih-lebihkan dan belum berdasar pada fakta."
Buron 3 Bulan
Buronan Nazaruddin akhirnya berhasil ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri dari Indonesia. Pengumuman penangkapan tersangka kasus suap wisma atlet itu dilakukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, di Istana Negara, Senin 8 Agustus 2011.
Menurut Djoko, penangkapan ini atas kerjasama Interpol, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri. "Sementara ini hasil dari penyelidikan di Cartagena, identik dengan yang disebut dengan Nazaruddin," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, Nazaruddin diketahui menggunakan paspor asli tapi palsu. Dia menggunakan identitas M. Syafruddin. "Identitasnya palsu," jelas Djoko.
Setelah ditangkap, Nazaruddin meminta Duta Besar RI di Kolombia untuk mendampinginya terus selama di negara tersebut. Untuk mempermudah proses pengembalian Nazaruddin, sejak pukul 8 pagi dia langsung diterbangkan ke Bogota, Ibukota Kolombia. "Tim Polri dan KPK juga segara berangkat," ujarnya.
Kabar tertangkapnya Nazaruddin ini dibenarkan pihak kepolisian. Markas Besar Polri memastikan pria yang menggunakan paspor atas nama M. Syafruddin adalah Nazaruddin. Kepastian itu didapat dari pemeriksaan sidik jari Nazaruddin.
"Memang nama dipalsukan tapi paspor, foto, tetap sama tidak bisa berubah," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam.
Mabes Polri selain memeriksa sidik jadi juga akan menggunakan pemeriksaan identitas yang paling terakhir, yakni tes DNA. "Untuk meyakinkan lagi kami akan gunakan DNA. mudah-mudahan klop semua. Tapi jelas sidik jari sama."
Anton juga mengungkapkan, Nazaruddin ditangkap tidak sendirian. "Dia dengan istrinya," ujarnya. Selain istrinya, Anton menjelaskan Nazaruddin sedang bersama beberapa orang lain. "Ada, beberapa orang lain lagi, tapi kami tidak tahu persis," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengungkapkan, Nazaruddin tertangkap lantaran paspor palsu yang digunakannya. “Awalnya, Interpol, KPK, dan mabes mendapat informasi bahwa ada penggunaan paspor palsu di Kolombia. Yang ciri-cirinya seperti Nazar,” kata Johan.
Menurutnya, berdasarkan informasi penggunaan paspor palsu tersebut, maka tim dari Interpol, KPK, dan Polri dikirim ke Kolombia untuk menindaklanjutinya.
Informasi tersebut, kata Johan, diperoleh dua-tiga hari yang lalu. Namun saat itu belum ada konfirmasi dari tim apakah Nazaruddin sudah ditangkap atau belum. “Tapi dia sudah diawasi. Sudah di bawah pengawasan. Sudah dipegang,” ujar Johan.
Anton Bahrul Alam menyatakan paspor palsu itu terdeteksi saat Nazaruddin berada di Dominika. "Tapi belum jelas dibuat di mana. Nanti lebih detailnya tanya Imigrasi,"
Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan yang dibentuk pemerintah untuk memburu Nazaruddin segera terbang ke Kolombia. "Tim Polri dari Dominika yang sudah berangkat beberapa minggu lalu segera turun ke Kolombia untuk bersama-sama meyakinkan yang bersangkutan itu siapa," kata Djoko Suyanto.
Tim gabungan ini terdiri dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.
Keberangkatan tim tersebut, kata dia, untuk memastikan lebih detail apakah yang ditangkap itu Nazaruddin atau orang lain. "Ini kan baru laporan dari Interpol Kolombia dan laporan Duta Besar," kata dia
Menurut Duta Besar untuk Kolombia, Michael Manufandu, saat ditangkap polisi kota Cartagena, Nazaruddin tidak melawan. "Dia sedang duduk-duduk. Tidak ada perlawanan, dia cenderung kooperatif," ujar Michael dalam wawancara dengan tvOne.
Michael mendapat kabar penangkapan Nazaruddin dari kepolisian Kolombia, sekitar pukul 21.00, waktu setempat. "Saya diberi tahu ada orang penting Indonesia ditangkap. Saat disebut mengenai kasus penyuapan, saya langsung tahu," jelas Michael.
Michael bersama stafnya kemudian terbang ke Cartagena. Di sana dia bertemu dengan Nazaruddin. Nazar tidak diborgol. Keduanya sempat ngobrol. Nazaruddin yang mengaku bernama Syafruddin mengatakan sedang melakukan perjalanan bisnis di negeri itu.
Kepada Michael, semula pria yang mengaku bernama Syafruddin itu belum mau mengaku bahwa dia adalah Nazaruddin. Meski demikian, Michael sangat yakin bahwa dia tak lain adalah Nazaruddin, yang wajahnya selama ini dia kenali dari media massa.
Dari paspornya, Michael mengetahui bahwa sebelum ke Kolombia, Nazaruddin pernah singgah di Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara lain. Michael mengaku sengaja tidak mengorek soal identitas palsu Nazaruddin dengan tujuan agar dia bersikap kooperatif dengan kedutaan.
Kasus Nazaruddin
Nazaruddin selalu dikait-kaitkan terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games sejak KPK menangkap tangan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Saat itu, KPK juga menangkap bekas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang; dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.
Saat kasus itu terkuak, nama Nazaruddin kembali disebut memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar. Ketua MK, Mahfud MD, melaporkan tindakan Nazaruddin itu langsung ke Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat namanya semakin kencang disebut-sebut terlibat dalam dua kasus tersebut, pada 23 Mei 2011, Nazaruddin tiba-tiba 'kabur' ke Singapura. Imigrasi mencatat Nazaruddin terbang dengan pesawat ke Singapura. Ia diduga naik pesawat Garuda pada pukul 19.30 WIB.
Nazaruddin kabur bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. KPK juga menduga Neneng terlibat dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Neneng juga berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.
Selang satu hari, KPK mengajukan permintaan agar Nazaruddin dicegah ke luar negeri. Saat itu, Nazaruddin mengaku sedang berobat di Singapura. Dan akan kembali jika dia sudah sembuh dari penyakitnya.
Namun, Nazaruddin tak kunjung hadir. Empat kali KPK memanggil Nazaruddin, namun empat kali pula Nazaruddin mangkir. Tiga kali Nazaruddin dipanggil terkait kasus suap wisma atlet dan satu kali dipanggil terkait kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. KPK pun akhirnya menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet pada 30 Juni 2011.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Nazaruddin diketahui sudah meninggalkan Singapura. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Nazaruddin sempat terpantau berada di Ho Chi Minh, Vietnam, dan kemudian di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pemerintah Singapura pada 5 Juli 2011, pun menegaskan, Nazaruddin sudah tidak berada di negerinya jauh sebelum 30 Juni.
Menurut Anton Bahrul Alam, berdasarkan data yang sudah masuk di Singapura, Nazaruddin sempat mengecoh aparat yang mengejarnya, dengan lari ke negara lain. Awalnya, Nazar masih lari ke negara di sekitar Asia Tenggara. "Dia mengecoh, check-in ke Kuala Lumpur, Malaysia, namun dia kemudian terbang ke Vietnam, kemudian ke Kamboja," ujar Anton.
Kemudian, dari Kamboja Nazaruddin melarikan diri ke luar kawasan Asia. Namun, sebelum ke Bogota, Kolumbia, Nazaruddin sempat ke Spanyol. Dia juga sempat singgah di Dominika.
Jika Nazaruddin sudah sampai di Tanah Air, maka KPK akan langsung menahannya. "Dia kan buron KPK, tentu nanti akan menjadi tahanan KPK."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar