Senin, 15 Agustus 2011 , 10:04:00
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Sesmonpora dalam proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Kepastian ini disampaikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK.
"Hari ini, N diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa Nugraha, Senin (15/8).
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah mantan Bendahara Umum KPK ini diperiksa pada Sabtu (13/8) pascapemulangannga dari Kolombia.
Seperti yang diketahui, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Juni 2011 lalu dan menjadi buronan interpol sejak 4 Juli 2011. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ditangkap di Cartagena, Kolombia oleh interpol pada Minggu (7/8) kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (13/8). KPK menitipkan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.(gel/jpnn)
"Hari ini, N diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa Nugraha, Senin (15/8).
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah mantan Bendahara Umum KPK ini diperiksa pada Sabtu (13/8) pascapemulangannga dari Kolombia.
Seperti yang diketahui, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Juni 2011 lalu dan menjadi buronan interpol sejak 4 Juli 2011. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ditangkap di Cartagena, Kolombia oleh interpol pada Minggu (7/8) kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (13/8). KPK menitipkan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.(gel/jpnn)
RELATED NEWS |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar