Rabu, 10 Agustus 2011

Penggulingan Presiden Bisa Jadi Preseden Buruk
Headline
Mahfud MD - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Agus Rahmat
Nasional - Selasa, 9 Agustus 2011 | 20:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai upaya menjatuhkan Presiden di tengah jalan akan menjadi preseden buruk. Bahkan, Mahfud meyakini jika hal itu terjadi justru akan berdampak lebih buruk.
"Ya kalau saya berdoa mudah-mudahan tidak ada gangguan sampai 2014. Sebelum habis 2014 Presiden diturunkan akan menjadi preseden buruk, arahnya parlementer," ujar Mahfud seusai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua MPR Taufiq Kiemas, kawasan Widya Chandra Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Mahfud mengatakan upaya menjatuhkan Presiden di tengah jalan tidak memiliki landasan konstitusional. Sehingga, justru ini akan membahayakan bagi sistem pemerintahan ke depan.
"Dari sudut konstitusi tidak ada alasan yang bisa dijadikan untuk memberhentikan Presiden. Di DPR ancang-ancang proses hukum melalui hak menyatakan pendapat. Anggap saja, PAN, Demokrat, dan PKB tidak hadir maka akan mandek atas nama konstitusi. Sebab, harus dipenuhi melalui 2/3 suara yang ada di parlemen," jelasnya. [tjs]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar