Ke Singapura, Nazaruddin Kabur atau Dikaburkan?
INILAH.COM, Jakarta- Kepergian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Singapura harus diwaspadai tidak sekadar untuk berobat. Namun juga harus dilihat apakah kepergiannya benar-benar tidak ada campur tangan dari internal PD sendiri.
Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mendesak harus ada klarifikasi yang sejelas-jelasnya maksud dari kepergian Nazaruddin ke Singapura yang secara kebetulan hanya selang sehari sebelum yang bersangkutan dilarang ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/5) lalu. Nazaruddin terbang ke Singapura pada Senin (23/5) malam dengan menumpang pesawat Garuda.
“Jadi istilahnya apakah kabur atau sengaja dikaburkan, lari atau sengaja dilarikan, ini yang harus dijelaskan. Apakah perginya Nazaruddin merupakan skenario besar untuk mengaburkan inti permasalahan yang diduga menyeret elit politik di PD,” ujar Koordinator GIB, Addhie Massardi ketika dihubungi INILAH.COM.
Nazaruddin sendiri ketika berhasil dikonfirmasi wartawan tadi malam, menolak jika dikatakan dirinya melarikan diri ke Singapura. Dia mengatakan, kepergiannya ke Singapura murni untuk berobat dan sudah mendapat izin dari Ketua Fraksi PD di DPR RI. Nazaruddin berjanji dirinya akan segera kembali ke Indonesia setelah urusannya selesai, apalagi pekan depan KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Namun bukan tanpa alasan mantan Juru Bicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu menduga bahwa kepergian Nazaruddin patut diduga merupakan skenario besar internal Demokrat. Karena sebelumnya, kembali diungkapkan bahwa Nazaruddin merupakan penyumbang Rp13 miliar ke Partai Demokrat. Juga beberapa borok elite Demokrat yang disampaikan Nazaruddin ke publik sebagai bentuk protes atas pemecatan dirinya sebagai Bendahara Umum PD pada Senin (23/5/2011) oleh Dewan Kehormatan PD.
“Karena kita yakin Nazaruddin merupakan kunci utama yang mengetahui persoalan skandal besar yang terjadi di lingkungan elite Demokrat, apalagi disampaikan dia (Nazar) sudah menyumbang Rp13 miliar. Lalu apa maksud dia memberikan uang ke Sekjen MK. Siapa petinggi di Demokrat yang memberi pentunjuk , sehingga kaburnya Nazaruddin patut diduga skenario untuk mengaburkan inti persoalan, makanya dia mau diamankan,” beber Addhie.
Sementara itu, terkait KPK yang baru memohonkan pencegahan Nazaruddin berpergian ke luar negeri pada Selasa (24/5) lalu menunjukkan bahwa KPK setengah hati dalam menyelidiki kasus yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat yang merupakan partai berkuasa saat ini.
“Kalau memang tidak setengah hati, seharusnya sudah sejak lama begitu namanya dikaitkan dalam kasus suap Sesmenpora, dia langsung dicekal bahkan langsung diperiksa,” sesal Addhie. Dia menduga pengusutan kasus ini layaknya pengusutan kasus Bank Century yang mendadak tidak ada gaungnya ketika menyebut-nyebut partai berkuasa.
Patut disayangkan yang terjadi justru sebaliknya. KPK baru mengambil langkah hukum terhadap Nazaruddin setelah DK PD melakukan langkah penindakan terlebih dahulu kepada Nazaruddin yaitu dengan memecatnya sebagai Bendum PD pada Senin (23/5/2011) lalu. Seolah KPK menunggu lampu hijau dari PD. Yaitu seperti, KPK memohonkan pelarangan Nazaruddin ke luar negeri dan menyatakan akan memeriksa Nazaruddin pada pekan depan setelah yang bersangkutan dipecat ole DK PD.
Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mendesak harus ada klarifikasi yang sejelas-jelasnya maksud dari kepergian Nazaruddin ke Singapura yang secara kebetulan hanya selang sehari sebelum yang bersangkutan dilarang ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/5) lalu. Nazaruddin terbang ke Singapura pada Senin (23/5) malam dengan menumpang pesawat Garuda.
“Jadi istilahnya apakah kabur atau sengaja dikaburkan, lari atau sengaja dilarikan, ini yang harus dijelaskan. Apakah perginya Nazaruddin merupakan skenario besar untuk mengaburkan inti permasalahan yang diduga menyeret elit politik di PD,” ujar Koordinator GIB, Addhie Massardi ketika dihubungi INILAH.COM.
Nazaruddin sendiri ketika berhasil dikonfirmasi wartawan tadi malam, menolak jika dikatakan dirinya melarikan diri ke Singapura. Dia mengatakan, kepergiannya ke Singapura murni untuk berobat dan sudah mendapat izin dari Ketua Fraksi PD di DPR RI. Nazaruddin berjanji dirinya akan segera kembali ke Indonesia setelah urusannya selesai, apalagi pekan depan KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Namun bukan tanpa alasan mantan Juru Bicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu menduga bahwa kepergian Nazaruddin patut diduga merupakan skenario besar internal Demokrat. Karena sebelumnya, kembali diungkapkan bahwa Nazaruddin merupakan penyumbang Rp13 miliar ke Partai Demokrat. Juga beberapa borok elite Demokrat yang disampaikan Nazaruddin ke publik sebagai bentuk protes atas pemecatan dirinya sebagai Bendahara Umum PD pada Senin (23/5/2011) oleh Dewan Kehormatan PD.
“Karena kita yakin Nazaruddin merupakan kunci utama yang mengetahui persoalan skandal besar yang terjadi di lingkungan elite Demokrat, apalagi disampaikan dia (Nazar) sudah menyumbang Rp13 miliar. Lalu apa maksud dia memberikan uang ke Sekjen MK. Siapa petinggi di Demokrat yang memberi pentunjuk , sehingga kaburnya Nazaruddin patut diduga skenario untuk mengaburkan inti persoalan, makanya dia mau diamankan,” beber Addhie.
Sementara itu, terkait KPK yang baru memohonkan pencegahan Nazaruddin berpergian ke luar negeri pada Selasa (24/5) lalu menunjukkan bahwa KPK setengah hati dalam menyelidiki kasus yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat yang merupakan partai berkuasa saat ini.
“Kalau memang tidak setengah hati, seharusnya sudah sejak lama begitu namanya dikaitkan dalam kasus suap Sesmenpora, dia langsung dicekal bahkan langsung diperiksa,” sesal Addhie. Dia menduga pengusutan kasus ini layaknya pengusutan kasus Bank Century yang mendadak tidak ada gaungnya ketika menyebut-nyebut partai berkuasa.
Patut disayangkan yang terjadi justru sebaliknya. KPK baru mengambil langkah hukum terhadap Nazaruddin setelah DK PD melakukan langkah penindakan terlebih dahulu kepada Nazaruddin yaitu dengan memecatnya sebagai Bendum PD pada Senin (23/5/2011) lalu. Seolah KPK menunggu lampu hijau dari PD. Yaitu seperti, KPK memohonkan pelarangan Nazaruddin ke luar negeri dan menyatakan akan memeriksa Nazaruddin pada pekan depan setelah yang bersangkutan dipecat ole DK PD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar