Jumat, 27 Mei 2011

RUU Pemilu Terbentur Angka Ambang Parlemen
Golkar belum mau angka ambang parlemen 3 persen. Mereka masih minta 5 persen
Jum'at, 27 Mei 2011, 09:10 WIB
Arfi Bambani Amri
VIVAnews - Rancangan Undang-undang Pemilu batal disepakati pekan ini untuk segera bisa dibawa ke paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Fraksi besar seperti Partai Demokrat dan Partai Golkar masih keberatan dengan angka 3 persen untuk ambang parlemen (parliamentary threshold).

Padahal, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ida Fauziah menyatakan, kesepakatan sebelum reses dulu, sudah tercapai pada angka 3 persen namun dengan catatan. Catatan itu adalah fraksi yang keberatan bisa mengusulkan lebih dalam rapat paripurna DPR nanti.

Namun ketika Baleg kembali berkumpul Kamis 26 Mei kemarin, Partai Golkar meminta waktu satu minggu lagi untuk lobi-lobi. "Golkar masih berkukuh pada angka 5 persen," kata Ida saat dihubungi VIVAnews, Jumat 27 Mei 2011.

Selain Golkar, PDIP juga mendukung angka 5 persen. "Namun PDIP tidak ngotot," kata Ida Fauziah, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu. Sementara Partai Demokrat bertahan di angka 4 persen.

Sementara enam partai lain sudah sepakat pada angka 3 persen. Padahal sebelumnya sebagian di antara mereka menginginkan pada 2,5 persen. "Lalu sebagai kompromi, kami mau pada angka 3 persen," kata Ida.

Baleg berencana kembali menggelar rapat pada 1 Juni nanti. "Namun mengingat hari itu ada Pidato Presiden, kemungkinan ditunda," kata Ida. (eh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar