Selasa, 31 Mei 2011

Senin, 30/05/2011 19:27 WIB
Surat Palsu 'Andi Nurpati' Dikirim Melalui Nomor Fax yang Tak Aktif 
Febrina Ayu Scottiati - detikNews

Jakarta - Pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga dilakukan eks anggota KPU, Andi Nurpati, diketahui dikirim dengan menggunakan nomor fax yang sudah lama tak aktif. Surat itu tampak seperti asli karena menggunakan kop dan stempel MK.

"Dalam surat palsu itu ada kop (MK) dan ada stempelnya (MK). Surat itu lalu dikirim menggunakan fax ke KPU dan nomor faxnya ini kita cari di Telkom ternyata nomornya tidak ada. Jadi nomornya itu ditempel lalu di fax kesana (KPU)," kata Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2011).

Temuan tim investigasi MK yang dipimpin Prof Abdul Mukhti Fajar pun menemukan surat tersebut dikirim pegawai MK dan dikirim dari sebuah tempat. Pegawai itu kemudian mengaku dan akhirnya MK melaporkan Andi Nurpati yang diduga mengetahui hal tersebut.

"Surat palsu itu pun kita ketahui, dibuatnya dimana, caranya gimana, jam berapa. Ngaku pelakunya dan kita diam-diam laporkan ke polisi, tidak membuka buat siapapun," terangnya.

Andi Nurpati dilaporkan ke polisi oleh MK Februari 2010. Nurpati diduga memalsukan surat MK untuk meloloskan caleg Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, ke DPR. Padahal, surat asli MK menyebut caleg Partai Gerindra, Mestariyani Habie, yang berhak duduk di Senayan.

"(Caleg) yang asli terpilih pun aman, ia tetap terpilih. Sebelumnya dengan adanya surat palsu itu ia hampir kalah," imbuh Mahfud.

Menurut Mahfud, MK sering mendapatkan surat palsu. Pada pemilihan legislatif 2009, ada 16 surat palsu mengatasnamakan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu). MK mengaku kesulitan mengontrol peredaran surat palsu, hal tiu baru bisa terungkap setelah pelakunya ditanyai. Akhirnya Mestariyani tetap berhasil lolos ke Senayan karena MK mengetahui pemalsuan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar