Kamis, 26 Mei 2011

Reformasi Birokrasi

Rabu, 25 Mei 2011 , 00:01:00

JAKARTA - Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Deddy Bratakusumah, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyerahan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper) ke DPR karena adanya tarik menarik di internal. Dia menyebut banyak pejabat berwenang yang takut UU tersebut diterbitkan.

"RUU Adminper sudah digodok selama 10 tahun, namun tidak gol-gol juga. Masalah sebenarnya ada di internal pemerintah saja. Ada sebagian yang keberatan karena takut UU tersebut akan menjerat mereka kalau salah mengambil tindakan," kata Deddy, Selasa (24/5).

Ketakutan para pejabat, lanjutnya, karena tidak ingin kewenangannya dibatasi. Sebab RUU tersebut menuntut pejabat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan termasuk dalam hal mutasi pegawai. Selama ini, mutasi dilakukan atas dasar suka atau tidak suka dan tidak didiskusikan dengan pegawai yang akan dimutasi.

"Dengan UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati memutasi pegawai. Kalau pegawainya tidak setuju bisa menggugat ke PTUN," ucapnya.

Ditambahkannya, sebanarnya posisi RUU Adminper sudah diajukan ke presiden dan tinggal menunggu turunnya Amanat Presiden (Ampres) untuk dibawa ke DPR. "Sekitar Mei-Juni, Ampresnya mungkin turun. Yang jelas RUU ini menjadi target pemerintah untuk diselesaikan tahun ini," pungkasnya. (Esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar