Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jendral Pol (Kapolri) Timur Pradopo menyatakan kasus penembakan terhadap aparat polisi di Sulawesi Tengah berkaitan dengan ancaman terhadap bank.

Sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, di Jakarta, Kamis, Kapolri mengatakan kepolisian saat ini terus mengembangkan penyelidikan guna mendalami motif penembakan tersebut.

"Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan, nanti tentunya akan kita kembangkan. Tapi ini berkaitan dengan masalah ancaman dengan bank," ujarnya.

Dua pelaku berinisial HR dan TI, lanjut Kapolri, saat ini sudah ditangkap dan segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari tangan para tersangka, kepolisian menyita tiga senjata api yaitu dua senjata laras panjang jenis M-16 dan US Carrabin, serta satu pistol jenis P1.

Kapolri menjelaskan pistol jenis P1 itu adalah senjata milik polisi korban yang sempat dirampas oleh pelaku penembakan namun akhirnya diambil kembali oleh pihak kepolisian. (D013*F008)


Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2011