Kamis, 26 Mei 2011

Masih Tentang Nunun

'Kalau Yakin Tak Salah Kenapa Nunun Bersembunyi?'
Sayang, Adang Tidak Beri Contoh Baik Soal Hukum
 
Headline
Adang Daradjatun - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
Nasional - Kamis, 26 Mei 2011 | 06:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap keras Adang Daradjatun yang tidak mau terbuka mengungkapkan keberadaan istrinya, Nunun Nurbaetie.
Adang yang pernah bertindak sebagai aparat penegak hukum dinilai seharusnya tahu bagaimana menegakkan hukum termasuk membantu aparat penegak hukum lainnya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
“Sikap itu tentu-nya sangat memprihatinkan. Sebagai seorang mantan jenderal penegak hukum dan sekarang duduk juga di Komisi Hukum DPR RI, seharusnya Adang mencontohkan bagaimana sebuah penegakan hukum itu dijalankan. Bahwa semua orang harus mau terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandas Donald Fariz, peneliti hukum ICW kepada INILAH.COM.
Adang Daradjatun sebelumnya lebih memilih menjawab dengan jawaban puitis ketika media menanyakan dimana sebenarnya istrinya berada, apakah benar berada di Singapura, Adang malah menjawab, "Ada di hati saya, saya sangat sayang sama Ibu (Nunun, red). Saya cinta Ibu, saya akan jaga Ibu," kata mantan Wakapolri itu di gedung DPR kemarin.
ICW menilai, sebagai pihak keluarga, Adang Daradjatun dengan kesadaran pribadinya seharusnya memiliki niat baik untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang yaitu dengan membawa pulang istrinya ke Indonesia untuk menjalani proses hukum menyusul penetapan Nunun sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004 di DPR.
Meski diakui ICW, tanpa bantuan Adang pun, KPK memiliki banyak cara yang bisa dilakukan yaitu dengan jalur kenegaraan untuk membawa pulang Nunun yang kini dikabarkan tengah berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. “Bahwa peranan keluarga dalam kasus ini sangat penting. Kalau yakin tidak bersalah kenapa terus disembunyikan,” ujar Donald.
Menurut Donald amat disayangkan sikap Adang yang terkesan tidak mau membantu KPK untuk menuntaskan kasus ini. “Sebagai seorang mantan jenderal, sebagai anggota komisi hukum, dia harus mencontohkan bagaimana hukum itu dijalankan,” ujarnya.
Menyusul penetapan Nunun sebagai tersangka, adalah tugas baru KPK yang cukup berat untuk memulangkan Nunun ke tanah. Apalagi Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura, negara dimana Nunun dikabarkan berada. KPK akan meminta bantuan Kemenlu untuk langkah diplomasi dan juga bisa meminta Kemenkum dan HAM mencabut paspor Nunun Nurbaetie.
Namun di luar upaya-upaya itu, KPK berharap keluarga Nunun Nurbaetie khususnya suami Nunun, Adang Daradjatun bisa bekerja sama untuk membawa pulang istrinya ke tanah air. "Kami serahkan kembali pada Pak Adang Darajatun. Kalau beliau dengan legowo dan memberikan keteladanan bagus, ya dibawa saja dan dianter saja ke KPK," ujar Ketua KPK Busyro Muqqoddas.
Soal memberi bantuan itu, Adang juga tidak tegas apakah akan membantu KPK memulangkan istrinya ke Tanah Air. "Soal bantu-membantu itu hak asasi saya," jawabnya kemarin di Gedung DPR RI. [nic]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar