KPK belum ada jadwal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin.
Kamis, 26 Mei 2011, 20:16 WIB
Tapi mantan Bendaraan Umum Partai Demokrat yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu terlanjur berada di Singapura sejak 23 Mei 2011 lalu.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK tidak punya kepentingan Nazaruddin ada di mana saat ini. Karena belum ada jadwal untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Tapi yang jelas sejak 24 Mei 2011, kami sudah meminta pencegahan kepada empat orang dalam suap Wisma Altet, salah satunya Nazaruddin," ujarnya, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Kamis malam, 26 Mei 2011.
Dijelaskan Johan Budi, bahwa pencegahan terhadap Nazaruddin dilakukan bila ada pemanggilan, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.
"Bila yang bersangkutan diminta keterangan itu hal penting," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan kabar perginya Nazaruddin ke luar negeri. "Pergi ke Singapura," kata Patrialis, di Kantor Presiden.
Menurut Patrialis, Nazaruddin pergi ke luar negeri pada 23 Mei 2011. Sementara surat permohonan cekal dari Komisi Pemberantasan Korupsi baru tiba pada 24 Mei 2011. Dia pergi ke Singapura menggunakan pesawat Garuda pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Muhammad Husin mengatakan KPK pada 24 Mei 2011 mengajukan permohonan pencegahan Nazaruddin. Namun dia menepis kabar bahwa Nazaruddin pergi ke luar negeri. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar