Kamis, 26 Mei 2011

Sanksi Bi Terhadap Bank Mega

Sanksi BI, Pertumbuhan Bank Mega Bakal Sulit
UOB: "Bagi Bank Mega sanksi cukup berat, karena terutama sanksi tidak boleh buka cabang,"
Rabu, 25 Mei 2011, 13:52 WIB
Syahid Latif, Sukirno
VIVAnews - Sejumlah sanksi yang dijatuhkan Bank Indonesia (BI) kepada PT Bank Mega Tbk mendatangkan simpati dari sejumlah koleganya di sektor perbankan. Alasannya, sanksi bagi bank milik pengusaha Chairul Tanjung berupa larangan pembukaan kantor cabang dalam kurun setahun ke depan ini diperkirakan bakal terhambat pertumbuhan perusahaan.

"Bagi Bank Mega itu cukup berat, karena terutama sanksi tidak boleh buka cabang," ungkap Komisaris Independen UOB Buana Bank, Aswin Wirjadi yang ditemui usai acara Seminar Banking Leadership and Bank Fraud in Asia, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2011.

Aswin menilai sanksi yang dijatuhkan BI kepada Bank Mega bagaimanapun harus dilakukan. Penyebabnya, bank sentral sebelumnya juga menjatuhkan sanksi terhadap Citibank Indonesia yang diduga menyebabkan kematian salah satu nasabah kartu kreditnya.

Kendati demikian, ungkap Aswin, sanksi bagi Bank Mega ini akan cukup memberatkan bank yang banyak melakukan ekspansi bisnis ke kawasan timur Indonesia ini. Lebih jauh, sanksi BI ini dipastikan akan menghambat pertumbuhan Bank Mega.

Seperti diketahui Bank Mega rencananya bakal membuka sekitar 100 cabang baru pada tahun ini. "Ini akan mempengaruhi pertumbuhan bank Mega," kata Aswin.

Dari catatan VIVAnews.com, CEO Para Group, Chairul Tanjung pernah mengatakan pada 2009 untuk menjadikan Bank Mega menjadi bank terbesar di Indonesia Timur dalam tiga tahun mendatang. Sejak saat itu, Bank Mega menargetkan memiliki 200 kantor cabang baru di kawasan Indonesia Timur hingga 2012. Sedangkan dalam sepuluh tahun, Bank Mega dirancang menjadi salah satu bank terbesar di tanah air.

"Target kami dalam tiga tahun, menjadikan Bank Mega terbesar di kawasan Timur Indonesia" ujar Chairul pada saat itu.

Direktur Ritel Bank Mega Kostaman Tayib mengatakan untuk mencapai ambisi itu, Bank Mega menyiapkan investasi Rp1,5 triliun untuk membuka 300 kantor cabang baru di seluruh Indonesia dari 2009 hingga 2012.

Lalu apakah larangan BI ini akan menghambat ekspansi Bank Mega?

Kostaman Thayib enggan menjelaskan seberapa besar pengaruh sanksi BI bagi ekspansi Bank Mega ke depan. Ia hanya mengatakan Bank Mega masih bisa memaksimalkan cabang yang ada.

"Cabang yang ada cukup banyak, kita bisa maksimalkan dari cabang yang ada" ujarnya kepada VIVAnews.com. (eh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar