Jumat, 27 Mei 2011

Pembatasan Truk Dicabut, Jakarta Macet Lagi
"Jadi, mulai hari ini, silakan mau melewati mana saja" kata pejabat Polda Metro Jaya
Jum'at, 27 Mei 2011, 09:58 WIB
Desy Afrianti, Sandy Adam Mahaputra 
 
VIVAnews - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, pasrah atas keputusan diperbolehkannya lagi kendaraan berat melaju di Tol Dalam Kota. Kebijakan tersebut membuat lalu lintas, khususnya di Tol Dalam Kota, akan kembali macet.

"Ya, kami sudah berusaha. Namun keputusan pemerintah pusat seperti itu. Apa boleh buat kami mengalah saja, kalau memang untuk kebaikan bersama," ujar Royke saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 27 Mei 2011.

Menurut dia, diperbolehkanya truk melintas, membuat arus lalu lintas kembali seperti semula. "Masyarakat harus menerima konsekuensi, ya kembali macet," ucapnya.

Padahal, kata Royke, sejak ujicoba pembatasan truk di tol dalam kota, percepatan kendaraan mengalami peningkatan. Kecepatan rata-rata sebelum truk dibatasi mencapai 20-40 km/jam. Setelah dibatasi bisa mencapai 60-80 km/jam.

"Banyak sisi positifnya, karena pengusaha angkutan umum yang lewat Tol juga merasakan. Mereka mengaku yang biasa sehari cuma bisa sampai tiga rit, ini karena lancar bisa sampai lima rit," jelas Royke.

Keputusan diperbolehkannya truk melewati ruas tol dalam kota merupakan hasil rapat bersama antara semua stakeholder. Rapat yang berlangsung di kantor Koordinator Kementrian Perekonomian Kamis malam mengalami jalan buntu.
Sebab masing-masing mempertahankan kebijakannya. "Jadi mulai hari ini, silakan mau melewati mana saja," ujar Royke mengakhiri perbincangan.

Sementara itu, menurut informasi TMC Polda Metro Jaya, pelaksanaan pembukaan sementara jalan Tol Dalam Kota untuk kendaraan berat belum dapat dilakukan. "Masih menunggu instruksi resmi dari pimpinan," kata petugas TMC Briptu Tatak.
Menurut dia, saat ini arus lalu lintas di Tol Dalam Kota terpantau padat, sama seperti kemarin. "Macet sih, tapi tidak terlalu parah," ujar Tatak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar