Menkumham: Nazaruddin Sudah di Singapura
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, mengatakan M. Nazaruddin pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011 dan belum mengetahui apakah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu telah kembali atau belum.
"Nazar pada 23 Mei ke Singapura menggunakan pesawat Garuda," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar saat ditemui Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Saat ditanya mengenai surat cegah keluar negeri seperti yang diminta ke KPK ke Imigrasi, Patrialis mengatakan sudah mengeluarkan surat itu. "Sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura. Kita baru dapat surat dari KPK, 24 Mei jam 6 sore," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Nazaruddin tahu hendak dicekal, Patrialis berkilah agar menanyakan hal itu ke Nazaruddin sendiri. "Itu tanya sama dia," kilahnya.
Saat ditanya apakah pihak Imigrasi sudah mengetahui apakah Nazaruddin sudah kembali ke Indonesia atau belum, Patrialis mengatakan belum mengetahui. "Saya belum dapat laporannya," ucapnya. [bay]
"Nazar pada 23 Mei ke Singapura menggunakan pesawat Garuda," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar saat ditemui Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Saat ditanya mengenai surat cegah keluar negeri seperti yang diminta ke KPK ke Imigrasi, Patrialis mengatakan sudah mengeluarkan surat itu. "Sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura. Kita baru dapat surat dari KPK, 24 Mei jam 6 sore," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Nazaruddin tahu hendak dicekal, Patrialis berkilah agar menanyakan hal itu ke Nazaruddin sendiri. "Itu tanya sama dia," kilahnya.
Saat ditanya apakah pihak Imigrasi sudah mengetahui apakah Nazaruddin sudah kembali ke Indonesia atau belum, Patrialis mengatakan belum mengetahui. "Saya belum dapat laporannya," ucapnya. [bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar