Kamis, 26 Mei 2011

Rosa Dalam Kasus Suap Sesmenpora

Dokumen Bekas Pengacara Rosa Juga Disasar Penyidik
Rosalinda Manulang - inilah.com
 
Oleh: Marle Sitompul
Nasional - Rabu, 25 Mei 2011 | 20:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Kuasa Hukum Mindo Rosalinda Manulang, Djufri Taufik membenarkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebatas pada dokumen. Selama tujuh jam lamanya tim penyidik mempertanyakan dokumen.

"Penyidik mengkonfirmasi beberapa dokumen. Pertanyaan sampai hari ini sudah 82 pertanyaan," jelas Djufri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Menurut pengakuannya, pemeriksaan tim penyidik terhadap kliennya itu merupakan untuk mempertegas kebenaran beberapa dokumen yang dimiliki Rosa.

"Ditanyakan berkaitan dengan dokumen itu, satu kapan dibuat dokumen itu, kemudian apakah bu Rosa mengenali, untuk kepentingan apa dokumen itu dibuat, kemudian para pihak yang berada di dalam dokumen itu," paparnya.

Ia menjelaskan, dokumen yang diperiksa tim penyidik adalah surat yang pernah ditandatangani Rosa terkait blangko kosong yang dilayangkan oleh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak.

"Salah satu dokumennya adalah surat kuasa yang di tanda tangani oleh bu Rosa dalam bentuk blangko kosong," ujar Djufri.

Sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti kenapa klienya bisa terhiptonis atas penandatanganan blangko kosong yang dikabarkan atas permintaan Kamaruddin. "Mungkin Kamarudin punya ilmu dikumisnya," sindirnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar