Empat anggota komisi keuangan periode 1999-2004 sudah dipidana dalam kasus ini.
VIVAnews - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan ikut memberikan kontribusi untuk membantu KPK terkait kasus travel cek yang melibatkan sejumlah mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 .
"Kami ikut memantau, ikut mendiskusikan dan mengikuti terus menerus di dalam pertemuan," kata Anggota Satgas PMH, Achmad Santosa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat, 6 Mei 2011.
Namun, ia tidak menyebutkan secara jelas bentuk kontribusi yang akan diberikan oleh Satgas. "Satgas sendiri sedang mengkaji sejauh mana kami bisa memberikan kontribusi untuk membantu KPK," ujarnya.
Sejauh ini, Satgas tidak mau menyebut ada indikasi jaringan mafia di balik kasus lembar travel check itu. Yang jelas, Satgas menginginkan kasus ini segera diungkap secara tuntas. "Satgas melihat memang ada kendala di balik proses penegakan hukum ini," ungkap Achmad.
Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi masih sedang dikaji. Karena itu, Achmad belum mau menyampaikannya ke publik. "Intinya semua proses penegakan hukum baik oleh kejaksaan dan kepolisian dibutuhkan satu level indepensi yang tinggi," tutup Achmad.
Sampai saat ini, 4 anggota komisi keuangan periode 1999-2004 sudah dipidana dalam kasus ini. Sedangkan 25 anggota DPR periode yang sama saat ini juga tengah menjalani sidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar