INILAH.COM, Bandung - Mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa 2 Depok Kompol Iwan Siswanto yang menjadi terdakwa kasus suap Gayus Tambunan mengaku takut dilaporkan ke satgas mafia hukum. Walhasil ia pun mengizinkan Gayus keluar masuk rutan.
"Saya takut oleh Gayus apabila tidak diperlakukan sama dengan yang lain. Oleh karena itu saya memberikan izin kepada Gayus untuk keluar masuk Rutan," ujarnya kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan dugaan suap di Ruang Kreshna Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (19/5/2011).
Selain itu, Iwan juga mengaku takut kepada Susno Duaji dan Wiliardi Wizard yang sebelumnya menjadi atasannya sehingga dapat bebas keluar masuk Rutan.
"Gayus meminta perlakuan yang sama seperti tahanan lainnya, dan sebelumnya saya menolak. Akan tetapi setelah berpikir beberapa hari saya takut dia melaporkan ke Satgas Mafia Hukum jadi saya kasih dia izin keluar Rutan," jelasnya.
Sementara itu, Hakim Majelis memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (26/5/2011) mendatang dengan agenda sidang tuntuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya diketahui mantan Karutan Iwan Siswanto diduga menerima suap dari Gayus Tambunan karena terpidana kasus mafia pajak itu dapat bebas keluar masuk Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. [gin]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar