Rabu, 25 Mei 2011

Tertekan, Eks Karutan Bikin Keterangan BAP Palsu

INILAH.COM, Bandung - Mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kompol Iwan Siswanto membantah menerima suap dari Gayus Tambunan agar terpidana kasus mafia pajak itu keluar dari Rumah Tahanan (Rutan).

Hal tersebut diungkapkan Iwan kepada Majelis Hakim dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LRE Martadinata Kota Bandung, Kamis (19/5/2011).

Sebelumnua dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan Iwan telah menerima uang ratusan juta rupiah dari Gayus Tambunan. Namun, ia mengaku di hadapan Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, bahwa sebenarnya ia mengarang saat diperiksa penyidik.

"Pada waktu pemeriksaan saya merasa tertekan karena dipaksa mengaku telah menerima suap dari Gayus yang sebenarnya saya tidak menerima sepeser pun," ungkapnya kepada Majelis Hakim di Ruang Kreshna Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (19/5/2011).

Iwan mengaku terpaksa mengarang cerita karena keadaan fisiknya sudah letih dan tertekan. Akhirnya, dalam pengakuan di BAP, ia menyebutkan menerima uang dari Gayus.

"Saya mengaku tidak menerima suap dari Gayus akan tetapi tidak diterima oleh penyidik. Akhirnya saya bilang menerima suap, karena saya sudah letih dan tertekan," tuturnya. [gin]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar